
Pernyataan itu disampaikan pada awal pekan ini dan langsung menjadi sorotan publik. Warganet ramai memperbincangkan sikap tegas Purbaya yang menolak intervensi dana negara dalam proyek besar yang kini memiliki nilai utang mencapai Rp116 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa proyek kereta cepat merupakan investasi komersial yang dikelola secara korporasi di bawah entitas BPI Danantara dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Karena itu, tanggung jawab pembayaran utang harus diselesaikan oleh perusahaan pengelola, bukan dibebankan kepada rakyat melalui APBN.
Magang Hub Kemnaker 2025 Segera Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Gaji Rp 3,3 Juta per Bulan
Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga disiplin fiskal nasional dan memastikan proyek strategis tidak mengganggu stabilitas keuangan negara. Purbaya juga menilai, penggunaan APBN untuk proyek yang bersifat komersial akan menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan investasi di masa depan.
Di sisi lain, pernyataan ini memicu dinamika di pasar modal. Sejumlah saham sektor konstruksi dan transportasi mengalami tekanan karena investor menilai adanya potensi perubahan skema pembiayaan proyek. Meski demikian, beberapa analis menilai langkah tersebut justru memperkuat kredibilitas fiskal Indonesia di mata investor global.
Pemerintah melalui perwakilan Istana menyampaikan bahwa tidak ada rencana penggunaan APBN untuk menutup utang proyek Whoosh. Pemerintah tengah mengkaji opsi restrukturisasi dan kerja sama dengan mitra bisnis untuk memastikan keberlanjutan operasional tanpa membebani anggaran negara.
Hasil Islandia vs Prancis 14 Oktober 2025: Les Bleus Ditahan Imbang 2-2, Rekor Sempurna Terhenti di Reykjavik
Hingga kini, proyek kereta cepat Whoosh masih beroperasi secara reguler dengan tingkat okupansi yang stabil, meskipun isu pembiayaan dan pengembalian investasi masih menjadi perhatian utama pemerintah serta pengelola proyek.****