
KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah, Tegaskan Bukan Suap Kasus Haji
Namun, Adian mengungkapkan kenyataan berbeda di lapangan. Ia mencatat bahwa dalam praktiknya, para pengemudi ojol sering kali dikenakan biaya tambahan berupa biaya layanan dan jasa aplikasi yang besarnya bisa mencapai 30 hingga 50 persen dari tarif perjalanan. Hal ini, menurut Adian, jelas tidak adil dan merugikan banyak pihak.
“Kita berbicara soal potongan yang legal, yang sesuai dengan ketentuan hukum, itu hanya 20 persen. Tetapi yang terjadi saat ini adalah adanya biaya-biaya lain yang tidak ada regulasinya, yang justru dibebankan kepada pengemudi dan konsumen. Ini jelas tidak adil dan harus dihentikan,” tegasnya.
Adian juga memperkirakan bahwa dengan adanya biaya ganda ini, potensi pendapatan yang bisa diraih oleh aplikator mencapai Rp92 miliar per hari, apabila biaya-biaya tersebut diterapkan pada seluruh perjalanan ojol yang diperkirakan mencapai 4,6 juta perjalanan per hari di seluruh Indonesia.
Desakan tersebut muncul sehari setelah ribuan pengemudi ojol menggelar demonstrasi nasional pada Selasa (20/5/2025) untuk menuntut kejelasan regulasi tarif dan penghapusan biaya-biaya tambahan yang dianggap membebani penghasilan mereka. Dalam aksi unjuk rasa yang tersebar di berbagai kota besar, para pengemudi ojol mendesak pemerintah untuk membatasi potongan aplikasi maksimal 10 persen, menghapus biaya-biaya tidak sah, serta memberikan perlindungan hukum dan status kerja yang lebih layak bagi mereka.
Keracunan MBG!! 411 Pelajar Bandung Barat Jadi Korban, Puluhan Masih Dirawat
Menanggapi tuntutan para pengemudi, Adian Napitupulu menyatakan dukungan penuh dan menyerukan agar Kementerian Perhubungan bersama kementerian terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi sektor transportasi daring. Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan logika korporasi yang hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara rakyat, terutama pengemudi ojol, justru dirugikan.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya. Jangan biarkan pengemudi ojol yang menjadi tulang punggung transportasi daring terus dibebani dengan biaya-biaya tidak sah yang hanya memperkaya aplikator,” pungkasnya.***