
Lingkaran.id - Aksi keji yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Farul Rozi (20) yang merupakan seorang warga Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Riau, yang melakukan pembunuhan, perkosaan, dan sodomi terhadap seorang siswi SMP berinisial UH (13).
Polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona.
Aksi Ratusan Mahasiswa Serbu Balai Meuseuraya dan Paksa Pengungsi Rohingya Pulang
"Pelaku pembunuhan adalah Fathurozi. Dia diamankan di tempat persembunyian," ungkap Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, pada Kamis (28/12/2023).
Kejadian berawal saat pelaku yang tinggal di rumah yang ia tumpangi yang berstatus sebagai ponakan pemilik rumah dan memanfaatkan kesempatan ketika pemilik rumah sedang berlibur di Pekanbaru, Riau. Pada malam kejadian, 23 Desember 2023, korban melintas dekat rumah pelaku dan langsung dipanggil.
Diketahui korban, yang biasa menumpang wifi di rumah pelaku, masuk ke rumah tersebut tanpa curiga. Namun, begitu berada di dalam, Fathurozi menutup pintu dan menyekap korban. Usaha memperkosa korban dilakukan, namun korban melawan dengan gigih.
Akibat perlawanan itu, pelaku mencekik korban dan menghantam kepala korban dengan guci, menyebabkan korban tewas.
"Setelah korban tewas, pelaku tetap melakukan niat bejatnya untuk memperkosa korban. Selain diperkosa, hasil autopsi juga menunjukkan bekas luka pada bagian anus yang diduga hasil perbuatan asusila pelaku," jelas AKP Primadona.
Aksi Ratusan Mahasiswa Serbu Balai Meuseuraya dan Paksa Pengungsi Rohingya Pulang
Melihat korban yang sudah tidak bernyawa, pelaku merasa panik dan kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik pemilik rumah setelah mengambil handphone korban.
Aksi keji tersebut terungkap setelah warga curiga karena melihat pola lampu di rumah yang mencurigakan. Setelah pemeriksaan, jasad korban ditemukan di rumah warga di Kecamatan Kerumutan Kabupaten Inhu. Handphone korban juga telah dijual oleh pelaku.
Peristiwa tragis ini mengguncang masyarakat setempat, dan proses penyelidikan oleh pihak berwajib terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.***