ThinkEdu

Viral! Pengunjung Hotel Kena Denda Rp1 Juta Gara-Gara Satukan Kasur

Viral! Pengunjung Hotel Kena Denda Rp1 Juta Gara-Gara Satukan Kasur
Foto : freepik
Lingkaran.id - Sebuah video keluhan dari seorang pengunjung hotel di Kota Sukabumi mendadak viral di media sosial. Pasalnya, ia dikenakan denda sebesar Rp1 juta hanya karena menggabungkan dua kasur yang tersedia di kamar hotel. Yang mengejutkan, nominal denda tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan harga sewa kamar itu sendiri.

Video berdurasi 29 detik tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @putririna1980 dan hingga Senin (10/2/2025), sudah ditonton sebanyak 397 ribu kali. Unggahan itu juga mengundang perhatian warganet dengan 6.488 tanda suka, 2.119 komentar, 841 kali disimpan, dan dibagikan sebanyak 2.130 kali.

Panduan Lengkap Niat Puasa Nisfu Syaban Dan Ayyamul Bidh, Raih Keutamaannya

Dalam keterangannya, pemilik akun memperingatkan calon tamu untuk berhati-hati saat menginap di hotel tersebut.
"Hati-hati menginap di Hotel Anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini, hanya karena twin bed disatukan kena denda Rp1 juta. Gila banget! Lebih mahal dari harga kamar," tulisnya dalam video yang diunggah.

Diketahui Rina, pemilik akun TikTok tersebut, menjelaskan bahwa ia memesan kamar untuk mahasiswanya yang akan menghadiri wisuda. Namun, mereka mengalami kendala saat hendak check-out lantaran dikenakan denda akibat menyatukan tempat tidur.

Menurut Rina, pihak hotel tidak memberikan informasi sebelumnya bahwa menggabungkan kasur merupakan sebuah pelanggaran. Ia pun merasa keberatan dengan denda yang dikenakan dan menilai kebijakan tersebut tidak adil.

"Saya viralkan ini biar tidak ada lagi konsumen yang terjebak dalam aturan seperti ini. Seharusnya, jika memang tidak boleh twin bed disatukan, pihak hotel memberi tahu di awal, bukan malah mengenakan denda setelah tamu melakukannya. Ini sama saja seperti jebakan Batman," ungkapnya.

Ini merupakan pengalaman pertama bagi Rina menghadapi situasi seperti ini. Ia mengaku terkejut ketika mahasiswanya menghubunginya untuk melaporkan masalah tersebut.

Tak hanya itu, Rina juga mengungkapkan bahwa uang deposit sebesar Rp600 ribu yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan oleh pihak hotel. Bahkan, ia masih diwajibkan melunasi sisa denda sebesar Rp400 ribu.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Februari 2025, Lengkap Dengan Niat Dan Keutamaannya

Setelah unggahannya viral, pihak hotel dikabarkan menghubunginya untuk meminta agar video tersebut dihapus. Namun, Rina menolak permintaan tersebut lantaran merasa kejadian ini nyata dan perlu diketahui oleh publik.

"Mereka menelepon dua kali, terakhir kemarin meminta saya untuk menghapus video itu. Tapi saya tidak turuti, karena kejadian ini memang benar terjadi. Setelah saya unggah, ternyata di kolom komentar banyak orang yang mengalami kejadian serupa," pungkasnya.

Hingga kini, kasus ini terus menjadi perbincangan di media sosial, banyak netizen mengecam kebijakan hotel yang dianggap tidak masuk akal.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik