ThinkEdu

Laporkan Mantan Kekasih Tahan Ijazah Kuliah : Tak Mau Lanjutkan Hubungan

Laporkan Mantan Kekasih Tahan Ijazah Kuliah : Tak Mau Lanjutkan Hubungan
Foto : Freepik/@pressfoto
Lingkaran.id- Laporan polisi yang tidak biasa diajukan oleh seorang remaja wanita berinisial J melalui layanan aduan WhatsApp kepada Kapolsek lantaran ijzah kuliahnya ditahan oleh sang mantan kekasih berinisial H di Medan.

Penahanan ijazah tersebut dilakukan oleh sang mantan kekasih karena dirinya yang tidak mau lagi kembali melanjutkan hubungan asmara bersama laki-laki tersebut, hal ini diungkapkan Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK pada  Minggu (22/1/2023).

“Pelapor melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan oleh seorang laki-laki yang diketahui mantan dari kekasihnya dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan laki-laki tersebut,” ungkap Kapolsek.

Daftar Nama Wakil Indonesia Pada Daihatsu Indonesia Master 2023

Usai menerima pengaduan tersebut Polsek Medan langsung melakukan tindakan dengan menurunkan sejumlah  apparat untuk menyambangi kediaman pelapor yang berada dikosan wilayah Padang Bulan Pasar 2 Jalan Marakas.

Usai mendatangi pelapor dan menerima keterangan yang lebih detail dan melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku untuk dilakukan penyidikan lebih dalam terkait dugaan penahanan ijazah tersebut.

“Setibanya dirumah kosan pelapor, personel memanggil terduga pelaku yang selanjutnya membawa laki laki tersebut ke Polsek Medan Baru,” ujarnya.

Segerombolan Remaja Keroyok Driver Ojek Online di Rumah Makan

Jalan damai dan mediasi berhasil ditempuh oleh kedua pihak dan ijazah tersebut telah dikembalikan kepada wanita tersebut, ucapan maaf juga disampaikan oleh terduga pelaku atas perbuatannya tersebut.

“Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor,” tuturnya.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru