Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini sedang menyelesaikan initial memorandum sebagai bagian dari proses aksesi. Dokumen ini berisi penyesuaian regulasi domestik dengan standar internasional yang diterapkan oleh OECD, termasuk dalam aspek transparansi dan antikorupsi.
Momen Razman Nasution Gebrak Meja, Gelang Terlepas & Kembali Lagi! Netizen Ini Sih Ajaib
Deputy Director OECD, Nicola Pinaud, menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia di OECD hanya tinggal menunggu waktu. Menurutnya, Indonesia telah menjalin kerja sama erat dengan OECD sejak 2007 dan memiliki potensi besar untuk berkontribusi di dalam organisasi ini.
Masuknya Indonesia ke dalam OECD diyakini akan memberikan banyak manfaat, baik secara ekonomi maupun politik, antara lain:
Beyond BSI Bermasalah? Begini Cara Mengatasi Dan Info Resmi dari Bank Syariah Indonesia
Meskipun Indonesia menjadi kandidat utama, Thailand juga dikabarkan berminat untuk bergabung dengan OECD. Oleh karena itu, Indonesia perlu mempercepat proses aksesi agar tidak kehilangan kesempatan menjadi negara ASEAN pertama dalam organisasi ini.
Dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara serta keanggotaannya di G20, APEC, dan ASEAN, Indonesia memiliki peluang besar untuk lolos dalam aksesi OECD. Langkah ini akan semakin mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemain utama di ekonomi global.****