Dugaan Pemalsuan Ijazah dan SKL, Pihak Sekolah Bungkam
Dugaan Pemalsuan Ijazah dan SKL, Pihak Sekolah Bungkam
Lingkaran.id - Isu dugaan pemalsuan ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) mencuat di salah satu Sekolah Dasar (SD) di kawasan Cipayung, Kota Depok. Meski demikian, pihak sekolah memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut.Sejumlah pertanyaan yang diajukan mengenai keaslian dokumen kelulusan itu justru dilemparkan kembali oleh pihak sekolah kepada wali murid. Mereka berkilah tidak mengetahui apapun mengenai kabar yang sedang beredar.Jumlah Korban Dugaan Keracunan MBG Meningkat, Capai 80 SiswaKepala sekolah, Fitri, saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/9), menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memahami duduk permasalahan. Ia bahkan menyarankan agar awak media maupun pihak lain menanyakan langsung kepada orang-orang yang pertama kali mengangkat isu tersebut.“Saya tidak tahu terkait hal itu (ijazah palsu). Silakan tanyakan ke narasumbernya saja,” ujar Fitri.“Kami benar-benar tidak tahu. Lebih baik tanyakan saja ke pihak yang membuat isu itu,” tambahnya.Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Laptop ChromebookSementara itu, dugaan pemalsuan ini terungkap setelah sejumlah orang tua murid menemukan berbagai kejanggalan dalam dokumen kelulusan anak mereka. Temuan tersebut meliputi nomor ijazah yang tidak sesuai, ketidaksesuaian pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), hingga adanya tanda tangan yayasan yang diduga dipalsukan.Kasus ini memicu keresahan di kalangan wali murid, mengingat ijazah dan SKL merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti sah kelulusan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.***
Read More
Laras Faizati Diciduk, Diduga Jadi Otak Provokasi Pembakaran Mabes Polri
Laras Faizati Diciduk, Diduga Jadi Otak Provokasi Pembakaran Mabes Polri
Lingkaran.id - Kepolisian menetapkan Laras Faizati Khairunnisa (26) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan massa untuk membakar Gedung Mabes Polri saat aksi demonstrasi berlangsung.Perempuan muda itu ditangkap tim Siber Bareskrim Polri di rumahnya yang berada di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025). Penangkapan ini dibenarkan oleh Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.Kompol Cosmas Resmi Dipecat Tidak Hormat, Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Jadi Sorotan NasionalMenurutnya, Laras membuat serta menyebarkan konten video di Instagram yang berisi ujaran kebencian dan provokasi. Konten tersebut dianggap mendorong massa untuk melakukan pembakaran gedung Mabes Polri. Selain Laras, polisi juga mengamankan enam orang lainnya yang diduga memiliki peran serupa dalam memicu aksi anarkis.Seorang warga bernama Lia, istri Ketua RT setempat, menuturkan bagaimana polisi menangkap Laras. Sekitar pukul 16.00 WIB, empat anggota polisi mendatangi rumah Lia untuk mencari alamat Laras. Awalnya ia tidak mengenali nama tersebut, namun setelah polisi menyebutkan identitas lengkap, barulah ia sadar.Lia sempat meminta surat tugas resmi, dan setelah ditunjukkan, ia mengantar polisi ke rumah Laras yang berjarak sekitar 200 meter. Polisi diterima oleh ibu Laras dan diajak masuk ke ruang tamu, sementara Lia memilih menunggu di luar.Tak lama kemudian, Laras keluar didampingi ibunya yang menangis menyaksikan anaknya dibawa aparat. Laras tidak diborgol, membawa sebuah tas ransel, dan ditemani adiknya yang ikut masuk ke mobil polisi.“Ibunya larut menangis, sedangkan adiknya diminta ikut mendampingi. Mereka bahkan sempat menunggu sebentar karena adiknya sedang memakai sepatu,” ujar Lia.Ia juga menyampaikan rasa iba kepada ibunda Laras yang hanya berharap agar peristiwa ini tidak tersebar ke tetangga sekitar. Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, mengkritik proses hukum yang dijalankan. Ia menilai Laras tidak pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi sebelum statusnya naik menjadi tersangka.“Laras dilaporkan tanggal 31 Agustus, hari itu juga langsung jadi tersangka. Lalu pada 1 September dilakukan penangkapan paksa. Tidak ada proses pemanggilan atau klarifikasi terlebih dahulu,” kata Abdul Gafur.Jumlah Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Makassar dan Sulsel Bertambah Jadi 29 OrangIa menambahkan bahwa unggahan Laras sebenarnya merupakan ekspresi kekecewaan pribadi usai peristiwa kendaraan taktis Brimob menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada 28 Agustus 2025. Menurutnya, penetapan tersangka semestinya didasarkan pada proses pemeriksaan yang transparan agar Laras mengetahui secara pasti perkara dan laporan yang menjeratnya.Polri menegaskan pihaknya bertindak cepat menindak akun-akun yang menyebarkan provokasi di media sosial, terutama yang berpotensi memicu generasi muda melakukan kerusuhan.Saat ini Laras bersama enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Read More
Polda Jabar Tetapkan 12 Tersangka Kasus Bom Molotov dan Konten Provokatif Saat Demo di Gedung DPRD
Polda Jabar Tetapkan 12 Tersangka Kasus Bom Molotov dan Konten Provokatif Saat Demo di Gedung DPRD
Lingkaran.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyebaran kebencian serta aksi pelemparan bom molotov saat unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar.Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Direktur Reserse Siber, menjelaskan bahwa dari 12 orang tersangka tersebut, 11 sudah dihadirkan ke publik, sementara satu tersangka lainnya masih di bawah umur sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai aturan hukum.Jumlah Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Makassar dan Sulsel Bertambah Jadi 29 OrangMenurut Kombes Hendra, para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Ada yang meracik dan melempar bom molotov, merekam jalannya peristiwa, hingga menyebarkan konten provokatif melalui media sosial. Bahkan, salah satu di antaranya diketahui menuliskan kalimat bernada provokasi di Instagram berbunyi, “Sebotol intisari buat kalian aparat anjing” serta mengajak untuk membakar gedung DPRD.“Modus para pelaku tidak hanya sebatas aksi anarkis di lapangan, tetapi juga melakukan provokasi secara digital yang berpotensi menimbulkan rasa benci dan permusuhan terhadap aparat,” ungkapnya.Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi beberapa tersangka yang memiliki peran penting. Misalnya AF yang meracik sekaligus melempar bom molotov, DR yang merekam jalannya peristiwa, serta MS yang bukan hanya ikut meracik molotov, tetapi juga terekam saat membakar bendera merah putih. Sementara itu, RR, RZ, dan AGM berperan dalam mendokumentasikan kejadian lalu menyebarkannya ke media sosial serta grup WhatsApp.Selain itu, tersangka AY turut melakukan provokasi secara langsung melalui siaran TikTok dengan ajakan membakar gedung DPRD. Sedangkan MAK diketahui menyebarkan informasi palsu dengan narasi aparat menembakkan peluru karet ke massa. Rangkaian konten tersebut dinilai polisi sengaja dibuat untuk memperkeruh situasi dan menimbulkan kebencian terhadap aparat negara.Dalam proses penangkapan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat bom molotov, tiga kembang api, dua bom gas portable, bendera bergambar “Star of Chaos”, pakaian yang digunakan saat aksi, serta 13 unit ponsel dengan akun-akun media sosial yang dipakai untuk menyebarkan konten provokatif.Dirreskrimsus Polda Jabar menegaskan bahwa seluruh tersangka tetap mendapatkan pendampingan hukum sesuai Pasal 54 dan 56 KUHAP.“Proses hukum kami jalankan secara adil dengan tetap menghormati hak-hak tersangka,” ujarnya.Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 170 dan 406 KUHP, Pasal 66 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman bagi mereka mencapai enam tahun penjara.Kompol Cosmas Resmi Dipecat Tidak Hormat, Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Jadi Sorotan NasionalKombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan, Polda Jabar tidak akan mentolerir setiap aksi yang merusak fasilitas negara maupun mengganggu ketertiban umum.“Kami mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk tidak mudah terprovokasi dengan konten-konten di media sosial. Mari kita jaga kondusifitas bersama, karena keamanan adalah tanggung jawab kita semua,” katanya pada Kamis (4/9/2025).Polda Jabar juga menyoroti pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyerap informasi di dunia maya. Kepolisian memastikan akan terus menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun provokasi yang mengarah pada tindak pidana.***
Read More
Jumlah Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Makassar dan Sulsel Bertambah Jadi 29 Orang
Jumlah Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Makassar dan Sulsel Bertambah Jadi 29 Orang
Lingkaran.id -Jumlah tersangka dalam kasus kericuhan yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dan DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu terus bertambah. Insiden yang menelan tiga korban jiwa itu kini menyeret 29 orang sebagai tersangka, meningkat dari sebelumnya 11 orang.Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat konferensi pers pada Kamis (4/9) sore, mengungkapkan bahwa dari total tersangka, 14 orang terkait dengan peristiwa pembakaran Gedung DPRD Sulsel, sementara 15 lainnya berkaitan dengan kasus di Gedung DPRD Makassar.Berbagai Dampak Demo Ricuh di Makassar Gedung, Bangunan di bakar oleh Warga“Untuk Gedung DPRD Sulsel, ada 13 orang dewasa dan 1 anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan di DPRD Makassar, ada 10 orang dewasa dan 5 anak di bawah umur,” jelas Kombes Pol Didik Supranoto.Ia merinci, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang. Terdapat 10 mahasiswa, 6 pelajar SMA, serta sejumlah pekerja lepas, buruh bangunan, hingga pengangguran. Mereka diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran dengan cara melemparkan bom molotov.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, serta pasal lain yang berkaitan dengan pencurian, penadahan, hingga UU ITE terkait ujaran kebencian.“Proses penyidikan masih berjalan dan pendalaman terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan kembali bertambah,” tegas Kombes Pol Didik Supranoto.Daftar TersangkaKasus Gedung DPRD Sulsel: 14 orang tersangka, terdiri dari mahasiswa, pelajar, buruh, dan pengangguran.Kasus Gedung DPRD Makassar: 15 orang tersangka dengan latar belakang beragam, termasuk mahasiswa, buruh bangunan, pekerja harian, hingga pelajar di bawah umur.Suami Istri Provokator Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Ditangkap PolisiPolda Sulsel juga membeberkan identitas para tersangka, mulai dari RN (19), seorang buruh harian lepas, hingga sejumlah mahasiswa dan pelajar yang masih berusia 15–17 tahun.Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam kerusuhan besar tersebut.***
Read More
Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana 8 September 2025
Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana 8 September 2025
Lingkaran.id -Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, resmi digugat perdata dengan nilai fantastis Rp125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dan akan mulai disidangkan pada Senin, 8 September 2025. Penggugat, H.M. Subhan, mengajukan tuntutan terhadap dua pihak sekaligus:Tergugat I: Gibran Rakabuming Raka (Wakil Presiden RI)Tergugat II: Komisi Pemilihan Umum (KPU)17+8 Tuntutan Rakyat, 25 Desakan Mengguncang PemerintahDalam gugatannya, Subhan menuding Gibran melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) saat mencalonkan diri sebagai Wapres dalam Pilpres 2024. Ia menilai pencalonan Gibran cacat hukum karena diduga tidak memiliki ijazah SMA yang sah sesuai aturan di Indonesia.Selain menuntut ganti rugi Rp125 triliun, Subhan juga meminta tambahan kompensasi Rp10 juta yang harus diserahkan kepada negara.PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana perkara ini pada 8 September 2025. Agenda sidang perdana biasanya akan mendengar pokok gugatan dari pihak penggugat sekaligus tanggapan awal dari tergugat, dalam hal ini Gibran dan KPU.Sidang ini dipastikan menyita perhatian publik karena melibatkan sosok Wakil Presiden aktif dengan tuntutan senilai triliunan rupiah.Kompol Cosmas Resmi Dipecat Tidak Hormat, Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Jadi Sorotan NasionalSebagian warganet menilai gugatan tersebut berlebihan dan tidak masuk akal, sementara yang lain menekankan pentingnya transparansi mengenai dokumen pendidikan Gibran.Pengamat politik menilai kasus ini berpotensi memengaruhi citra Gibran sebagai Wapres muda yang baru menjabat kurang dari setahun. Gugatan hukum, meski masih dalam tahap awal, bisa menjadi bahan serangan politik dari pihak oposisi dan memengaruhi stabilitas pemerintahan.****
Read More
Geger! Penemuan Bayi Perempuan Dimutilasi di Dalam Lemari Indekos
Geger! Penemuan Bayi Perempuan Dimutilasi di Dalam Lemari Indekos
Lingkaran.id - Suasana duka sekaligus kepanikan menyelimuti warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, setelah penemuan jenazah bayi perempuan bernama Syifa (1) dalam kondisi mengenaskan. Bayi malang itu ditemukan sudah tidak bernyawa dengan tubuh yang dimutilasi dan disimpan di dalam lemari terkunci di sebuah kamar indekos, Senin malam (1/9/2025).Jenazah Syifa dibungkus berlapis, mulai dari kain, plastik, hingga dimasukkan ke dalam tas, kemudian dilapisi plastik kembali untuk menutupi tubuhnya. Penemuan ini sontak menggemparkan warga sekitar yang tidak menyangka tragedi memilukan tersebut terjadi di lingkungan mereka.Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana 8 September 2025Kakek korban, Moh Rofiq (54), mengaku tidak mengetahui siapa pelaku yang tega menghabisi cucunya. Ia menjelaskan, beberapa hari sebelumnya, tepatnya Sabtu pagi (30/8/2025), kakak korban, Azril (3), ditemukan sendirian di teras rumah neneknya di Desa Duko, Kecamatan Arjasa. Saat itu, Syifa dan ibunya, Ila, tidak berada di sana.“Kami menduga Azril sengaja dititipkan ke rumah orang tua bapaknya, sedangkan korban dan ibunya tetap di kamar kos di Desa Arjasa,” tutur Rofiq, Rabu (3/9/2025).Beberapa hari kemudian, pemilik indekos mendatangi keluarga korban. Ia meminta agar barang-barang milik Ila dan anak-anaknya diambil karena kamar sudah beberapa hari tidak menunjukkan aktivitas. Selain terkunci, kamar itu mulai mengeluarkan bau menyengat.“Pihak kos datang dan bilang supaya barang-barang dibawa pulang. Karena kamar sudah lama tidak dibuka dan bau mulai tercium,” lanjut Rofiq.Keluarga kemudian mendatangi indekos pada Senin malam (1/9/2025). Saat tiba, seluruh barang milik korban sudah dikeluarkan dari kamar. Aroma busuk semakin terasa, hingga akhirnya keluarga menemukan potongan tubuh bayi di dalam kamar tersebut, yang kemudian dipastikan sebagai jasad Syifa.“Benar, saat kami cari sumber bau itu, ternyata ditemukan jasad bayi. Kamar kosnya ada di lantai satu,” jelasnya dengan suara bergetar.Jenazah Syifa kemudian dibawa ke rumah neneknya di Desa Duko sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, jasad korban berada di Rumah Sakit Abuya untuk pemeriksaan lebih lanjut.Sementara itu, keberadaan sang ibu, Ila, hingga kini masih misterius. Keluarga sempat mendengar kabar bahwa ia menanyakan jadwal kapal dari Pulau Kangean menuju Sumenep. Kebetulan, pada Sabtu (30/8/2025) pagi—saat Azril ditemukan di teras rumah neneknya—ada kapal Hulalo yang berangkat dari Pelabuhan Batu Guluk Arjasa menuju Pelabuhan Kalianget.“Ibunya sempat menanyakan jadwal kapal. Dan hari itu memang ada jadwal keberangkatan kapal,” ungkap Rofiq.Kompol Cosmas Resmi Dipecat Tidak Hormat, Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Jadi Sorotan NasionalDari informasi yang dihimpun, Syifa merupakan anak kedua dari pasangan Mat Sirri dan Ila, warga Kecamatan Arjasa, Sumenep, yang sebelumnya merantau ke Malaysia. Pasangan ini dikaruniai dua anak, yakni Azril yang lahir di Malaysia dan Syifa yang lahir setelah kepulangan Ila ke kampung halaman.Namun, sebelum Syifa lahir, sang ayah, Mat Sirri, sudah lebih dulu kembali ke Malaysia untuk bekerja, meninggalkan Ila bersama kedua anaknya di indekos. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tragis yang menimpa bayi Syifa.***
Read More
Suami Istri Provokator Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Ditangkap Polisi
Suami Istri Provokator Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Ditangkap Polisi
Lingkaran.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi dalang penghasutan aksi geruduk rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni serta Polsek di wilayah Jakarta Utara.Keduanya berinisial SB (35) dan G (20). Mereka ditangkap karena terbukti menggunakan media sosial secara aktif untuk menyebarkan ajakan provokatif. Berdasarkan hasil penyelidikan, SB menggunakan akun Facebook bernama Nanu, sementara istrinya memakai akun Bambu Runcing dalam menyebarkan konten bernuansa kebencian.Unmul Klarifikasi Temuan Lukisan Bergambar PKI, Tegaskan Hanya Alat Peraga Perkuliahan SejarahDirektur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan modus operandi pasangan ini adalah dengan membuat sekaligus menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian serta menghasut masyarakat agar melakukan aksi massa.“SB diketahui mengunggah ajakan geruduk rumah Ahmad Sahroni melalui grup Facebook Jual Beli Cilincing yang memiliki sekitar 86.900 anggota. Sementara istrinya, G, menyebarkan konten serupa di grup Loker Daerah Sunter Jakarta Utara dengan jumlah anggota aktif mencapai 9.100 orang,” jelas Himawan, Rabu (3/9/2025).Tidak berhenti di Facebook, SB juga mengelola sebuah grup WhatsApp bernama Kopi Hitam. Grup itu kemudian berganti nama menjadi BEM RI, lalu kembali diubah menjadi ACAB 1312. Grup tersebut dihuni oleh sekitar 192 anggota yang diduga ikut berperan dalam mobilisasi massa.“Grup WhatsApp itu dipakai untuk mengoordinasikan pergerakan massa yang kemudian mendatangi rumah Ahmad Sahroni,” tambah Himawan.Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, keduanya juga disangkakan Pasal 160 jo Pasal 161 ayat (1) KUHP terkait penghasutan masyarakat untuk melakukan aksi provokatif.Delapan Korban Unjuk Rasa Masih Dirawat di RS, Wali Kota Tegaskan Mayoritas Bukan Warga LokalPenangkapan pasangan tersebut merupakan hasil patroli siber yang digelar Dittipidsiber sejak 23 Agustus 2025. Dari patroli itu, polisi menemukan sedikitnya 592 akun dan konten provokatif yang berhasil diblokir dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Komdigi.Polri menegaskan akan terus menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan provokasi maupun ujaran kebencian. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga ketertiban di ruang digital Indonesia agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat.***
Read More
17+8 Tuntutan Rakyat, 25 Desakan Mengguncang Pemerintah
17+8 Tuntutan Rakyat, 25 Desakan Mengguncang Pemerintah
Lingkaran.id -Gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” mendadak viral di media sosial pada 1 September 2025, dipelopori tokoh seperti Jerome Polin dan Andovi da Lopez, menyuarakan 25 tuntutan rakyat: 17 jangka pendek dengan batas waktu 5 September 2025, dan 8 jangka panjang hingga 31 Agustus 2026 ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian ekonomi.1. Kronologi dan PenyebaranPercikan awal muncul di media sosial saat publik figur mengunggah poster “17+8 Tuntutan Rakyat” yang segera menjadi simbol gerakan transparansi dan reformasi. Aksi ini muncul menyusul unjuk rasa Agustus 2025, merangkum aspirasi dari ratusan LSM, YLBHI, hingga PSHK, dan kemudian disinergikan oleh influencer sebagai seruan bersama rakyat.Gerakan ini bertujuan menyatukan suara beragam kelompok dalam satu platform tuntutan jelas dan sistematis, dari Presiden hingga kementerian ekonomi.Maulid Nabi 2025: Jatuh di 12 Rabiul Awal 1447 H2. Rincian Tuntutan Jangka Pendek (17 poin, deadline 5 September 2025)Termasuk di antaranya:Tarik TNI dari pengamanan sipil.Bentuk tim investigasi independen untuk kasus-kasus kekerasan demonstrasi.Bekukan kenaikan tunjangan anggota DPR dan umumkan anggaran DPR secara transparan.Bebaskan demonstran yang ditahan serta proses hukum pelaku kekerasan aparat.Pastikan upah layak untuk pekerja, cegah PHK, dan buka dialog dengan serikat buruh. Google Gemini Sudah Hadir di HP Anda, Ini 5 Hal Canggih yang Bisa Dilakukannya Sekarang3. Tuntutan Jangka Panjang (8 poin, deadline 31 Agustus 2026)Menekankan reformasi struktural seperti:Audit besar-besaran dan reformasi DPR.Reformasi partai politik dan pengawasan eksekutif.Rencana pajak yang lebih adil serta pemberantasan korupsi melalui UU Perampasan Aset.Profesionalisme Polri, penguatan Komnas HAM, serta tinjau ulang kebijakan Cipta Kerja dan proyek PSN.4. Reaksi Publik & Respons PemerintahRespons publik cukup besar; masyarakat menyoroti tiga kata kunci utama gerakan ini: transparansi, reformasi, dan empati.Sementara itu, pemerintah mulai memberikan respons: beberapa poin seperti pencabutan tunjangan DPR sudah ditindaklanjuti, namun tuntutan lain seperti penarikan TNI dari pengamanan sipil dan pengakhiran kekerasan aparat masih jauh dari realisasi. Kritik mengemuka soal posisi weak political will dari lembaga legislatif.5. Konteks dan SignifikansiGerakan ini menjadi momentum penting dalam sejarah kampanye digital politik Indonesia: berhasil merangkum tuntutan publik yang terfragmentasi menjadi satu narasi komprehensif.Jika terealisasi, reformasi yang digerakkan oleh gerakan ini dapat menegaskan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara bahkan bisa menjadi benchmark baru dalam demokrasi partisipatif Indonesia.17+8 Tuntutan Rakyat” bukan sekadar viral di medsos ini panggilan reformasi nyata yang menuntut respons cepat dan transparan dari penguasa.****
Read More
Unmul Klarifikasi Temuan Lukisan Bergambar PKI, Tegaskan Hanya Alat Peraga Perkuliahan Sejarah
Unmul Klarifikasi Temuan Lukisan Bergambar PKI, Tegaskan Hanya Alat Peraga Perkuliahan Sejarah
Lingkaran.id - Universitas Mulawarman (Unmul) akhirnya angkat bicara terkait penemuan lukisan bergambar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kampus 2 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Jalan Banggeris, Samarinda. Pihak kampus memastikan bahwa keberadaan lukisan tersebut tidak berkaitan dengan upaya penyebaran ideologi terlarang, melainkan semata-mata untuk kebutuhan pembelajaran sejarah.“Lukisan itu murni alat peraga perkuliahan, bukan bentuk gerakan ideologi. Mahasiswa sejarah harus memahami konstelasi politik Indonesia pada masa lalu, termasuk keberadaan PKI,” jelas Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar, Selasa (2/9).Delapan Korban Unjuk Rasa Masih Dirawat di RS, Wali Kota Tegaskan Mayoritas Bukan Warga LokalIa menerangkan bahwa lukisan tersebut merupakan bagian dari materi perkuliahan mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah. Dalam kajiannya, mahasiswa tengah membahas dinamika politik era Presiden Soekarno, ketika sejumlah partai besar termasuk PKI menjadi bagian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.Pihak rektorat, kata Prof. Bahzar, telah memanggil pengelola program studi terkait untuk meminta klarifikasi. Hasilnya menegaskan bahwa gambar itu dibuat sebagai sarana visualisasi agar mahasiswa lebih mudah memahami konteks sejarah politik nasional.“Menjadi kewajiban akademik bagi mahasiswa sejarah untuk mempelajari berbagai peristiwa secara objektif. Itu mencakup semua partai politik pada masanya, tanpa terkecuali. Kami tegaskan kembali, ini tidak ada hubungannya dengan penyebaran paham komunisme maupun aktivitas terorisme,” tambahnya.Sebelumnya, lukisan bergambar PKI tersebut ditemukan aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan di salah satu gedung FKIP Unmul. Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita 27 bom molotov, yang diduga akan digunakan dalam aksi demonstrasi pada 1 September 2025.Mahasiswa Bergerak! BEM UI dan BEM SI Siap Demo Besar Hari iniTerkait kasus bom molotov, kepolisian telah menetapkan empat mahasiswa sebagai terduga perakit. Sementara itu, pihak universitas menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat hukum.“Unmul tetap memastikan seluruh kegiatan akademik berjalan sesuai koridor keilmuan, termasuk pembelajaran sejarah yang memang mengharuskan mahasiswa mengenal berbagai dinamika masa lalu,” tutup Prof. Bahzar.***
Read More
Kapolri Tanggapi Isu Keterlibatan Riza Chalid dalam Pendanaan Kerusuhan Demo Nasional
Kapolri Tanggapi Isu Keterlibatan Riza Chalid dalam Pendanaan Kerusuhan Demo Nasional
Lingkaran.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara menanggapi merebaknya isu yang menyeret nama pengusaha migas Riza Chalid, yang kerap dijuluki “mafia migas”, terkait dugaan pendanaan dalam aksi demonstrasi nasional yang berujung kerusuhan di sejumlah daerah.Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap secara jelas siapa saja pihak yang terlibat. Proses hukum, kata dia, mencakup penelusuran terhadap pelaku langsung di lapangan maupun pihak yang diduga menjadi penyandang dana aksi rusuh tersebut.“Penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan oleh tim di lapangan,” ujar Listyo Sigit dalam pernyataannya.Berbagai Dampak Demo Ricuh di Makassar Gedung, Bangunan di bakar oleh WargaSejauh ini, sejumlah orang telah diamankan terkait insiden kerusuhan. Namun, jumlah pasti individu yang terlibat masih dalam tahap pendataan dan verifikasi.Nama Riza Chalid sendiri bukan kali pertama dikaitkan dengan peristiwa kerusuhan. Ia sebelumnya pernah disebut-sebut berhubungan dengan insiden pembakaran serta penjarahan di beberapa daerah. Meski begitu, hingga kini belum ada bukti kuat yang dapat memastikan dugaan perannya dalam pendanaan ataupun penggerakan massa.Mencekam! Konvoi Massa di Palembang Bakar Pos Polisi Hingga Kantor DPRD Sumsel Dirusak, 42 Pemuda DiamankanKapolri kembali menegaskan bahwa Polri berkomitmen bekerja secara transparan dan profesional, serta akan mengusut tuntas siapa saja yang terbukti terlibat, termasuk pihak-pihak yang menjadi aktor finansial di balik kerusuhan.“Polri akan bertindak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Kami tidak akan berspekulasi, melainkan bergerak berdasarkan data dan bukti,” tegasnya.Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Kapolri mengimbau agar publik menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang masih berjalan, guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah situasi yang memanas.***
Read More
GoTo, Grab, Maxim, hingga inDrive Pastikan Perwakilan Ojol Bukan Settingan Saat Pertemuan Wapres Gibran
GoTo, Grab, Maxim, hingga inDrive Pastikan Perwakilan Ojol Bukan Settingan Saat Pertemuan Wapres Gibran
Lingkaran.id - Pertemuan antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan delapan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wakil Presiden, pada Minggu (31/8/2025), masih menjadi topik hangat di ruang publik. Polemik mencuat setelah beredar tudingan di media sosial bahwa pertemuan tersebut hanya sekadar “settingan”.Namun, empat aplikator besar GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive serentak memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa para pengemudi yang hadir adalah mitra resmi sekaligus masih aktif mencari nafkah di lapangan.Viral Ojol Bertemu Wapres Gibran, Sepatu Air Jordan Merah Putih Jadi Soroton!Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan bahwa undangan dialog datang langsung dari pihak Kantor Wakil Presiden.“Pada Sabtu, kami bersama aplikator lain diminta untuk menghadirkan perwakilan mitra ojol dari seluruh platform. Agenda ini memang dirancang agar Wapres dapat mendengar langsung aspirasi dan harapan dari para pengemudi,” jelas Ade dalam keterangan tertulisnya.Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan benar-benar berasal dari pengemudi, bukan rekayasa. Aspirasi yang muncul mencakup permintaan dukungan bagi keluarga rekan ojol yang sudah meninggal, ungkapan solidaritas antar pengemudi, hingga harapan agar kondisi kerja tetap aman, nyaman, dan kondusif di tengah dinamika sosial yang ada.Hal senada juga disampaikan oleh Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy. Ia menekankan bahwa Grab secara khusus memilih mitra aktif yang dinilai vokal agar dapat mewakili suara komunitas ojol dengan lebih tepat.“Kami mencari perwakilan di kawasan Jakarta Pusat yang aktif dan terbiasa menyuarakan pendapat. Tidak ada persyaratan khusus dari pihak Wapres, inisiatif ini sepenuhnya dari kami agar aspirasi yang disampaikan benar-benar relevan,” ujar Tirza saat memberikan pernyataan di Makassar, Senin (1/9/2025).Sementara itu, dari pihak Maxim, Public Relations Specialist, Arkam Suprapto, juga memastikan bahwa pertemuan tersebut tidak melibatkan sosok fiktif atau perwakilan palsu.“Mitra yang hadir adalah pengemudi resmi yang terdaftar di aplikasi Maxim dan hingga kini masih aktif melayani penumpang,” tegas Arkam.Rumah di Bintaro yang Dijarah Massa Ternyata Dihuni Mantan Suami Nafa Urbach, Bukan Milik PribadiTak ketinggalan, inDrive juga memberikan klarifikasi serupa. Public Relations Manager inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan, menyampaikan bahwa mitra yang hadir sudah lama menjadi bagian dari platform tersebut.“Benar, pengemudi inDrive yang ikut dalam pertemuan dengan Wapres adalah mitra aktif yang telah bergabung sejak 2020 dan masih terus melayani masyarakat sampai saat ini,” ungkap Wahyu.Dengan adanya pernyataan tegas dari keempat aplikator besar itu, diharapkan spekulasi soal “settingan” bisa ditepis. Pertemuan ini diyakini sebagai upaya pemerintah untuk membuka ruang dialog langsung dengan para pengemudi, sehingga aspirasi mereka dapat tersampaikan secara jujur dan transparan.***
Read More
Pemerintah Tetapkan 3 Kategori Penerima Bansos Seumur Hidup, Ini Daftarnya
Pemerintah Tetapkan 3 Kategori Penerima Bansos Seumur Hidup, Ini Daftarnya
Lingkaran.id - Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada tahun 2025. Bahkan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang dipastikan akan menerima bansos seumur hidup sesuai dengan kebijakan terbaru yang diumumkan.Bansos yang akan terus dicairkan terbagi dalam dua bentuk, yaitu bansos reguler dan bansos tambahan. Program reguler yang dikelola oleh Kementerian Sosial mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Cara Cek Penerima Bansos PKH dengan KTP, Cair Tahap 3 September 2025Adapun tiga kategori masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima bansos seumur hidup adalah:Lansia berusia 60 tahun ke atasPenyandang disabilitas, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)Warga rentan non-produktif secara permanen Dalam program PKH, bantuan diberikan dengan nominal berbeda sesuai dengan kategori penerima:Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 750.000Siswa SD: Rp 225.000Siswa SMP: Rp 375.000Siswa SMA: Rp 500.000Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp 600.000Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000Viral Ojol Bertemu Wapres Gibran, Sepatu Air Jordan Merah Putih Jadi Soroton! Selain PKH, masyarakat juga menerima bantuan pangan melalui program BPNT senilai Rp 200.000 per bulan. Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali.Jadwal Penyaluran Bansos 2025PKH dan BPNT akan disalurkan dalam empat tahap selama tahun 2025:Tahap 1: Januari – MaretTahap 2: April – JuniTahap 3: Juli – SeptemberTahap 4: Oktober – Desember Program PKH dihadirkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui pemenuhan kebutuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan keluarga miskin, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.Sementara itu, BPNT difokuskan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga miskin, khususnya dalam hal pangan, agar keluarga penerima dapat memperoleh nutrisi yang lebih baik dan seimbang.***
Read More
Mahasiswa Unnes Meninggal Usai Demo di Mapolda Jateng, Keluarga Pertanyakan Kejanggalan
Mahasiswa Unnes Meninggal Usai Demo di Mapolda Jateng, Keluarga Pertanyakan Kejanggalan
Lingkaran.id - Duka menyelimuti keluarga besar Universitas Negeri Semarang (Unnes). Seorang mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024, bernama Iko Juliant Junior, dilaporkan meninggal dunia usai mengikuti aksi demonstrasi di depan Mapolda Jawa Tengah.Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, Iko dinyatakan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Dr. Cipto, Semarang, pada Minggu dini hari (31/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Namun, kabar tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak keluarga, lantaran kondisi jasad korban ditemukan penuh luka yang menimbulkan dugaan adanya kejanggalan.Viral Ojol Bertemu Wapres Gibran, Sepatu Air Jordan Merah Putih Jadi Soroton!Dari informasi yang dihimpun, sehari sebelum kejadian, Sabtu (30/8/2025) sore, Iko berpamitan kepada sang ibu. Ia menyampaikan akan pergi ke kampus mengenakan baju PDH DPM dan membawa sebuah ransel berwarna biru yang berisi jas almamater. Ia berangkat menggunakan sepeda motor sekitar pukul 17.00 WIB.Menjelang tengah malam, Iko sempat pulang ke rumah sebelum akhirnya dijemput seorang rekannya. Mereka menuju kawasan Jalan Pahlawan, Semarang. Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp kepada temannya yang lain, Iko menyebut bahwa dirinya akan bergerak ke Mapolda Jateng sekitar pukul 23.00 WIB. Sejak saat itu, kabarnya terputus.Suasana Haru Iringi Pemakaman Mahasiswa Amikom, Rheza Sendy PratamaKeluarga baru mendapat informasi mengejutkan pada Minggu (31/8/2025) bahwa Iko dalam kondisi kritis dan sedang dirawat di RSUP dr. Kariadi Semarang. Seorang petugas keamanan rumah sakit memberikan keterangan bahwa Iko dibawa oleh anggota Brimob Polda Jawa Tengah sekitar pukul 11.00 WIB. Tak lama setelah itu, nyawanya tidak tertolong.Hingga kini, keluarga masih mempertanyakan penyebab pasti meninggalnya Iko. Mereka berharap ada kejelasan mengenai peristiwa tragis yang menimpa mahasiswa muda tersebut.***
Read More
Viral Ojol Bertemu Wapres Gibran, Sepatu Air Jordan Merah Putih Jadi Soroton!
Viral Ojol Bertemu Wapres Gibran, Sepatu Air Jordan Merah Putih Jadi Soroton!
Lingkaran.id - Pertemuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Minggu (31/8), mendadak menyedot perhatian publik. Bukan hanya isi dialog mengenai aspirasi para driver yang menjadi topik, melainkan juga penampilan salah satu pengemudi yang mencuri sorotan karena sepatu yang dikenakannya diduga bermerek Air Jordan.Acara yang berlangsung dalam suasana santai itu dihadiri oleh perwakilan pengemudi dari sejumlah platform besar, antara lain Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive. Gibran tampak hadir dengan balutan batik, sementara para ojol duduk melingkar mengenakan jaket identitas khas masing-masing perusahaan. Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi berjabat tangan dan foto bersama.Gabungan Mahasiswa Se-Sumsel Gelar Aksi Hari ini, Tuntut Reformasi Polri hingga Tolak Kenaikan Tunjangan DPRMeski demikian, perhatian warganet justru teralihkan pada detail sepatu merah putih yang dikenakan salah seorang driver. Foto sepatu tersebut tersebar luas di media sosial X dan menuai beragam komentar.“Nech kelakuhan nyamar tp ga cermat lha masa abang ojol sepatune harganya 2 jutaan? Fokus sebelah kanan,” tulis akun @e****** di platform X.Selain dugaan sepatu Air Jordan itu, gaya seorang pengemudi lain juga tak kalah menjadi pembahasan. Driver tersebut tampil rapi dengan mengenakan sepatu pantofel hitam berbahan kulit. Penampilan para pengemudi ini terekam jelas dalam video pertemuan yang diunggah langsung oleh Gibran maupun sejumlah peserta yang hadir.Mahasiswa Bergerak! BEM UI dan BEM SI Siap Demo Besar Hari iniPertemuan ini sendiri berlangsung pasca-demonstrasi besar di depan Gedung DPR pada Kamis (28/8). Aksi tersebut meninggalkan duka mendalam setelah seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, meninggal dunia akibat terlindas mobil rantis Brimob. Selain Affan, beberapa pengemudi lain turut mengalami luka-luka.Tragedi itu memicu gelombang protes lanjutan ke Mako Brimob Kwitang, di mana para pengemudi mendesak agar kasus kematian Affan diusut secara transparan dan pelakunya dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum.***
Read More
Delapan Korban Unjuk Rasa Masih Dirawat di RS, Wali Kota Tegaskan Mayoritas Bukan Warga Lokal
Delapan Korban Unjuk Rasa Masih Dirawat di RS, Wali Kota Tegaskan Mayoritas Bukan Warga Lokal
Lingkaran.id - Sejumlah korban dari aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kota Solo masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan bahwa hingga Senin (1/9/2025), terdapat delapan orang korban yang masih dirawat intensif. Mereka berasal dari kalangan masyarakat umum, peserta aksi, maupun aparat keamanan. Respati menegaskan bahwa sebagian besar korban yang masih menjalani perawatan bukan merupakan warga asli Solo.“Bukan warga Solo, hanya ada beberapa saja yang berasal dari Solo,” ujarnya.Mahasiswa Bergerak! BEM UI dan BEM SI Siap Demo Besar Hari iniIa menjelaskan, sejak awal tercatat ada 19 orang korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit pasca kericuhan unjuk rasa. Namun, sebagian besar hanya mengalami luka ringan sehingga diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan jalan. Sementara itu, delapan korban yang masih dirawat membutuhkan penanganan lebih lanjut karena kondisi mereka cukup serius.“Harapan kami, mereka yang kini masih dirawat bisa segera pulih dan kembali berkumpul dengan keluarganya,” tutur Respati.Suasana Haru Iringi Pemakaman Mahasiswa Amikom, Rheza Sendy PratamaSelain memberikan perhatian pada korban, pihak Pemkot Solo juga mengambil langkah antisipatif untuk menjaga keamanan kota. Respati mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Gerakan Warga Solo (GWS) dengan menggandeng pemuda karang taruna di setiap kelurahan.Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan suasana Solo yang kondusif serta mencegah aksi-aksi anarkis dari pihak luar yang kerap menimbulkan kerusuhan. Menurut Respati, massa yang melakukan aksi hingga berujung pada perusakan fasilitas umum sebagian besar bukan warga Solo.“Kami ingin Solo tetap aman dan damai, dimulai dari akar rumput,” tegasnya.***
Read More
Rumah di Bintaro yang Dijarah Massa Ternyata Dihuni Mantan Suami Nafa Urbach, Bukan Milik Pribadi
Rumah di Bintaro yang Dijarah Massa Ternyata Dihuni Mantan Suami Nafa Urbach, Bukan Milik Pribadi
Lingkaran.id - Kejadian penjarahan rumah di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Minggu (31/8), sempat dikaitkan dengan artis Nafa Urbach. Namun, informasi tersebut akhirnya diluruskan. Petugas keamanan perumahan, Syamsul, menegaskan bahwa rumah yang menjadi sasaran massa bukan milik Nafa, melainkan dihuni oleh mantan suaminya, aktor Zack Lee. Syamsul menambahkan, rumah yang ditempati Zack bukanlah kepemilikan pribadi, melainkan rumah kontrakan.“Ini rumah Pak Zack Lee, mantan suaminya Ibu Nafa. Beliau tinggal di sini,” jelas Syamsul saat ditemui.“Rumahnya bukan milik sendiri, hanya kontrakan,” tambahnya.NasDem dan PAN Kompak Nonaktifkan Legislator, Sahroni–Nafa Urbach dan Eko Patrio–Uya Kuya Dicopot dari DPRMenurut keterangan Syamsul, Nafa Urbach memang sesekali mendatangi rumah tersebut, namun bukan untuk menetap. Kehadirannya biasanya hanya untuk bertemu dengan anak mereka.“Kalau Bu Nafa jarang ke sini, paling sehari atau seminggu sekali datang, hanya untuk menjenguk anaknya,” sambungnya.Pasca-penjarahan, sejumlah barang di rumah itu masih sempat diselamatkan. Syamsul menyebut ada mobil boks yang datang untuk mengangkut sisa perabotan.“Sepertinya kasur atau lemari yang masih tertinggal dibawa menggunakan mobil boks. Barang-barang lain sudah habis saat penjarahan kemarin,” ungkapnya.Di tengah sorotan publik, Nafa Urbach juga menuai kritik atas pernyataannya yang dianggap tidak peka terhadap situasi sulit yang dihadapi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Nafa menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8) malam.“Assalamualaikum wr wb, salam sejahtera. Dengan segala kerendahan hati, saya Nafa Indria Urbach, memohon maaf atas setiap perkataan saya yang mungkin menyakiti hati masyarakat Indonesia,” tulisnya. Ia pun berharap kesalahannya dapat dimaafkan.Berbagai Dampak Demo Ricuh di Makassar Gedung, Bangunan di bakar oleh Warga“Kiranya saya diberi pintu maaf yang besar. Sekali lagi, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia,” lanjutnya.Imbas dari polemik ini, Partai NasDem telah resmi menonaktifkan Nafa Urbach dari keanggotaannya sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem.***
Read More
Kontras Catat 23 Orang Hilang dalam Sepekan Aksi Unjuk Rasa, Buka Posko Pengaduan Daring
Kontras Catat 23 Orang Hilang dalam Sepekan Aksi Unjuk Rasa, Buka Posko Pengaduan Daring
Lingkaran.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengumumkan adanya puluhan orang yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya usai gelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak 25–31 Agustus 2025. Untuk menindaklanjuti banyaknya laporan tersebut, KontraS membuka posko pengaduan orang hilang secara daring.Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa berdasarkan catatan sementara per Senin (1/9) pukul 18.10 WIB, setidaknya 23 orang masih berstatus hilang.“Terdapat sekitar 23 orang yang belum bisa dilacak keberadaannya hingga saat ini,” ujar Dimas.Mencekam! Konvoi Massa di Palembang Bakar Pos Polisi Hingga Kantor DPRD Sumsel Dirusak, 42 Pemuda DiamankanMenurut Dimas, data yang dikumpulkan mencakup identitas korban, termasuk nama lengkap serta daerah asal terakhir kali mereka terlihat. Dari sebaran wilayah, tercatat 1 orang dari Bandung, 1 orang dari Depok, 15 orang dari Jakarta Pusat, 2 orang dari Jakarta Timur, 2 orang dari Jakarta Utara, sementara 1 orang lainnya belum diketahui asalnya.Kontras juga meminta bantuan media untuk mempublikasikan daftar nama-nama tersebut agar peluang identifikasi maupun pencarian semakin terbuka. “Kami berharap informasi ini bisa diperluas, sehingga keluarga dan masyarakat dapat turut membantu proses penelusuran,” kata Dimas. Berikut daftar 23 orang yang hingga kini masih dinyatakan hilang menurut data Kontras:Muhammad Restu Agustin (Bandung)Alfi Zahad Adzami (Depok)Muhammad Nagieb Abdillah (Depok)Aang Sabela (Jakarta Pusat)Ade Sahrudin (Jakarta Pusat)Afri Koes Aryanto (Jakarta Pusat)Ahmad Baihaqi (Jakarta Pusat)Akmal Auzar Satria (Jakarta Pusat)Alif Rizky Alhafiz (Jakarta Pusat)Chandra Pratama Wijaya (Jakarta Pusat)Joko Prasetyo (Jakarta Pusat)M. Didik Afrianto (Jakarta Pusat)Muhammad Daud Ibrohim (Jakarta Pusat)Ratih Fitri Setyosari (Jakarta Pusat)Reno Syahputradewo (Jakarta Pusat)Romi Putra Prawibowo (Jakarta Pusat)Ruby Akmal Azizi (Jakarta Pusat)Surya Alkaf Susanto (Jakarta Pusat)Muhammad Hasan Malik (Jakarta Timur)Syamsul Bahri (Jakarta Timur)Andi Muksin (Jakarta Utara)Nirmala Tasya (Jakarta Utara)Rama Sugiyarto (Tidak diketahui)Suasana Haru Iringi Pemakaman Mahasiswa Amikom, Rheza Sendy PratamaKontras menegaskan, daftar tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui sesuai dengan laporan terbaru yang masuk ke posko pengaduan.***
Read More
Komdigi Ungkap Aliran Dana Besar di Platform Digital Saat Demo
Komdigi Ungkap Aliran Dana Besar di Platform Digital Saat Demo
Lingkaran.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap adanya pergerakan dana dalam jumlah besar di berbagai platform digital selama berlangsungnya aksi demonstrasi beberapa hari terakhir. Temuan tersebut menyoroti sejumlah akun yang diduga terhubung dengan jaringan judi online (judol).Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (1/9), menjelaskan bahwa beberapa akun memanfaatkan situasi kericuhan dengan melakukan siaran langsung (live streaming) yang menampilkan aksi kekerasan dan tindakan anarkis. Konten semacam itu, kata Meutya, dimonetisasi melalui fitur donasi dan pemberian hadiah virtual (gifts) bernilai besar.Viral! Netizen Nilai Isu Anarkis dan Penjarahan Hanya Upaya Mengalihkan Sorotan Publik“Sejak beberapa hari terakhir, kami memantau adanya aliran dana signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai tinggi. Beberapa akun yang terlibat juga terhubung dengan jaringan judi online,” ungkap Meutya.Selain itu, Komdigi juga menerima banyak laporan masyarakat mengenai maraknya penyebaran informasi yang menyesatkan (hoaks), provokasi, hingga ajakan untuk melakukan tindak kriminal seperti penjarahan, penyerangan, serta isu yang memicu konflik SARA. Gelombang laporan tersebut meningkat pesat selama berlangsungnya aksi demonstrasi.Gabungan Mahasiswa Se-Sumsel Gelar Aksi Hari ini, Tuntut Reformasi Polri hingga Tolak Kenaikan Tunjangan DPRMenurut Meutya, banjir konten provokatif tersebut justru menutupi arus informasi positif yang seharusnya berkembang di ruang digital, termasuk kritik yang membangun, diskusi sehat, kegiatan pembelajaran, hingga aktivitas produktif seperti promosi UMKM.“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya yang terorganisir untuk menjadikan media sosial sebagai sarana provokasi,” tegasnya.***
Read More
Suasana Haru Iringi Pemakaman Mahasiswa Amikom, Rheza Sendy Pratama
Suasana Haru Iringi Pemakaman Mahasiswa Amikom, Rheza Sendy Pratama
Lingkaran.id - Ratusan pelayat mengiringi kepergian almarhum Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, menuju tempat peristirahatan terakhirnya. Pemakaman berlangsung di Sasanalaya Jatisari, Dusun Jaten, Sendangadi, Mlati, Sleman, pada Minggu (31/8/2025).Jenazah Rheza, yang baru berusia 21 tahun, dimakamkan dengan suasana penuh duka. Mayoritas pengantar merupakan anak muda, teman sebaya, serta rekan-rekan kampus almarhum. Isak tangis dan wajah sendu tampak menyelimuti prosesi pemakaman.Mahasiswa Bergerak! BEM UI dan BEM SI Siap Demo Besar Hari iniRheza tercatat sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta angkatan 2023. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi. Kabar duka ini segera menyebar di kalangan civitas akademika Amikom dan menimbulkan gelombang belasungkawa.Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Amikom Yogyakarta, Ahmad Fauzi, membenarkan bahwa Rheza merupakan salah satu mahasiswa aktif kampus tersebut. Ia juga menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya almarhum.“Betul, dia (Rheza) mahasiswa kami. Informasi yang kami terima, yang bersangkutan ikut dalam aksi unjuk rasa di Mapolda DIY,” kata Fauzi saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).Sosok Affan Kurniawan, Driver Ojol Muda yang Meninggal Dilindas Rantis Brimob di PejomponganLebih lanjut, Fauzi menjelaskan bahwa pihak kampus mendapatkan informasi terkait meninggalnya Rheza dari rekan-rekan almarhum pada siang harinya. Namun, hingga kini pihak kampus masih menunggu informasi lebih jelas mengenai penyebab kematian mahasiswa tersebut.“Kalau soal kronologi atau penyebab pastinya, kami belum bisa memastikan. Informasi yang beredar memang ada video, tetapi kami masih menunggu keterangan lebih lanjut. Jadi sementara hanya itu yang bisa kami sampaikan,” ujarnya menegaskan.***
Read More
Lama Hilang, Anggota Polisi Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat Tali
Lama Hilang, Anggota Polisi Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat Tali
Lingkaran.id -  Setelah beberapa hari menghilang secara misterius, Brigadir Polisi Esco Faska Rely (29), anggota Polres Lombok Barat, akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area kebun yang terletak sekitar 10 meter di belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu (24/8/2025).Penemuan jasad Brigadir Esco sontak menggemparkan warga setempat. Pasalnya, almarhum sebelumnya sempat dikabarkan hilang tanpa jejak. Saat ditemukan, tubuhnya dalam posisi terlentang dengan leher terikat tali di bawah sebuah pohon di kawasan perbukitan. Selain itu, terdapat bekas luka akibat hantaman benda tumpul pada tubuh korban.Sosok Affan Kurniawan, Driver Ojol Muda yang Meninggal Dilindas Rantis Brimob di PejomponganDirektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa dugaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.“Memang ada indikasi luka akibat benda tumpul, namun detail penyebab kematian baru bisa dipastikan setelah hasil autopsi forensik dari RS Bhayangkara Mataram keluar,” ujarnya di Mataram, Senin (25/8/2025), dikutip dari Antara.Saat ini, kasus kematian Brigadir Esco masih dalam tahap penyelidikan. Penanganan perkara sementara berada di bawah kendali Satreskrim Polres Lombok Barat. Meski begitu, Polda NTB berencana untuk mengambil alih penanganan kasus ini setelah mendengarkan paparan lengkap dari tim penyidik Polres Lombok Barat dalam gelar perkara yang dijadwalkan hari ini.Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada Minggu (24/8) sekitar pukul 11.30 Wita. Informasi penemuan tersebut dengan cepat menyebar ke masyarakat hingga sampai ke aparat kepolisian. Tim kemudian melakukan evakuasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).Mahasiswa Bergerak! BEM UI dan BEM SI Siap Demo Besar Hari iniIdentitas korban dapat dipastikan melalui pakaian yang dikenakan serta sejumlah barang pribadi yang masih melekat di tubuhnya, seperti ponsel, jam tangan, dan kunci kendaraan roda dua di kantong celana.Hingga kini, keluarga dan masyarakat setempat masih menunggu kejelasan penyebab kematian Brigadir Esco, sementara pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap fakta sebenarnya.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik