Bank Indonesia Tarik Empat Uang Kertas Rupiah Lama, Catat Tanggal Penukaran Maksimal
Bank Indonesia Tarik Empat Uang Kertas Rupiah Lama, Catat Tanggal Penukaran Maksimal
Lingkaran.id - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan penarikan empat pecahan uang kertas rupiah dari peredaran. Empat jenis uang kertas tersebut berasal dari tahun emisi 1979, 1980, dan 1982. BI menghimbau masyarakat yang masih menyimpan uang tersebut agar segera menukarkannya, dengan batas akhir penukaran ditetapkan hingga 30 April 2025.Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BI Nomor 24/105/KEP/DIR yang diterbitkan pada 31 Maret 1992. Dalam keterangannya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa masyarakat dapat melakukan penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia.Viral, Listrik Warga Diputus Diduga Karena Tolak Lepas Lahan untuk Proyek PIK 2“Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas rupiah emisi tahun 1979, 1980, dan 1982 untuk menukarkannya di Kantor Pusat BI paling lambat tanggal 30 April 2025,” ujar Ramdan melalui pernyataan tertulis, Senin (28/4/2025).Empat pecahan uang yang ditarik tersebut meliputi:Uang kertas Rp 10.000 tahun emisi 1979Uang kertas Rp 5.000 tahun emisi 1980Uang kertas Rp 1.000 tahun emisi 1980Uang kertas Rp 500 tahun emisi 1982Ramdan menjelaskan bahwa kebijakan pencabutan dan penarikan uang dari peredaran merupakan hal yang rutin dilakukan oleh Bank Indonesia. Tindakan ini mempertimbangkan berbagai faktor, seperti usia edar uang, dan kehadiran uang emisi baru yang dilengkapi dengan fitur keamanan (security features) yang lebih canggih.Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya, Viral! Ini Kronologi dan ResponsnyaBerdasarkan informasi di situs resmi BI, tercatat ada 44 pecahan uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, yang terdiri dari 31 pecahan logam dan 13 pecahan kertas. Meskipun sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran, uang yang telah dicabut masih dapat ditukarkan dalam kurun waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan resmi diumumkan.Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor BI serta bank-bank umum yang ditunjuk. Namun, jika masyarakat melewatkan tenggat waktu penukaran, maka uang tersebut tidak dapat diklaim atau ditukarkan lagi.Melalui langkah ini, BI terus berupaya menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat sekaligus memastikan bahwa sistem pembayaran tetap efisien dan aman mengikuti perkembangan zaman.***
Read More
50 Peserta dan 10 Joki Terlibat Kecurangan UTBK 2025, Panitia SNPMB Ungkap Modus Canggih
50 Peserta dan 10 Joki Terlibat Kecurangan UTBK 2025, Panitia SNPMB Ungkap Modus Canggih
Lingkaran.id - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mengungkap data mengejutkan terkait praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang berlangsung selama enam hari. Dalam konferensi pers pada Selasa, 29 April 2025, Ketua Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB, Prof. Eduart Wolok, menyampaikan bahwa setidaknya 50 peserta dan 10 joki telah teridentifikasi terlibat dalam kecurangan selama ujian berlangsung.“Total peserta yang kami temukan terindikasi terlibat mencapai sekitar 50 orang, sementara jumlah joki yang berhasil diidentifikasi berjumlah sekitar 10 orang,” ungkap Eduart.Diduga Bocor Soal UTBK Viral di Media Sosial, Berikut Modus Dugaan KebocoranIa menjelaskan bahwa berbagai modus kecurangan digunakan dengan tingkat kecanggihan yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu modus yang ditemukan adalah penggunaan perangkat teknologi tersembunyi, seperti kamera mini yang disematkan di kacamata, mikrofon kecil, serta perangkat pendengar yang diubah menjadi alat komunikasi tersembunyi.Selain itu, ditemukan pula penggunaan aplikasi perekam layar serta software pengendali komputer jarak jauh (remote desktop), yang disertai dengan pengaturan proxy untuk menyamarkan koneksi jaringan ke server eksternal.Menurut Eduart, meskipun panitia telah melakukan upaya pencegahan dengan penggunaan pemindai logam (metal detector) di setiap lokasi ujian, perkembangan teknologi yang digunakan para pelaku membuat sejumlah perangkat tetap lolos dari pemeriksaan. Ia pun tidak menutup kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pihak internal dalam membantu kelancaran praktik curang tersebut."Modusnya cukup kompleks, bisa jadi melibatkan orang dalam di lokasi UTBK tertentu. Ini sedang kami dalami,” jelasnya.Eduart juga memaparkan cara kerja para pelaku dalam menyuplai jawaban kepada peserta di dalam ruang ujian. Peserta yang telah dibekali perangkat penerima (receiver) dan pemancar (transmitter) mendapat jawaban dari pihak luar yang mengakses komputer secara jarak jauh. Dengan demikian, meskipun secara fisik peserta tetap mengoperasikan perangkat ujian, seluruh jawaban telah dikendalikan dari luar lokasi.Lebih jauh, panitia juga menemukan kasus joki yang masuk ke ruang ujian menggantikan peserta asli. Modus ini melibatkan pemalsuan identitas, seperti penggantian foto dalam dokumen resmi, serta pemalsuan surat keterangan siswa kelas XII dan ijazah. “Yang membuat kami prihatin, jaringan joki ini bekerja lintas wilayah. Ada komunikasi dan kolaborasi antar kota yang menyulitkan pelacakan awal,” ungkap Eduart.Viral Debat dengan Gubernur Dedi Mulyadi, Aura Cinta Diduga Pernah Bintangi Iklan PinjolIa menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan UTBK didasarkan pada prinsip kepercayaan terhadap integritas siswa di seluruh Indonesia. Karena itu, tindakan kecurangan semacam ini sangat disayangkan dan mencoreng nilai-nilai kejujuran dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.Panitia SNPMB, kata Eduart, saat ini telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang ditemukan. Namun, sanksi konkret terhadap para pelaku masih dalam proses pembahasan lebih lanjut guna memastikan efek jera dapat tercipta.“Harapan kami, baik peserta maupun orang tua dapat memahami pentingnya menjunjung tinggi kejujuran. Jika semua pihak sepakat untuk menjalani proses ini secara adil dan bersih, kita tidak perlu menghadapi kasus seperti ini,” tutupnya.***
Read More
SNPMB Bongkar Praktik Joki dan Rekaman Soal UTBK oleh Bimbel
SNPMB Bongkar Praktik Joki dan Rekaman Soal UTBK oleh Bimbel
Lingkaran.id - Temuan yang didapatkan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) terkait adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan sebuah lembaga bimbingan belajar (bimbel) di wilayah Yogyakarta dalam praktik yang mencederai prinsip kejujuran dalam seleksi nasional tersebut.Ketua Tim SNPMB, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran ini mengemuka dari dua kemungkinan modus operandi yang dilakukan bimbel tersebut. Pertama, adanya dugaan praktik perjokian, yakni penyediaan individu pengganti yang mengikuti ujian atas nama peserta resmi.Diduga Bocor Soal UTBK Viral di Media Sosial, Berikut Modus Dugaan KebocoranKedua, lembaga tersebut dicurigai mengirimkan individu untuk sengaja mengikuti UTBK, dengan maksud merekam soal-soal ujian secara ilegal. Rekaman ini diduga dimanfaatkan sebagai bahan pengembangan modul latihan dan materi ajar untuk calon peserta di tahun-tahun berikutnya.“Kami mencurigai adanya lembaga yang mengklaim bisa membuat seluruh peserta didiknya lulus UTBK 100 persen. Secara akademik, itu sulit diterima. Karena Tes Potensi Skolastik (TPS) mengukur kemampuan berpikir dan logika individu. Tidak ada jaminan dari luar yang bisa memastikan kelulusan penuh,” ujar Eduart dalam keterangannya.Lebih lanjut, ia menekankan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terendus. Menurutnya, keterkaitan antara jadwal bimbel dan pelaksanaan UTBK sering kali menjadi sinyal awal adanya kemungkinan manipulasi. Ia mencontohkan, beberapa bimbel bahkan menjadwalkan program mereka hingga tanggal 5 Mei 2025, yang bertepatan dengan hari terakhir pelaksanaan UTBK.“Normalnya, lembaga bimbel yang fokus pada pembelajaran akan menyelesaikan sesi mereka paling lambat satu minggu sebelum UTBK. Kalau melewati itu, patut diduga ada maksud lain,” tegasnya.Eduart juga menyoroti tantangan yang dihadapi panitia dalam menanggulangi praktik-praktik tidak etis seperti ini. Ia menilai, selama masih ada permintaan dari peserta maupun dukungan dari orang tua, praktik perjokian dan penyalahgunaan sistem seleksi akan terus bermunculan dengan pola-pola baru yang lebih canggih.“Kami sadar bahwa praktik ini membutuhkan biaya besar. Artinya, ada peran orang tua di baliknya. Ini yang menjadi keprihatinan kami. Selama ada pasar, maka modus operandi akan terus berkembang,” jelasnya.Nilai UTBK Tidak Langsung Diumumkan, Ini Cara dan Waktu MengeceknyaSebagai penutup, Eduart mengimbau seluruh calon peserta UTBK 2025 untuk mengedepankan kejujuran dan semangat sportif dalam mengikuti seleksi. Ia juga mengingatkan bahwa panitia telah menyediakan berbagai sarana latihan resmi, seperti contoh soal dan try out yang dapat dimanfaatkan secara maksimal.“Kalau ada yang bilang contoh soal tidak sama, itu keliru. Karena yang diberikan adalah model dan pola soal, bukan salinan persis. Jadi silakan dimanfaatkan untuk memahami bentuk ujian,” pungkasnya.***
Read More
Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025: Cek Daftar Lengkap, Ada Long Weekend di Akhir Bulan!
Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025: Cek Daftar Lengkap, Ada Long Weekend di Akhir Bulan!
Lingkaran.id -Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Khusus untuk bulan Mei, masyarakat Indonesia akan menikmati total lima hari libur, termasuk dua hari cuti bersama yang menciptakan peluang libur panjang (long weekend).Tiga Hari Libur Nasional di Bulan Mei 2025Merujuk SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), berikut ini daftar Hari Libur Nasional di bulan Mei 2025:Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh InternasionalSenin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2596 BEKamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Yesus KristusKetiga hari tersebut ditetapkan sebagai tanggal merah dan berlaku secara nasional.Trik Sederhana Menyimpan Sayuran agar Awet Lebih LamaCuti Bersama Tambah Libur PanjangSelain Hari Libur Nasional, Pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama di bulan yang sama, yaitu:Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama setelah Hari Raya WaisakJumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama setelah Kenaikan Yesus KristusViral, Listrik Warga Diputus Diduga Karena Tolak Lepas Lahan untuk Proyek PIK 2Dengan adanya cuti bersama ini, masyarakat berkesempatan untuk menikmati libur panjang di dua periode, yakni:12–13 Mei 2025 (Senin-Selasa): Libur Hari Raya Waisak dan cuti bersama29–31 Mei 2025 (Kamis-Sabtu): Libur Kenaikan Yesus Kristus, cuti bersama, dan akhir pekanJika digabung dengan hari Minggu, 1 Juni 2025, maka total libur akhir bulan bisa mencapai empat hari berturut-turut.Libur panjang ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti mudik kecil, liburan ke luar kota, atau sekadar beristirahat bersama keluarga di rumah. Sektor pariwisata, transportasi, dan perhotelan diprediksi akan mengalami peningkatan aktivitas selama periode ini.****
Read More
Viral, Listrik Warga Diputus Diduga Karena Tolak Lepas Lahan untuk Proyek PIK 2
Viral, Listrik Warga Diputus Diduga Karena Tolak Lepas Lahan untuk Proyek PIK 2
Lingkaran.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan peristiwa pemutusan aliran listrik di salah satu rumah warga Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (26/4/2025). Pemutusan ini diduga terjadi karena pemilik rumah menolak menjual lahannya yang masuk dalam rencana pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).Dalam video tersebut, seorang warga yang mengaku sebagai relawan mengungkapkan bahwa listrik di rumah tersebut diputus sebagai bentuk tekanan agar pemilik bersedia melepas tanahnya. Rumah yang dimaksud berlokasi di RT 003 RW 007, Desa Sukawali. Ironisnya, aksi pemutusan listrik disebut dilakukan oleh Ketua RT setempat, yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pemilik rumah.Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya, Viral! Ini Kronologi dan ResponsnyaRelawan yang berada di lokasi berupaya menghubungkan kembali aliran listrik ke rumah tersebut, sebagai bentuk solidaritas terhadap pemilik yang dianggap mengalami intimidasi.Seorang warga lain juga menceritakan kronologi kejadian. Ia menyebut bahwa sekitar pukul 15.00 WIB, ada beberapa orang yang datang untuk melakukan pengukuran tanah. Salah satu dari mereka, yang dikenal dengan nama Pudin, sempat mengatakan bahwa menolak pelepasan lahan tidak menjadi masalah. Namun, tak lama setelah itu, ia kabur dari lokasi. Tak berselang lama, aliran listrik ke rumah warga yang menolak itu diputus.Digerebek Istri dan Warga, Camat Padang Tertangkap Basah Selingkuh dengan StafPemutusan listrik ini menambah ketegangan di tengah masyarakat Pakuhaji, kawasan yang diketahui tengah menjadi fokus perluasan proyek besar PIK 2. Sejumlah warga mulai merasa resah terhadap tekanan yang mereka terima berkaitan dengan proyek tersebut.***
Read More
Viral Debat dengan Gubernur Dedi Mulyadi, Aura Cinta Diduga Pernah Bintangi Iklan Pinjol
Viral Debat dengan Gubernur Dedi Mulyadi, Aura Cinta Diduga Pernah Bintangi Iklan Pinjol
Lingkaran.id - Nama remaja bernama Aura Cinta tengah menjadi perbincangan hangat publik setelah videonya berdebat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, viral di media sosial. Di tengah sorotan tersebut, muncul kabar lain yang menyeret nama Aura dalam dugaan keterlibatan promosi aplikasi pinjaman online (pinjol).Informasi ini mencuat dari unggahan akun X @ronaldoLOVEyou1 yang memperlihatkan tangkapan layar sebuah iklan. Dalam cuplikan tersebut, terlihat sosok yang diduga adalah Aura Cinta mengenakan blazer hitam dan blouse biru sambil memegang spidol, seolah-olah sedang menerangkan keuntungan menggunakan aplikasi pinjol bernama 360 Kredi di depan papan tulis.Apakah 2 Mei 2025 Libur? Ini Penjelasan Resmi soal Hari Pendidikan Nasional"Harus berharap apa dari anak yang dulu promosi pinjol, padahal ngaku orang susah," tulis akun tersebut dalam unggahannya.Sebelumnya, Aura Cinta mencuri perhatian publik saat memprotes tindakan penggusuran rumahnya yang terletak di bantaran Sungai Cikarang, sebuah area yang diketahui merupakan lahan milik negara. Dalam pertemuannya dengan Dedi Mulyadi, Aura menuntut keadilan atas penggusuran tersebut, mengungkapkan bahwa keluarganya kehilangan tempat tinggal.Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya, Viral! Ini Kronologi dan ResponsnyaSelain mempersoalkan penggusuran, Aura juga sempat mengeluhkan dirinya gagal mengikuti wisuda di sekolah karena masalah biaya dan kondisi keluarganya. Dedi Mulyadi pun menanggapi keluhan itu dengan kritik, menyoroti gaya hidup Aura yang dinilai tidak realistis. Ia mempertanyakan prioritas Aura yang tetap menginginkan wisuda meski keluarganya tidak mampu membayar kontrakan.Kasus ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, dengan beragam reaksi atas sikap Aura maupun keputusan pemerintah dalam menangani permukiman liar di bantaran sungai.***
Read More
Lisa Mariana Tidak Gentar Usai Dilaporkan Ridwan Kamil: Sudah Siap Bukti dan Strategi
Lisa Mariana Tidak Gentar Usai Dilaporkan Ridwan Kamil: Sudah Siap Bukti dan Strategi
Lingkaran.id - Ridwan Kamil secara resmi melayangkan laporan terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 11 April 2025. Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Lisa Mariana yang diketuai Jon Boy Nababan menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.Dalam pernyataannya kepada awak media di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Senin (28/4/2025), Jon Boy Nababan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut dengan sikap positif. Bahkan, ia menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan tersebut.Viral Lisa Mariana Patok Honor Rp150 Juta untuk Podcast, Cuma Mau by Phone"Kami menyambut baik laporan yang telah diajukan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil. Puji Tuhan, laporan itu sudah terdaftar, sehingga saat ini kapasitas kami adalah fokus membela klien kami," ujar Jon Boy.Lebih lanjut, Jon Boy menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung pembelaan Lisa Mariana. Meski demikian, ia menegaskan bukti-bukti tersebut tidak akan diumbar ke publik, mengingat hal tersebut merupakan ranah internal kepolisian."Untuk soal bukti, itu menjadi urusan internal penanganan di kepolisian. Tidak etis jika kami membuka hal tersebut ke ruang publik," jelasnya."Menurut kami, itu juga tidak penting untuk diumumkan ke umum," tambah Jon Boy.Tidak hanya itu, Jon Boy mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merancang langkah-langkah strategis untuk menghadapi laporan dari Ridwan Kamil. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan detail strategi tersebut di hadapan media."Yang pasti, kami sudah menyiapkan segala langkah hukum yang diperlukan. Tetapi, kami tidak perlu membocorkan strategi kami di sini," ucapnya.Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika TerbuktiIa juga menegaskan bahwa Lisa Mariana telah dipersiapkan baik secara lahir maupun batin untuk menghadapi proses hukum, serta menekankan pentingnya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian."Kami memperkuat mental klien kami untuk menghadapi pemanggilan dari kepolisian. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk tetap menghargai seluruh proses hukum yang berjalan," tutup Jon Boy.Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pemalsuan dokumen serta pencemaran nama baik. Salah satu saksi dalam kasus ini, yakni Ayu Aulia, telah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.
Read More
Viral Puluhan Mobil Dinas Terbengkalai, Masyarakat Soroti Pengelolaan Aset Pemkot
Viral Puluhan Mobil Dinas Terbengkalai, Masyarakat Soroti Pengelolaan Aset Pemkot
Lingkaran.id - Publik dibuat heboh dengan beredarnya video yang memperlihatkan puluhan unit mobil dinas Pemerintah Kota Tangerang terbengkalai di sebuah lahan kosong. Kondisi kendaraan yang tidak terurus itu memantik kritik tajam terhadap pengelolaan aset daerah.Video yang memperlihatkan barisan mobil-mobil dalam kondisi memprihatinkan tersebut dibagikan oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga, melalui akun Instagram pribadinya. Pria yang akrab disapa Bro Ron itu memperlihatkan secara langsung kondisi kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja, bahkan sebagian sudah dipenuhi tanaman liar seperti rambat.“Tidak dirawat dan tidak peduli untuk dirawat,” tulis Bro Ron dalam unggahannya yang dikutip pada selasa (29/4/2025).Oknum Polisi Cabuli Bocah 15 Tahun, Hingga Ancam Sebarkan VideoTampak dalam video, sejumlah mobil masih memiliki pelat nomor yang utuh dan dapat dibaca, menandakan bahwa kendaraan itu merupakan bagian dari aset resmi milik pemerintah daerah. Keberadaan mobil-mobil itu tepatnya berada di belakang Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.Fenomena kendaraan dinas yang mangkrak ini bukan pertama kali terjadi. Pada tahun 2021, kondisi serupa juga sempat mencuat ke permukaan. Saat itu, puluhan mobil dinas juga dilaporkan menumpuk tanpa perawatan di lokasi yang sama. Ciri-cirinya pun identik ban mobil kempis, bodi dipenuhi karat, kaca kusam, dan beberapa mobil tampak nyaris menyerupai rongsokan.Kondisi ini membuat warga sekitar menjuluki lokasi tersebut sebagai kuburan mobil dinas. Selain di area belakang Kantor Dishub, setidaknya ada enam mobil lainnya yang tak kalah memprihatinkan, terparkir lebih dekat dengan kantor tersebut dan menunjukkan kondisi serupa.Penetapan Idul Adha 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Ini TanggalnyaMenanggapi sorotan publik, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki otoritas untuk menangani atau merawat kendaraan-kendaraan itu. Ia menegaskan bahwa wewenang sepenuhnya berada di bawah Bidang Aset Pemerintah Kota Tangerang.“Kewenangannya bukan di saya, di bidang aset,” ujarnya.Ia juga mengungkapkan bahwa alasan mobil-mobil tersebut diparkir di sekitar kantor Dishub adalah karena lokasi tersebut dinilai cukup luas dan memungkinkan untuk menampungnya.“Ya karena lokasinya di sini yang memungkinkan, itu saja,” tambahnya.Belum ada kejelasan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atau solusi untuk pengelolaan kendaraan-kendaraan dinas yang terbengkalai tersebut. Warga dan sejumlah pihak kini mendesak transparansi serta perbaikan tata kelola aset agar kejadian serupa tidak terus berulang.***
Read More
Apakah 2 Mei 2025 Libur? Ini Penjelasan Resmi soal Hari Pendidikan Nasional
Apakah 2 Mei 2025 Libur? Ini Penjelasan Resmi soal Hari Pendidikan Nasional
Lingkaran.id -Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2025, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Mei 2025 libur nasional? Jawabannya adalah: tidak.Meskipun diperingati secara nasional, Hari Pendidikan Nasional tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Hal ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1961 yang menetapkan bahwa Hardiknas merupakan hari peringatan nasional tanpa status libur.Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya, Viral! Ini Kronologi dan ResponsnyaDengan demikian, aktivitas seperti kegiatan perkantoran, layanan publik, dan kegiatan belajar-mengajar di sekolah tetap berlangsung normal pada tanggal tersebut.Penjelasan Resmi dari PemerintahKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam surat edaran resminya menyatakan bahwa peringatan Hardiknas 2025 akan tetap dilakukan melalui upacara bendera, kegiatan edukatif, serta publikasi tema dan logo resmi, namun tidak mengubah status hari kerja."Hari Pendidikan Nasional diperingati dengan semangat kebangsaan dan dedikasi untuk pendidikan tanpa mengganggu aktivitas rutin masyarakat," bunyi edaran resmi Kemendikdasmen 2025.Surat Edaran Nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 juga mengatur pelaksanaan upacara peringatan di seluruh satuan pendidikan dan kantor instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.Tema dan Logo Hardiknas 2025Tema Hari Pendidikan Nasional 2025 adalah "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua."Tema ini menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, dan merata.Sementara itu, logo resmi Hardiknas 2025 menampilkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang bergerak dinamis, melambangkan keragaman dan semangat kolaborasi dalam pendidikan nasional.Kegiatan Peringatan di Sekolah dan InstansiMeskipun bukan hari libur, berbagai kegiatan tetap akan dilaksanakan, di antaranya:Upacara bendera serentak pada pagi hari.Pembacaan puisi atau surat untuk guru sebagai bentuk apresiasi.Lomba video kreatif bertema pendidikan.Webinar dan diskusi tentang masa depan pendidikan di era digital.Bournemouth vs Manchester United: Hasil Imbang 1-1, Hojlund Selamatkan Setan Merah di Masa Injury TimeKegiatan ini bertujuan memperkuat nilai-nilai nasionalisme sekaligus membangkitkan semangat inovasi dalam dunia pendidikan Indonesia.Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2025 tetap menjadi hari kerja biasa, namun diperingati dengan penuh makna. Momentum ini penting untuk merefleksikan peran pendidikan dalam membangun masa depan bangsa serta mendorong partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam dunia pendidikan.****
Read More
Oknum Polisi Cabuli Bocah 15 Tahun, Hingga Ancam Sebarkan Video
Oknum Polisi Cabuli Bocah 15 Tahun, Hingga Ancam Sebarkan Video
Lingkaran.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan, resmi menetapkan Bripda MNF, anggota Polsek Bontocani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penetapan tersangka tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025).Penetapan Idul Adha 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Ini Tanggalnya"Kasus ini sudah kami tangani, dan yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.Alvin menambahkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bripda MNF pada Jumat (25/4/2025) mendatang, dengan status sebagai tersangka.Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari peristiwa kekerasan fisik dalam hubungan pribadi antara korban dan pelaku, yang sebelumnya diketahui memiliki hubungan asmara. "Awalnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Oknum polisi ini marah setelah mencurigai isi ponsel korban, lalu emosi dan menampar korban, bahkan mencekik leher korban," terang Alvin.Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntahUsai insiden kekerasan tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke bagian Propam. Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa antara korban dan pelaku pernah melakukan hubungan badan, sehingga kasus ini berkembang menjadi dugaan kekerasan seksual terhadap anak.Saat ini, Alvin menegaskan bahwa proses pidana terhadap Bripda MNF terus berjalan di Satreskrim Polres Bone, sedangkan penanganan pelanggaran etik dilakukan oleh Propam Polres Bone."Untuk pidananya, penanganannya di Reskrim. Sementara proses etik bisa dikonfirmasi ke Propam," tutup Alvin.***
Read More
Digerebek Istri dan Warga, Camat Padang Tertangkap Basah Selingkuh dengan Staf
Digerebek Istri dan Warga, Camat Padang Tertangkap Basah Selingkuh dengan Staf
Lingkaran.id - Seorang camat di Kota Padang, Sumatera Barat, Anhal Mulya Perkasa (AMP), mendadak menjadi sorotan setelah dirinya digerebek oleh istri dan warga pada Sabtu (26/4/2025) malam. AMP kedapatan diduga berselingkuh dengan seorang staf perempuan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG.Peristiwa penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung. Kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut berujung pada tindakan pengamanan terhadap AMP dan NG. Keduanya kemudian dilaporkan ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.SMK Karya Pembaharuan Bantah Isu Biaya Perpisahan Rp 6 Juta, Tegaskan Kesepakatan AwalSetelah diamankan, AMP dan NG dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang yang berlokasi di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur. Di sana, mereka menjalani pemeriksaan intensif hingga Minggu dini hari (27/4/2025).Inspektur Kota Padang, Arfian, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi oleh media. Ia menyatakan bahwa AMP telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu."Mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara," tegas Arfian.Untuk menangani kasus ini lebih lanjut, Pemerintah Kota Padang akan membentuk tim ad hoc yang bertugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AMP dan NG. Pemeriksaan awal terhadap keduanya dijadwalkan pada Senin (28/4/2025). Arfian menegaskan bahwa Pemko Padang akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran disiplin."Kami akan memberikan sanksi yang berat jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran," tambahnya.Pemeriksaan akan dilaksanakan oleh gabungan Inspektorat Kota Padang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).Dalam laporan terpisah yang dikutip dari detikSumut, penggerebekan ini terjadi di rumah dinas camat tersebut. Dugaan perselingkuhan mencuat setelah istri AMP merasa ada gelagat mencurigakan dari suaminya yang pamit pulang kampung. Merasa tidak tenang, sang istri memilih untuk kembali ke Padang secara mendadak dan mendapati suaminya sedang bersama NG di dalam rumah.Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagangIstri AMP lantas menghubungi warga dan perangkat RT setempat, yang kemudian melakukan penggerebekan. Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, juga mengonfirmasi kejadian ini dan menegaskan langkah cepat yang diambil oleh Pemkot."Sesuai instruksi Pak Wali Kota, Camat Padang Selatan dan ASN yang bersangkutan dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan khusus," ujar Andree.Kasus ini kini tengah dalam proses pemeriksaan internal, dan keputusan sanksi akan ditetapkan setelah hasil pemeriksaan selesai.***
Read More
Waspada! Seorang Bocah 5 Tahun Jadi Korban Penculikan saat Sendirian di Rumah
Waspada! Seorang Bocah 5 Tahun Jadi Korban Penculikan saat Sendirian di Rumah
Lingkaran.id - Insiden penculikan menggegerkan warga Jalan Wirajaya V Perum, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Minggu (27/4/2025) dini hari. Seorang anak laki-laki berusia lima tahun berinisial N menjadi korban dalam aksi penculikan tersebut.Peristiwa ini terjadi ketika N ditinggalkan sendirian di rumah oleh orang tuanya. Sekitar pukul 02.00 WIB, seorang pria berusia 34 tahun bernama Selamet Ready mendatangi rumah korban. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku masuk dengan modus mengetuk pintu belakang rumah.Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah JokowiKarena merasa ketakutan sendirian, korban akhirnya membuka pintu. Saat itulah pelaku langsung menggendong N dan membawanya kabur keluar dari rumah. Selamet kemudian membawa korban menuju kawasan sekitar Puskesmas Talang Ratu di Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.Sementara itu, ibu korban yang kembali ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB panik ketika mendapati anaknya tidak berada di tempat. Ia segera melaporkan kejadian tersebut, dan upaya pencarian pun dilakukan.Ambruk Saat Sambutan, Brando Susanto Tutup Usia di Acara Halalbihalal DPD PDIP DKI JakartaBeruntung, beberapa jam setelah kejadian, korban berhasil ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi kini telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Read More
SMK Karya Pembaharuan Bantah Isu Biaya Perpisahan Rp 6 Juta, Tegaskan Kesepakatan Awal
SMK Karya Pembaharuan Bantah Isu Biaya Perpisahan Rp 6 Juta, Tegaskan Kesepakatan Awal
Lingkaran.id - SMK Karya Pembaharuan, Kabupaten Bekasi, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan adanya pungutan biaya perpisahan sekolah hingga Rp 6 juta. Isu tersebut sebelumnya mencuat setelah seorang wali murid menyampaikan keluhannya langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat kunjungan kerja di wilayah itu, Kamis (24/4/2025).Kepala SMK Karya Pembaharuan, Ahmad Tetuko Taqiyudin, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa biaya yang dimaksud sejatinya adalah iuran rutin yang telah disepakati bersama orang tua siswa sejak awal masuk sekolah.“Besaran dana perpisahan yang disepakati dari awal adalah Rp 100.000 per bulan, dikumpulkan selama tiga tahun sejak siswa duduk di kelas 10. Jadi totalnya adalah Rp 3,6 juta, bukan Rp 6 juta seperti yang dikabarkan,” jelas Tetuko usai memenuhi pemanggilan dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat pada Jumat (25/4/2025).Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagangMenurut Tetuko, iuran bulanan sebesar Rp 300.000 yang dibayarkan wali murid terdiri dari tiga komponen, yakni Rp 150.000 untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Rp 100.000 untuk tabungan kegiatan perpisahan, serta Rp 50.000 untuk kebutuhan ujian dan ijazah.“Semua rincian pembayaran tersebut sudah disampaikan dan disetujui oleh wali murid saat proses penerimaan siswa baru. Tidak ada yang disembunyikan,” tegasnya.Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan bukanlah hal baru di sekolah mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, destinasi seperti Bali dan Yogyakarta sudah menjadi pilihan yang umum dan telah menjadi tradisi yang dijalani tanpa keluhan berarti dari orang tua murid.Namun, sebagai respons atas aduan yang viral, pihak sekolah memutuskan untuk membatalkan rencana perpisahan ke Bali tahun ini. Dana yang telah dikumpulkan dari siswa — diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 juta — akan dikembalikan kepada para wali murid. Meski demikian, sebagian dari dana tersebut telah lebih dulu digunakan untuk keperluan operasional kegiatan, seperti pembayaran pesanan kamar, bus, seragam, dan konsumsi.“Dana yang telah digunakan mencapai ratusan juta rupiah. Kami akan melakukan proses pengembalian secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Tetuko.Sebelumnya, keluhan seorang ibu murid mengenai biaya study tour ke Bali disampaikan langsung kepada Gubernur Dedi Mulyadi, dan viral setelah diunggah ke akun Instagram milik sang gubernur, @dedimulyadi71. Dalam video tersebut, ibu tersebut menyebutkan bahwa selama tiga tahun, ia harus membayar iuran bulanan sebesar Rp 300.000, yang mencakup kegiatan perpisahan dan SPP.Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntahMenanggapi laporan itu, Dedi Mulyadi secara tegas meminta agar kegiatan study tour tersebut segera dibatalkan. Ia menekankan bahwa jika sekolah tetap melanjutkan kegiatan tersebut, maka akan ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pihak yayasan.“Saya minta kegiatan ke Bali segera dihentikan. Jika tidak, kami dari provinsi akan mengambil tindakan. Karena izin kegiatan pendidikan berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi,” kata Dedi.Ia pun menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera menghubungi sekolah dan menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.***
Read More
Penetapan Idul Adha 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Ini Tanggalnya
Penetapan Idul Adha 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Ini Tanggalnya
Lingkaran.id -  Perayaan Idul Adha 2025 atau yang juga dikenal sebagai Lebaran Haji diperkirakan akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan tanggal tersebut sejauh ini telah diumumkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan diperkirakan juga akan ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), meskipun masih menunggu hasil Sidang Isbat resmi yang akan digelar pada akhir bulan Zulkaidah atau sekitar akhir Mei 2025.Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1446 Hijriah berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang menghasilkan bahwa 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1446 H akan diperingati pada Jumat, 6 Juni 2025. Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025.Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntahHasil perhitungan astronomi Muhammadiyah menunjukkan bahwa hilal awal Dzulhijjah telah terlihat pada 29 Zulkaidah 1446 H yang bertepatan dengan Selasa, 27 Mei 2025, saat matahari terbenam. Selain itu, Muhammadiyah juga menetapkan Hari Arafah atau 9 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025.Sementara itu, berdasarkan kalender Hijriah 2025 yang disusun oleh Kemenag, perayaan Idul Adha juga diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025. Kepastian resmi dari pemerintah akan disampaikan melalui Sidang Isbat yang menjadi forum penetapan awal bulan hijriah, termasuk Dzulhijjah.Bersamaan dengan itu, pemerintah juga telah merilis jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Dalam SKB tersebut, ditetapkan bahwa Jumat (6/6/2025) menjadi hari libur nasional dalam rangka Idul Adha 1446 H.Tak hanya itu, masyarakat Indonesia juga akan menikmati libur panjang selama empat hari dalam rangka Idul Adha tahun ini, yakni:Jumat (6 Juni 2025): Libur nasional Idul AdhaSabtu (7 Juni 2025): Libur akhir pekanMinggu (8 Juni 2025): Libur akhir pekanSenin (9 Juni 2025): Cuti bersama Idul AdhaSri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagangPerlu dicatat, cuti bersama pada 9 Juni tidak mengurangi jatah cuti tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun untuk sektor swasta, pelaksanaannya tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan atau instansi.Dengan penetapan tersebut, kemungkinan besar Idul Adha 2025 akan dirayakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik oleh pemerintah maupun Muhammadiyah.
Read More
Pengemudi Dibawah Umur Tabrak Pengendara Motor dan Dikejar Warga
Pengemudi Dibawah Umur Tabrak Pengendara Motor dan Dikejar Warga
Lingkaran.id - Insiden tabrak lari yang melibatkan seorang pemuda diduga masih di bawah umur terjadi di wilayah Desa Rowocacing Gede, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat, 25 April 2025. Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor menjadi korban setelah ditabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh remaja yang belakangan diketahui merupakan pelajar SMA asal Kecamatan Tirto.Usai kejadian, sang pengemudi tidak berhenti untuk bertanggung jawab, melainkan mencoba kabur dari lokasi. Namun, aksi pelarian itu tidak berlangsung lama karena warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera melakukan pengejaran. Akhirnya, pelaku berhasil dihentikan di Desa Galangpengampon, Kecamatan Wonopringgo.Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagangKemarahan warga tak terbendung setelah mengetahui bahwa pengemudi adalah seorang pelajar yang tidak menunjukkan itikad baik usai menabrak korban. Sebagai bentuk luapan emosi, sejumlah warga merusak mobil yang digunakan oleh pelaku.Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, remaja tersebut sempat diamankan ke kediaman Kepala Desa Rowocacing Gede. Namun, saat aparat kepolisian datang untuk membawa pelaku ke mobil patroli, kerumunan warga yang semakin memanas sempat menyulitkan proses evakuasi. Petugas kepolisian harus bekerja keras untuk menenangkan massa yang nyaris melakukan aksi main hakim sendiri.Alat Vital PPDS RS Palembang ditendang dokter konsulen yang dikenal tempramental serta punya cacatan yang burukSementara itu, hingga berita ini diturunkan, kondisi korban pengendara motor belum dapat dipastikan. Beberapa warga menyayangkan tindakan pelaku yang mencoba melarikan diri, karena menurut mereka, bila remaja tersebut berhenti dan menunjukkan tanggung jawab, pengejaran serta amukan warga mungkin tidak akan terjadi.Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut dan menenangkan situasi di lapangan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Read More
Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Diakui di 8 Negara ASEAN
Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Diakui di 8 Negara ASEAN
Lingkaran.id -  Kabar gembira bagi para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia. Mulai bulan Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui dan berlaku secara resmi di delapan negara Asia Tenggara. Kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat kerja sama regional, khususnya di sektor transportasi dan mobilitas warga antarnegara ASEAN.Dengan diberlakukannya aturan ini, warga negara Indonesia yang bepergian ke delapan negara tersebut tidak lagi diwajibkan memiliki SIM Internasional untuk dapat mengemudikan kendaraan. Cukup dengan SIM A (untuk kendaraan roda empat) atau SIM C (untuk kendaraan roda dua), mereka sudah dapat mengemudi secara sah di negara tujuan.Diduga Bocor Soal UTBK Viral di Media Sosial, Berikut Modus Dugaan KebocoranPenerapan kebijakan ini merupakan bagian dari harmonisasi sistem administrasi, yang diawali dengan penyesuaian data identitas nasional. Nantinya, nomor pada SIM akan diselaraskan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga mempermudah validasi dan verifikasi identitas pengguna lintas negara.Delapan negara ASEAN yang akan memberlakukan pengakuan terhadap SIM Indonesia mulai pertengahan tahun depan antara lain:ThailandLaosFilipinaVietnamBrunei DarussalamMyanmarMalaysiaSingapuraKorban Kekerasan Oriental Circus Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Minta SP3 DicabutInformasi ini dikonfirmasi melalui laman resmi Media Hub Humas Polri, yang menyebutkan bahwa kebijakan ini akan memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan darat di kawasan ASEAN, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun keperluan lainnya. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari sistem lalu lintas yang lebih terintegrasi dan efisien antarnegara Asia Tenggara.***
Read More
Korban Kekerasan Oriental Circus Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Minta SP3 Dicabut
Korban Kekerasan Oriental Circus Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Minta SP3 Dicabut
Lingkaran.id - Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mengaku menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kini tengah memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum. Didampingi oleh kuasa hukumnya, mereka berencana mengajukan gugatan praperadilan untuk membuka kembali kasus yang sempat dihentikan penyidikannya.Langkah hukum tersebut menghadapi kendala serius, yakni keberadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh kepolisian pada tahun 1999, namun hingga kini belum pernah diberikan kepada pihak pelapor.Wamenaker Dicueki Saat Sidak Perusahaan Biro Perjalanan Dugaan Penahanan Belasan Ijazah Karyawan“Pencabutan SP3 hanya bisa dilakukan melalui praperadilan, tapi masalahnya, sampai sekarang surat SP3 itu belum kami terima,” ujar kuasa hukum para korban, Muhammad Soleh.Pria yang akrab disapa Cak Soleh ini menilai proses hukum menjadi tidak transparan karena pihak pelapor tidak diberikan dokumen SP3 tersebut.“Seharusnya pelapor tahu faktanya, tapi ini tidak dikasih. Ini yang membuat aneh,” tambahnya.Menurutnya, satu-satunya jalan agar SP3 tersebut bisa dicabut adalah melalui tekanan dari parlemen. “Perlu ada dorongan dari DPR agar SP3 ini dicabut. Kalau lapor ulang ke polisi, sudah pasti akan dianggap kedaluwarsa,” tegas Cak Soleh.Karena itu, ia dan tim hukum akan mengupayakan pengambilan salinan SP3 ke Mabes Polri. Upaya ini akan dilakukan dalam waktu dekat, baik dengan mengirimkan surat permohonan resmi atau langsung mendatangi Mabes Polri.“Kami sedang pertimbangkan, minggu depan akan bersurat atau datang langsung. Akan dibicarakan dulu dengan para korban,” jelasnya.Cak Soleh juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Mabes Polri yang sampai sekarang belum merespons atau memberikan pernyataan terkait permintaan informasi ini, meski berbagai instansi telah dilibatkan.“Sudah kami adukan ke Kementerian HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bahkan ke DPR. Tapi Mabes Polri tetap diam, tidak ada komentar,” ujarnya dengan nada kecewa.Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok yang Sebarkan Video Dugaan Cekcok dengan PramugariSebagai latar belakang, salah satu korban bernama Vivi pernah mengajukan laporan ke Mabes Polri pada tahun 1997 atas dugaan kekerasan dan penghilangan identitas diri. Namun, pada tahun 1999, kasus tersebut dihentikan dengan alasan minimnya bukti. Meski demikian, hingga kini surat resmi penghentian penyidikan belum pernah diberikan kepada pihak pelapor.Kasus ini kembali mencuat setelah sejumlah mantan pemain OCI secara terbuka menceritakan pengalaman pahit yang mereka alami selama bekerja di lingkungan sirkus tersebut. Pengakuan tersebut membuka kembali luka lama dan mendorong upaya hukum demi keadilan yang tertunda.***
Read More
Pakai Tangga dan Gunting, Pria Ini Curi HP Mahasiswa Saat Rumah Sepi
Pakai Tangga dan Gunting, Pria Ini Curi HP Mahasiswa Saat Rumah Sepi
Lingkaran.id - Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (45), warga Dusun II, Desa Tanjung Pinang II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Pelaku ditangkap pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB saat berusaha bersembunyi di Desa Limbang Jaya II, yang masih berada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu.Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syafaruddin Akso, mengungkapkan bahwa pelaku diketahui membobol rumah seorang mahasiswa dengan modus memanjat menggunakan tangga kayu. Setelah berhasil mencapai jendela, pelaku mencongkelnya hingga terbuka dan masuk ke dalam rumah korban.Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika Terbukti“Pelaku memanfaatkan tangga kayu untuk memanjat ke jendela rumah korban, kemudian mencongkelnya hingga terbuka. Dari dalam rumah, pelaku mengambil dua unit handphone milik korban,” jelas IPTU Syafaruddin pada Kamis (24/4/2025).Usai melakukan pencurian, pelaku segera melarikan diri dari lokasi. Korban yang mengetahui dua ponselnya raib langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Batu bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalUpaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan dua unit handphone hasil curian serta satu buah gunting yang diduga digunakan dalam aksi pembobolan.“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu,” tutup IPTU Syafaruddin.***
Read More
Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntah
Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntah
Lingkaran.id - Sebanyak sepuluh siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bombana mengalami gejala muntah-muntah setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi, 23 April 2025, dan diduga disebabkan oleh konsumsi paket makanan yang sudah tidak layak.Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, dalam keterangannya pada Jumat (25/4/2025), mengungkapkan bahwa terdapat 53 paket makanan dari program MBG yang diduga dalam kondisi basi.Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagang“Kami telah mengamankan dan mengambil sampel dari total 53 paket makanan yang dicurigai basi. Sampel tersebut akan segera diuji di laboratorium oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bombana,” jelasnya.Sebanyak 1.026 paket makanan bergizi dibagikan pada hari kejadian kepada siswa di tiga sekolah, yaitu SD Negeri 33 Kasipute, SD Negeri 08 Kasipute, dan SD Negeri 27 Doule. Namun, lokasi yang menjadi pusat dugaan makanan basi berada di SD Negeri 33 Kasipute.Kapolres menambahkan bahwa kesepuluh siswa yang mengalami gangguan kesehatan tersebut tidak sampai menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.Tante di Kendari Banting Bayi 6 Bulan Gegara Tak Dikirimi Uang, Video Penganiayaan Viral!“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian dan mendapati 10 siswa mengalami muntah-muntah. Namun, saat kami telusuri ke rumah sakit dan puskesmas di Kecamatan Rumbia, tidak ada siswa yang menjalani perawatan. Kemungkinan mereka segera mendapat penanganan awal dari pihak sekolah,” paparnya.Pihak kepolisian dan dinas terkait saat ini tengah menelusuri penyebab pasti dari insiden tersebut. Sementara itu, pihak sekolah dan orang tua diimbau untuk lebih waspada terhadap kualitas makanan yang dibagikan kepada siswa melalui program MBG.***
Read More
Tante di Kendari Banting Bayi 6 Bulan Gegara Tak Dikirimi Uang, Video Penganiayaan Viral!
Tante di Kendari Banting Bayi 6 Bulan Gegara Tak Dikirimi Uang, Video Penganiayaan Viral!
Lingkaran.id -Kejadian mengerikan terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin, 21 April 2025, saat seorang wanita berinisial PD (25 tahun) dengan tega membanting bayi berusia 6 bulan yang ia asuh. Aksi kekerasan ini terjadi di sebuah indekos di Lorong Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari. Bayi malang tersebut adalah keponakan PD yang sudah ia rawat sejak lahir setelah ibu korban merantau ke Papua. Namun, rasa kecewa dan emosi PD memuncak setelah ibu bayi tidak mengirimkan uang untuk kebutuhan hidup sang anak. Dalam keadaan tertekan dan kesal, PD melakukan tindakan kekerasan dengan membanting bayi yang tak berdaya, sambil merekam aksinya.Setelah kejadian tersebut, PD mengirimkan video penganiayaan itu kepada ibu bayi. Video tersebut kemudian diteruskan kepada seorang teman di Kendari yang segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.Siapa Cyrus Margono? Kiper Liga Kosovo yang Berpeluang Bela Timnas IndonesiaVideo yang menunjukkan aksi brutal tersebut dengan cepat viral di media sosial, membuat masyarakat terkejut dan marah. Aksi penganiayaan ini menambah deretan kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian publik.Pihak kepolisian yang segera turun tangan, menangkap PD dalam waktu singkat. Tes urine yang dilakukan terhadap PD menunjukkan hasil positif narkoba jenis sabu, sementara sebelum kejadian, PD juga diketahui mengonsumsi obat jenis Ifarsyl dalam jumlah besar. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap lebih dalam latar belakang tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.Viral Lisa Mariana Patok Honor Rp150 Juta untuk Podcast, Cuma Mau by PhoneKasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, yang mengecam keras kekerasan terhadap anak dan menuntut keadilan bagi korban.****
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik