ThinkEdu

Polda Metro Jaya Resmi Cabut Status Tersangka Hasya, Ibunda Lanjutkan Proses Hukum

Polda Metro Jaya Resmi Cabut Status Tersangka Hasya, Ibunda Lanjutkan Proses Hukum
Foto : MPI/Rizky Syahrial
Lingkaran.id- Mendapatkan perhatian publik yang terus digiring dalam mendapatkan keadilan dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan penetapan tersangka pada mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Attalah Syahputra yang telah meninggal dunia kini resmi dicabut.

Diketahui sebelumnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Attalah Syahputra yang meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan Purnawirawan polisi yakni Eko Setia Budi Wahono yang membuat dirinya menjadi tersangka.

Pedagang Resah Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng Bersubsidi

Rasa lega terlihat jelas dari raut wajah sang ibunda Hasya Attalah Syahputra atas pencabutan status tersangka dan permintaan maaf Polda Metro Jaya, namun keluarga akan terus menegakkan keadilan lewat jalur hukum.

”Alhamdulilah, kalau sudah kuasa Allah bekerja, kunfayakun yang tak terjadi terjadilah terbuka dengan sendirinya tanpa saya harus ngomong apa-apa,” ungkap Dwi Syafiera Putri pada Senin (6/2/2023).

Dwi Syafiera Putri juga mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarga akan terus melanjutkan proses hukum yang berlaku hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

”Sekarang tinggal bagaimana para penegak hukum itu melanjutkan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada. Itukan dari awal sebelum ada penetapan status TSK sebenernya kan kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut,” tegas sang ibunda.

Anggota Polisi dan TNI Gondol Rel Kereta Api Dengan Truk

Ibunda Hasya Attalah Syahputra masih menunggu arahan sang kuasa hukum untuk Langkah selanjutnya yang harus ditempuh.

”Kalau saya tetep nurut sama tim kuasa hukum kami yang pasti kami tetep melanjutkan kasus ini sampai dengan tuntas,” jelasnya.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik