RESMI! DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Sistem Peradilan Pidana Indonesia Masuki Babak Baru
Sulistiyo. A Darmawan 1 hari yang lalu
Lingkaran.id -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 18 November 2025. Pengesahan ini menjadi tonggak penting pembaruan hukum acara pidana Indonesia yang sebelumnya belum pernah direvisi besar sejak tahun 1981. Pemerintah menyebut pembaruan KUHAP diperlukan untuk menyesuaikan hukum acara dengan perkembangan teknologi, perubahan pola kejahatan, dan tuntutan modernisasi sistem peradilan pidana. Selain itu, KUHAP baru disiapkan agar selaras dengan berlakunya KUHP baru pada Januari 2026.Dr. Sulaiman Helmi SE.,M.M.,C.M.A. Siap Bangun KKSS Sumsel Yang Inklusif Dan Adaptif, Minta Restu Ketua Umum Amran SulaimanPerubahan Penting dalam KUHAP Baru:Pengaturan Bukti Digital Lebih KuatKUHAP baru memberikan dasar hukum yang lebih jelas mengenai bukti elektronik, mulai dari pengumpulan, penyitaan, hingga pemeriksaan digital dalam proses peradilan.Proses Pemeriksaan Lebih ModernPengaturan baru memasukkan mekanisme pemeriksaan berbasis teknologi, menyesuaikan kebutuhan penanganan kejahatan siber dan digital.Perlindungan Korban DiperkuatMasukan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diserap untuk memastikan hak saksi dan korban kejahatan berat memperoleh perhatian lebih baik.Penyempurnaan Proses Penyidikan dan PenuntutanProsedur bagi penyidik, jaksa, dan aparat penegak hukum diperbarui demi meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas.Harmonisasi dengan KUHP BaruPemerintah menyesuaikan KUHAP baru agar secara teknis dan prosedural sejalan dengan KUHP yang akan berlaku pada 2026.Ahmad Dhani Murka, Bantah Isu Perceraian dengan Mulan Jameela yang Viral di Media SosialSebelum disahkan, berbagai lembaga seperti Komnas HAM, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil telah memberikan masukan terkait perlindungan hak asasi manusia, transparansi, dan pelaksanaan kewenangan aparat. Setelah pengesahan, masyarakat berharap pemerintah mensosialisasikan aturan baru secara luas mengingat perubahan yang cukup signifikan.Pemerintah menyatakan implementasi undang-undang ini akan dilakukan secara bertahap. Langkah-langkah yang akan dipersiapkan antara lain penyusunan aturan turunan, pelatihan aparat, penyesuaian sistem digital pengadilan, hingga edukasi publik agar masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam proses pidana.Dengan disahkannya RKUHAP menjadi undang-undang, Indonesia memasuki fase baru reformasi hukum acara pidana. Aturan baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum lebih kuat, meningkatkan perlindungan bagi warga negara, dan membuat proses peradilan lebih modern serta efisien.****
Read More Kemenkeu Pastikan Rekrutmen CPNS 2026 Dilakukan Secara Hybrid, Buka 300 Formasi
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan bahwa mekanisme penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 akan dilakukan dengan pola hybrid, yakni menggabungkan rekrutmen lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dan pelamar dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini menandai langkah baru pemerintah dalam memperluas akses bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari Kemenkeu.Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam taklimat media di Jakarta. Purbaya menegaskan bahwa meskipun rekrutmen tahun depan tetap menempatkan sekolah kedinasan sebagai fokus utama, Kemenkeu juga melihat adanya kebutuhan mendesak untuk menambah tenaga operasional, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).Hari Ini Operasi Zebra 2025 Dimulai, Berikut 7 Pelanggaran Ini Jadi Target Utama PenindakanMenurut Purbaya, total formasi CPNS yang dibuka Kemenkeu pada 2026 mencapai 579 posisi, yang terbagi menjadi dua kelompok besar:Lulusan PKN STAN: 279 formasiLulusan SMA: 300 formasiIa menjelaskan bahwa pembukaan formasi untuk lulusan SMA difokuskan untuk menutupi kekurangan tenaga lapangan di Bea Cukai, terutama posisi teknis yang membutuhkan jumlah personel banyak dan tersebar di berbagai daerah.“Bea Cukai membutuhkan petugas lapangan. Tenaga teknis mereka ada di banyak titik, dan saat ini jumlahnya masih kurang. Karena itu kami putuskan merekrut 300 lulusan SMA dari seluruh Indonesia, dan mereka akan direkrut di lokasi masing-masing,” kata Purbaya pada Selasa (18/11/2025).Kebijakan rekrutmen hybrid ini dinilai sebagai langkah adaptif dalam pemenuhan kebutuhan organisasi, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMA untuk berkarier sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kemenkeu.“Jadi tahun depan pola rekrutmennya terbuka hybrid, ada dari STAN dan dari luar STAN,” pungkasnya.***
Read More Wakil Ketua DPR Luruskan Polemik Soal Peran Ahli Gizi dalam Program MBG
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, angkat bicara terkait potongan video dirinya yang viral di media sosial dan menimbulkan salah tafsir mengenai peran ahli gizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Video tersebut memperlihatkan Cucun berbicara dalam sebuah forum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan memicu polemik karena dianggap meremehkan profesi ahli gizi.Klarifikasi itu ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).Viral Maling di Minimarket Bikin Netizen Malah Salah FokusCucun menegaskan bahwa pernyataannya dalam video viral tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR. Dalam rapat itu, Komisi IX tengah mencari solusi atas minimnya tenaga ahli gizi yang bertugas di dapur MBG di sejumlah daerah.“Berangkat dari hasil RDP dengan Komisi IX. Itu kan rapat terbuka, dan teman-teman ahli gizi juga tahu ada kesepakatan untuk mencari solusi,” jelas Cucun.Menurutnya, salah satu persoalan yang muncul di lapangan adalah perpindahan tenaga gizi yang tidak terkoordinasi, sehingga membuat operasional dapur MBG di beberapa wilayah terhambat.“Yang satu dapur bisa jalan, dapur lainnya macet karena belum ada koordinasi atau ‘kawin’ antara Persagi dengan BGN. Jadi ketika ada pelanggaran di lapangan, tidak bisa langsung ditindak,” tuturnya.Cucun juga meluruskan bahwa gagasan untuk menghapus istilah “ahli gizi” dari regulasi bukan berasal darinya. Ia menjelaskan bahwa usulan itu justru muncul dari salah satu peserta forum. Namun, usulan tersebut sulit diterapkan karena istilah ahli gizi telah tercantum dalam Perpres No. 83/2024 tentang MBG.“Kalau mau mengubah Perpres, ya komponennya harus jelas: ada ahli gizi, ada akuntan, dan lainnya. Yang mengusulkan itu putrinya beliau. Saya hanya merespons, bahwa kalau itu dijalankan, profesi panjenengan semua bisa hilang,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan bahwa MBG tidak membutuhkan tenaga ahli gizi. Justru, kata Cucun, penguatan tenaga gizi harus menjadi prioritas.“Sebagai wakil rakyat saya bilang, ‘tolong Pak, maksimalkan dulu’. Titik temunya nanti ada di kerja sama lintas lembaga,” jelasnya.Cucun juga menyebut bahwa apabila hingga Desember target 20 ribu dapur MBG belum terpenuhi akibat kekurangan tenaga ahli gizi, maka Persagi bersama BGN perlu mengambil langkah alternatif, termasuk melatih tenaga non-ahli gizi agar dapat membantu operasional dapur.“Kalau memang tidak ada ahli gizi dan usulannya mengarah ke sana, ya kita latih. Tapi tetap harus mengikuti UU 17/2023, Kolegium, assessment, dan uji kompetensi. Standarnya harus dipenuhi,” tegasnya.Sebelumnya, dalam kegiatan Rapat Konsolidasi SPPG Kabupaten Bandung di Soreang pada Minggu (16/11/2025), Cucun memang menyoroti kurangnya ahli gizi di dapur-dapur MBG. Ia menilai perlu ada solusi cepat untuk memastikan program MBG berjalan optimal.Dalam forum tersebut, ia sempat menyampaikan bahwa jika tenaga ahli gizi tidak tersedia, maka tenaga lain bisa dilatih dengan sertifikasi khusus dari BNSP.“Saya enggak mau ada orang yang sombong hanya karena merasa dirinya ahli gizi. Kalau perlu, ibu Kadinkes melatih anak-anak SMA yang cerdas selama tiga bulan, lalu diberikan sertifikasi,” katanya saat itu.Kasus Video Viral, Gus Elham Yahya Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf di Hadapan PublikCucun kembali menekankan bahwa program MBG menggunakan anggaran negara (APBN) sehingga harus diawasi secara ketat. Ia meminta seluruh SPPG, pengelola dapur, dan tim gizi untuk mematuhi SOP yang telah diterapkan.“Karena ini APBN, maka akan ada audit di ujungnya. Pengawasan ini harus berjalan. Jangan sampai ada masalah di dapur, pelayanan, atau penggunaan anggaran anak-anak bangsa yang Rp10 ribu itu,” tegasnya.Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawasi apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program.“Kalau ada yang tidak sesuai, laporkan kepada kami. Semua pihak berhak mengawasi,” pungkasnya.***
Read More Angin Puting Beliung Hantam Klinik: Evakuasi Pasien Rawat Inap
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Peristiwa angin puting beliung yang disertai hujan ringan melanda wilayah Desa Ciledug Kulon, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, pada Senin (17/11/2025) sore. Bencana alam yang terjadi secara mendadak itu menyebabkan kerusakan cukup parah pada salah satu klinik kesehatan setempat.Koordinator BPBD Kabupaten Cirebon, Faozan, mengungkapkan bahwa puting beliung muncul tiba-tiba sehingga membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah.Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan, Berikut Enam Golongan Dipastikan Tidak Dapat BLT Kesra 2025"Kejadiannya sangat cepat tadi pas sore hari," ujarnya singkat saat ditemui di lokasi kejadian.Pada saat angin kencang menerjang, terdapat sembilan pasien yang sedang menjalani rawat inap di klinik tersebut. Beruntung, seluruh pasien berhasil dievakuasi tepat waktu oleh petugas dan dibantu warga sekitar."Alhamdulillah semuanya berhasil dievakuasi," tambah Faozan.Informasi yang diterima Lambeturah menyebutkan bahwa tiga dari sembilan pasien sudah diizinkan pulang karena kondisinya stabil. Sementara enam pasien lainnya dipindahkan ke fasilitas kesehatan lain yang dinilai lebih aman sebagai langkah antisipasi.Semarak Grand Final GDI Fest 2025: Ajang Digital Terbesar Sumatera Selatan, Lahirkan Duta Dan Inovator Muda DigitalHingga kini, tim gabungan dari BPBD Kabupaten Cirebon, pemerintah desa, dan unsur lintas instansi lainnya masih melakukan asesmen di lapangan untuk mencatat tingkat kerusakan akibat puting beliung tersebut. Penilaian dilakukan untuk memastikan data kerusakan bangunan, kebutuhan mendesak warga, serta langkah penanganan lanjutan.BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu, mengingat intensitas angin dan curah hujan di beberapa wilayah Cirebon tengah meningkat dalam beberapa hari terakhir.***
Read More Ahmad Dhani Murka, Bantah Isu Perceraian dengan Mulan Jameela yang Viral di Media Sosial
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Musisi sekaligus pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, meluapkan amarahnya setelah isu mengenai keretakan rumah tangganya dengan Mulan Jameela beredar luas di media sosial. Rumor tersebut menyeruak setelah sebuah akun TikTok mengunggah video yang mengklaim Dhani dan Mulan tengah menghadiri sidang perdana perceraian.Melalui unggahan di Instagram pada Senin (17/11/2025), Dhani dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar sama sekali tidak benar dan hanya merupakan fitnah yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik.Korban Perundungan Bocah SMP Meninggal Dunia Setelah Jalani PerawatanDalam unggahan bernada keras di akun Instagram @ahmaddhaniofficial, Dhani menumpahkan kekesalannya terhadap pihak-pihak yang ia nilai telah memelintir informasi secara keji.“AKHIRNYA AL EL DUL SHAFEEA MENYAKSIKAN SENDIRI BETAPA BIADABNYA PEMBERITAAN HOAX YANG DIKELOLA OLEH BINATANG-BINATANG YANG DISUKAI HOAX-NYA OLEH MAHLUK SETENGAH MANUSIA DETERJEN78. Ternyata, BINATANG ADALAH PEMBUAT HOAX TERBAIK, BUKAN PEMERINTAH,” tulis Dhani.Unggahan tersebut memperlihatkan bahwa bukan hanya dirinya yang terseret, tetapi anak-anaknya—Al, El, Dul, dan Shafeea juga turut menjadi saksi bagaimana kabar palsu dapat mencoreng nama baik keluarganya.Sumber kemarahan Dhani ditelusuri berasal dari konten akun TikTok @dedymariadi_02. Akun tersebut mengunggah potongan video seolah-olah Dhani dan Mulan sedang berada di ruang sidang. Unggahan itu diperkuat narasi yang menyebut keduanya tengah menjalani “sidang perdana perceraian”.Dalam video itu bahkan dicantumkan klaim bahwa Dhani memilih bungkam saat ditanya wartawan mengenai isu perselingkuhan yang dikaitkan dengan Mulan, membuat kesan bahwa rumah tangga mereka sedang bermasalah.“Sidang Perdana Perceraian Ahmad Dhani dan Mulan Jameela,” tulis akun tersebut dalam keterangannya.Konten tersebut kemudian viral, memicu berbagai spekulasi dari warganet, dan membuat isu perceraian keduanya semakin melebar.Tidak ingin isu tersebut berkembang menjadi fitnah yang lebih besar, Dhani akhirnya bersuara. Ia menegaskan bahwa tidak ada proses perceraian yang berlangsung dan semua kabar yang beredar adalah murni hoaks.Dhani juga mengecam pihak-pihak yang menurutnya sengaja membuat informasi palsu demi sensasi atau provokasi. Ia menyebut mereka sebagai “makhluk setengah manusia” yang tidak memiliki tanggung jawab moral dalam menyebarkan informasi.Pesan Pilu Sebelum Jatuh: Mahasiswi Unpak Tinggalkan Surat untuk Orang TuanyaHingga saat ini, Dhani belum mengungkapkan apakah ia akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Namun dari sikapnya, terlihat jelas bahwa ia tidak akan membiarkan kabar tersebut terus berkembang tanpa klarifikasi.Melalui pernyataannya di Instagram, musisi berusia 53 tahun itu memastikan bahwa rumah tangganya dengan Mulan Jameela tetap harmonis dan tidak berada dalam kondisi seperti yang diberitakan di media sosial.***
Read More Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan, Berikut Enam Golongan Dipastikan Tidak Dapat BLT Kesra 2025
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial tambahan pada Sabtu (15/11), termasuk Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan sekaligus.Dilaporkan oleh Radar Bogor (Jawa Pos Group), BLT Kesra diberikan kepada masyarakat dalam kondisi miskin ekstrem hingga rentan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang akhir tahun 2025.Semarak Grand Final GDI Fest 2025: Ajang Digital Terbesar Sumatera Selatan, Lahirkan Duta Dan Inovator Muda DigitalMelansir informasi dari kanal YouTube Indah Yusni, terdapat sedikitnya enam kelompok masyarakat yang dipastikan tidak akan memperoleh BLT Kesra tahun 2025. Berikut penjelasan lengkapnya:1. Warga di Luar Desil Satu hingga EmpatBLT Kesra hanya ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil satu hingga empat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).Masyarakat di desil lima hingga sepuluh otomatis tidak berhak menerima bantuan tersebut karena dianggap berada pada tingkat kesejahteraan yang lebih baik.2. Warga yang Pindah Alamat Tanpa Memperbarui DataKPM yang berpindah alamat namun tidak melakukan pembaruan data juga tidak akan menerima BLT Kesra.Pemerintah mengingatkan agar setiap perubahan data segera dilaporkan, agar tidak menggugurkan hak penerimaan bantuan.3. Masyarakat yang Dinilai Mampu Secara EkonomiKategori ini mencakup warga yang memiliki penghasilan tetap dan mampu memenuhi kebutuhan dasar.Dalam DTSEN, kelompok ini umumnya berada pada desil lima hingga sepuluh sehingga tidak tergolong penerima BLT Kesra.4. Penerima yang Tidak Ditemukan Saat PenyaluranBagi warga yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia, bantuan akan dibatalkan apabila penerima tidak ditemukan saat proses distribusi.Dana bantuan tersebut kemudian dikembalikan ke kas negara.5. Perangkat DesaPerangkat desa tidak berhak menerima BLT Kesra.Hal ini karena mereka telah memperoleh penghasilan tetap yang bersumber dari negara, sehingga masuk kategori tidak layak menerima bantuan sosial.Dr. Sulaiman Helmi SE.,M.M.,C.M.A. Siap Bangun KKSS Sumsel Yang Inklusif Dan Adaptif, Minta Restu Ketua Umum Amran Sulaiman6. Pendamping Sosial PKH atau SembakoPendamping sosial yang terlibat dalam program bansos pemerintah juga tidak diperkenankan menjadi penerima BLT Kesra 2025.Kategori ini disamakan dengan perangkat desa karena mereka turut menerima gaji dari pemerintah.Dengan adanya ketentuan ini, pemerintah berharap penyaluran BLT Kesra dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Bantuan ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga miskin dan rentan menjelang akhir tahun.
Read More Viral Maling di Minimarket Bikin Netizen Malah Salah Fokus
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah aksi pencurian di salah satu minimarket di Lampung mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bukan karena besarnya kerugian, melainkan karena pelakunya disebut-sebut memiliki wajah yang tampan, sehingga warganet justru salah fokus saat menonton video kejadian tersebut.Dalam rekaman yang viral, seorang pemuda terlihat tertangkap basah ketika mencoba mengambil barang tanpa membayar. Alih-alih mendapatkan hujatan atau kemarahan dari netizen, banyak warganet malah terpukau melihat penampilan pelaku.Kasus Video Viral, Gus Elham Yahya Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf di Hadapan PublikPemuda tersebut langsung diamankan oleh petugas minimarket dan pihak keamanan setempat. Tindakan cepat itu mencegah massa yang mulai berkumpul di sekitar lokasi melakukan tindakan main hakim sendiri.Hingga kini, lokasi pasti minimarket tempat kejadian berlangsung masih belum terkonfirmasi. Meski demikian, video tersebut telah menyebar luas dan ditonton ribuan pengguna media sosial dalam waktu singkat.Heboh! Anak Eks Bupati Diduga Kendalikan 16 Dapur SPPGKolom komentar pun dipenuhi berbagai respons lucu dari para warganet yang menyoroti ketampanan pelaku hingga memberikan usulan hukuman menjadi kasir minimarket agar tau rasanya mengganti kehilangan.“Padahal kalau ngelamar ke Indomaret juga bisa diterima itu, bang,” ujar salah satu warganet.“Hukuman paling pas: jadi kasir sebulan biar tahu cari uang itu capek," timpal komentar warganet lainnya.”***
Read More Lucinta Luna Geram Disebut dalam Kasus Ijazah Jokowi: “Ngapain Bawa-Bawa Nama Gue?”
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Nama selebritas Lucinta Luna kembali menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Penyebutan itu membuat Lucinta Luna murka dan secara terbuka menantang Roy Suryo beserta tim kuasa hukumnya.Amarah Lucinta memuncak setelah pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, menggunakan namanya sebagai analogi saat menjelaskan bukti yang dikumpulkan penyidik Polda Metro Jaya. Bagi Lucinta, tindakan tersebut bukan hanya tidak relevan, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap dirinya.Heboh! Anak Eks Bupati Diduga Kendalikan 16 Dapur SPPGPernyataan Ahmad tersebut disampaikan ketika Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025). Ahmad menilai bahwa ratusan bukti, saksi, dan ahli yang telah diperiksa penyidik tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kliennya. Karena itu ia mengkritik proses penyidikan yang menurutnya tidak tepat sasaran.“Meski ada 700 bukti, 130 saksi, dan 22 ahli, semua itu versi penyidik. Jika tidak relevan, nilainya tidak signifikan,” ujar Ahmad.Untuk memperjelas argumentasinya, Ahmad kemudian menarik analogi yang menyinggung soal pembuktian jenis kelamin seseorang. Ia menyebut bahwa dalam konteks tertentu, bukti dapat dilihat dari ciri-ciri biologis, sembari menyebut nama Lucinta Luna dan Luna Maya.Menurut Ahmad, jika polisi ingin membuktikan sesuatu dengan metode analogi tersebut, mestinya nama Luna Maya yang digunakan, bukan Lucinta Luna. Pernyataan itulah yang memicu kemarahan besar dari Lucinta.Mengetahui namanya diseret ke dalam persoalan yang tidak ada kaitannya dengan dirinya, Lucinta langsung melontarkan kekesalannya melalui media sosial. Ia mengecam Ahmad dengan bahasa satir dan emosi.“Eh bang, urusin dulu itu ‘tompel’ lu. Kenapa nama gua diseret-seret? Masalah lu itu lagi bela Roy Suryo yang sudah jadi tersangka, ngapain ngelawak nyebut-nyebut nama orang lain?,” ujar Lucinta dengan nada tinggi.Lucinta mengaku heran mengapa namanya dijadikan bahan perbandingan dalam proses hukum yang sama sekali tidak melibatkan dirinya. Ia menegaskan bahwa apa pun identitas gendernya, dirinya sudah terbuka kepada publik.“Gua gak butuh pembuktian apa pun. Semua orang tahu gua transgender, gue sudah mengaku. Mau 700 atau 100 ribu bukti, gak ada gunanya. Gua udah jelas-jelas bilang gua dulu cowok, anak STM, semua juga tahu,” tegasnya.Lucinta juga menyebut bahwa penampilannya yang kini beridentitas sebagai perempuan sudah sah secara hukum, sehingga ia menilai tindakan Ahmad sebagai bentuk pelecehan terhadap identitas dirinya.“Lu sudah melecehkan gua dengan menyebut fisik gua. Mau lu setuju atau enggak, identitas gua udah disahkan negara. Kenapa lu tiba-tiba pake nama gua buat analogi?,” lanjutnya.Tidak berhenti di situ, Lucinta memberikan ultimatum kepada Ahmad agar fokus mengurus kliennya, bukan melibatkan dirinya dalam kasus yang tidak relevan.“Mending urusin dulu Roy Suryo yang bayar lu mahal-mahal. Jangan ngelawak depan wartawan pakai nama gua,” ujarnya.Aksi Tak Patut di Atas Panggung, Pendakwah Muda Kediri Dikecam Publik dan PBNUBahkan, Lucinta Luna secara terbuka menantang Roy Suryo dan kubunya. “Adu byon aja mending daripada lawak,” tulisnya di kolom komentar.Hingga kini, pihak Roy Suryo belum memberikan tanggapan tambahan terkait kemarahan Lucinta Luna. Kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi sendiri masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.***
Read More Hari Ini Operasi Zebra 2025 Dimulai, Berikut 7 Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Penindakan
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025.Operasi tahunan tersebut menjadi langkah strategis Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, serta lancar, terutama menjelang momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Operasi Zebra juga sekaligus menjadi tahapan penting dalam persiapan menghadapi Operasi Lilin, pengamanan skala besar yang rutin dilaksanakan setiap akhir tahun.Pesan Pilu Sebelum Jatuh: Mahasiswi Unpak Tinggalkan Surat untuk Orang TuanyaKabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Zebra 2025 tidak sekadar fokus pada penegakan hukum semata, melainkan bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.“Operasi Zebra bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya membangun budaya tertib dan aman saat berkendara,” ujar Aries melalui keterangan resmi di situs Korlantas Polri.Ia menjelaskan bahwa operasi ini diarahkan berdasarkan tiga pertimbangan utama: persiapan pelaksanaan Operasi Lilin, hasil analisis kondisi keamanan dan keselamatan lalu lintas dalam tiga bulan terakhir, serta respons terhadap berbagai fenomena yang berkembang di tengah masyarakat—termasuk maraknya balap liar yang saat ini menjadi sorotan.Aries menegaskan bahwa efektivitas operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran atau kecelakaan, tetapi juga mempertimbangkan perbandingan jumlah penduduk dan kendaraan di setiap daerah.“Jadi tidak selalu Polda besar otomatis tercatat paling tinggi, karena indikatornya kini lebih komprehensif,” jelasnya.Besaran Tunjagan Profesi Guru November 2025: Rp2 Juta hingga Setara Gaji Pokok, Ini Syarat PencairannyaSementara itu, melalui unggahan di akun resmi TMC Polda Metro Jaya, dijelaskan bahwa Operasi Zebra 2025 menetapkan tujuh fokus pelanggaran utama yang paling sering dilakukan pengendara, yaitu:Berkendara sambil menggunakan telepon genggamPengendara yang belum cukup usiaPengendara sepeda motor tidak memakai helm SNIPengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengamanPengemudi berada di bawah pengaruh alkoholKendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi atau tidak memakai pelat nomorPenggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuanMelalui Operasi Zebra 2025, Korlantas Polri berharap tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara menjelang masa liburan panjang.***
Read More Korban Perundungan Bocah SMP Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kabar duka kembali menyelimuti dunia pendidikan. Muhamad Hisyam, siswa SMPN 19 Ciater, Serpong, Tangerang Selatan yang menjadi korban perundungan, akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.Informasi mengenai meninggalnya Hisyam dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga, Alvian. Ia menjelaskan bahwa kabar duka itu pertama kali diterima oleh keluarga pada Minggu pagi.Kasus Video Viral, Gus Elham Yahya Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf di Hadapan Publik “Korban meninggal sekitar pukul 06.00 WIB. Keluarga yang berada di rumah mendapatkan informasi dari paman korban yang saat itu mendampingi di rumah sakit,” ujar Alvian, Minggu (16/11/2025).Begitu menerima kabar tersebut, pihak keluarga langsung bergegas menuju RS Fatmawati untuk menjemput jenazah Hisyam. “Saat ini keluarga sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit,” tambahnya.Prof. Dr. Edi Surya Negara, M.Kom Tekankan Pentingnya Penguatan Ruang Digital Aman Bagi Anak Pada Forum Diskusi Publik Ditjen KPM KemkomdigiKeluarga menyampaikan permohonan doa dari masyarakat luas agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Mereka juga berharap diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah yang menimpa anak mereka.“Kami mohon doa untuk almarhum agar husnul khatimah, dan keluarga diberi kekuatan serta keikhlasan,” tutup Alvian.***
Read More 










