Aturan Baru di Pelabuhan Merak Mulai 26 Maret, Pemudik Motor dan Truk Dialihkan ke Pelabuhan Lain
Aturan Baru di Pelabuhan Merak Mulai 26 Maret, Pemudik Motor dan Truk Dialihkan ke Pelabuhan Lain
Lingkaran.id - Menjelang arus mudik Lebaran 2025, kebijakan baru diterapkan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Mulai Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB, pelabuhan ini hanya akan melayani penyeberangan bagi pejalan kaki, mobil pribadi, dan kendaraan angkutan umum.Sementara itu, pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua (motor) serta truk golongan VI akan dialihkan ke Pelabuhan Pelindo Ciwandan, yang juga berada di Cilegon. Mereka akan diarahkan untuk menyeberang ke Pelabuhan Wika Beton di Lampung.Keutamaan Dua Rakaat Sebelum Subuh Lebih Baik Dari Dunia Dan SeisinyaSedangkan untuk kendaraan pengangkut barang, khususnya truk golongan VII ke atas, jalur penyeberangan akan dialihkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Bojonegara, Serang. Truk-truk ini nantinya akan menuju BBJ Lampung.Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Lenganek Mawardi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan yang kerap terjadi di Pelabuhan Merak saat musim mudik.“Sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak,” ujar Lenganek dalam keterangannya.Ia menambahkan, sistem ini akan diberlakukan hingga Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB. Setelah itu, operasional pelabuhan akan kembali normal.Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan, Pelabuhan Merak juga telah menyiapkan area penampungan tambahan atau buffer zone bagi kendaraan yang menunggu giliran menyeberang.Terdapat dua buffer zone yang disediakan, yaitu di Pelabuhan Indah Kiat dan Jalan Cikuasa Atas.Namun, jika kapasitas Pelabuhan Merak dan kedua buffer zone ini telah penuh, kepolisian akan menerapkan sistem penundaan atau holding system.Hasto sebut dirinya dikriminalisasi dan menjadi tahanan politik"Kendaraan akan ditahan sementara di beberapa titik, yaitu rest area KM 68, rest area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta rest area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak," jelasnya.Lebih lanjut, Lenganek mengimbau para pemudik untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memastikan perjalanan yang aman dan nyaman."Kami juga berharap pengguna jalan dapat mempersiapkan perjalanan dengan baik, mengikuti informasi terbaru mengenai arus mudik, serta mematuhi pengaturan lalu lintas yang berlaku," tambahnya.Pihak kepolisian dan instansi terkait akan terus memantau arus mudik serta melakukan langkah-langkah strategis guna memastikan kelancaran mobilitas pemudik selama periode Lebaran 2025.*** 
Read More
Waspada! Korban Penipuan Tukar Uang Baru Lewat Online, Transfer Rp2,5 Juta Malah Dapat Biskuit
Waspada! Korban Penipuan Tukar Uang Baru Lewat Online, Transfer Rp2,5 Juta Malah Dapat Biskuit
Lingkaran.id - Menjelang perayaan Idulfitri 2025, permintaan masyarakat terhadap penukaran uang baru mengalami peningkatan signifikan. Sayangnya, di tengah antusiasme tersebut, muncul modus penipuan baru yang memanfaatkan layanan penukaran uang secara online, mengakibatkan banyak orang mengalami kerugian finansial.Sebuah video viral yang diunggah oleh akun TikTok @fromza27 pada 15 Maret 2025 memperlihatkan seorang wanita yang menjadi korban penipuan saat mencoba menukar uang melalui platform daring. Dalam video tersebut, wanita tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah mentransfer dana sebesar Rp2,5 juta untuk mendapatkan pecahan.Jangan Lewatkan! Inilah Keutamaan Sahur yang Jarang Diketahui Banyak OrangNamun, harapannya untuk mendapatkan uang pecahan baru pupus ketika paket yang diterimanya justru berisi sebungkus biskuit bermerek Hatari. Kejadian ini sontak menjadi perbincangan luas di media sosial, dengan banyak netizen mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama terkait penukaran uang.Kasus ini bukanlah yang pertama. Menjelang Lebaran, praktik penipuan dengan modus penukaran uang baru secara online semakin marak. Para pelaku biasanya menawarkan layanan penukaran uang dengan iming-iming kemudahan dan proses cepat. Sayangnya, setelah korban mentransfer sejumlah uang, mereka justru menerima barang yang tidak sesuai, atau bahkan tidak mendapatkan kiriman sama sekali.Modus ini menjadi semakin berbahaya karena banyak masyarakat yang tergiur oleh penawaran yang terlihat menguntungkan, tanpa memastikan kredibilitas penyedia jasa tersebut.Menanggapi fenomena ini, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran penukaran uang baru yang tidak resmi. BI menegaskan bahwa layanan penukaran uang yang sah tidak memungut biaya apa pun dan tidak dilakukan melalui transaksi digital pribadi.Untuk memastikan keamanan, BI menyarankan agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang baru melalui layanan resmi BI atau bank-bank yang telah ditunjuk. Selain itu, BI juga mengingatkan agar tidak tergiur dengan penawaran jasa penukaran uang yang mencurigakan.Resmi! Pemerintah Ubah Skema Penyaluran Tunjangan Guru, Ini RinciannyaSelain penipuan penukaran uang baru, masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap modus lain yang sering muncul, seperti penipuan yang mengatasnamakan program hadiah dari suatu produk.Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan transaksi dilakukan melalui jalur resmi, masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang semakin marak, terutama menjelang momen-momen penting seperti Lebaran.***
Read More
Masyarakat Keluhkan Gangguan Teknis di Situs PINTAR BI Hambat Pemesanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Masyarakat Keluhkan Gangguan Teknis di Situs PINTAR BI Hambat Pemesanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Lingkaran.id - Masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang baru melalui situs resmi PINTAR BI mengalami kendala teknis pada Minggu (16/3/2025) pagi. Layanan yang seharusnya mulai beroperasi pukul 09.00 WIB justru mengalami gangguan, membuat calon penukar tidak dapat mengakses sistem untuk melakukan pemesanan kuota.Sejak diumumkan oleh Bank Indonesia (BI), sistem PINTAR BI menjadi platform utama untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025. Namun, gangguan teknis yang terjadi pagi ini menyebabkan calon penukar kesulitan mengakses layanan.Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Prediksi Pencairannya!Sejumlah pengguna melaporkan bahwa situs tidak dapat dimuat, sementara beberapa lainnya menghadapi kendala saat mencoba masuk ke sistem. Dalam pernyataan resminya, Bank Indonesia mengonfirmasi bahwa aplikasi PINTAR BI mengalami kendala teknis dan sedang dalam proses pemulihan.“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Saat ini, tim kami sedang melakukan perbaikan dan aplikasi diharapkan dapat diakses kembali pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 11.00 WIB,” tulis BI dalam pengumuman resminya.Namun, berdasarkan pemantauan terbaru, pada pukul 11.00 WIB situs PINTAR BI masih belum dapat diakses. Pengguna yang mencoba mengakses situs tersebut hanya mendapatkan tampilan pesan "This site can't be reached."Dampak Gangguan terhadap Jadwal Penukaran Uang BaruSebelumnya, BI telah menetapkan empat periode pendaftaran dan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025, yaitu:Periode I: Pendaftaran dibuka 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan penukaran berlangsung pada 4-9 Maret 2025.Periode II: Pendaftaran dimulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan penukaran berlangsung pada 10-16 Maret 2025.Periode III: Pendaftaran dijadwalkan pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan penukaran dilakukan pada 17-23 Maret 2025.Periode IV: Pendaftaran dimulai pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan penukaran berlangsung pada 24-27 Maret 2025.Dengan adanya kendala teknis ini, pendaftaran untuk periode III yang seharusnya dimulai hari ini mengalami hambatan. Banyak masyarakat khawatir mereka tidak mendapatkan kuota penukaran akibat gangguan yang belum terselesaikan ini.Langkah-Langkah Penukaran Uang Baru via PINTAR BIUntuk menukarkan uang baru melalui situs PINTAR BI, pengguna harus mengikuti beberapa langkah berikut:Akses Situs PINTAR BIBuka situs https://pintar.bi.go.id melalui browser di ponsel atau laptop.Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling."Pilih Lokasi dan JadwalTentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang diinginkan.Klik "Lanjutkan" setelah memilih lokasi dan jadwal.Isi Data DiriMasukkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor HP, dan email.Pastikan semua data yang diisi benar sebelum melanjutkan.Pilih Nominal PenukaranUang Pecahan Besar (UPB): Maksimal Rp 2 juta (Rp 50.000 - 30 lembar, Rp 20.000 - 25 lembar).Uang Pecahan Kecil (UPK): Maksimal Rp 2,3 juta (Rp 10.000 - 100 lembar, Rp 5.000 - 200 lembar, Rp 2.000 - 100 lembar, Rp 1.000 - 100 lembar).Klik "Konfirmasi Pemesanan" setelah memilih pecahan yang diinginkan.Simpan Bukti PemesananUnduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirim melalui email.Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.Mudah Dan Cepat!! Begini Cara Tukar Uang Baru Lewat Pintar BI untuk Lebaran 2025Hingga berita ini ditulis, situs PINTAR BI masih belum dapat diakses. Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru berharap agar Bank Indonesia segera menyelesaikan permasalahan teknis ini sehingga mereka tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan uang baru menjelang Lebaran.Pihak BI belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab gangguan teknis ini serta langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut. Masyarakat disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dari Bank Indonesia terkait perkembangan layanan PINTAR BI.*** 
Read More
Teror Bayangi Kantor Kontras Usai Kritik RUU TNI, Hingga Laporan ke Polisi
Teror Bayangi Kantor Kontras Usai Kritik RUU TNI, Hingga Laporan ke Polisi
Lingkaran.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) diduga menjadi sasaran upaya teror. Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra, mengungkapkan bahwa kantor mereka di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, dipantau oleh orang tidak dikenal (OTK) sejak Minggu (16/3/2025) sore.Insiden ini terjadi setelah Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan protes terhadap pembahasan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlangsung di Fairmont Hotel Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).Hasto sebut dirinya dikriminalisasi dan menjadi tahanan politikDimas menuturkan bahwa situasi saat ini belum kondusif karena ancaman dari pihak yang tidak dikenal terus berdatangan."Dari pantauan kami hingga sore ini, terdapat satu hingga dua individu yang tidak kami kenali yang tampak mengamati aktivitas di sekitar kantor kami," ujar Dimas pada Minggu sore.Menanggapi situasi ini, Kontras tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi organisasi dan anggotanya dari tindakan intimidasi yang semakin meningkat sejak dini hari."Kami akan mempertimbangkan berbagai opsi hukum, tetapi keputusan ini akan dibuat setelah melalui pertimbangan yang matang secara internal," tambahnya.Sementara itu, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus, mengungkapkan bahwa pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.16 WIB, kantor Kontras kedatangan tiga orang yang mengaku sebagai wartawan.Namun, mereka tidak menyebutkan identitas media tempat mereka bekerja atau menjelaskan alasan kunjungan mereka di waktu yang tidak lazim tersebut. Andrie mencurigai bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari upaya intimidasi yang dilakukan setelah aksi protes terhadap revisi UU TNI."Pada saat yang bersamaan, saya juga menerima tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Kami menduga ini berkaitan dengan aksi teror terhadap kami pasca-protes bersama Koalisi Masyarakat Sipil," jelasnya.Selain menghadapi dugaan intimidasi, aksi protes terhadap revisi UU TNI yang berlangsung di Fairmont Hotel Jakarta juga berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa laporan telah diterima pada Sabtu (15/3/2025) dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut diajukan oleh seorang petugas keamanan hotel bernama RYR.Menurut Ade Ary, laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum serta perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia."Pasal yang disangkakan dalam kasus ini meliputi Pasal 172, Pasal 212, Pasal 217, Pasal 335, Pasal 503, dan Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP," terangnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (16/3/2025).Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula saat tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki Hotel Fairmont pada Sabtu pukul 18.00 WIB. Mereka kemudian melakukan aksi protes dengan berteriak di depan ruang rapat yang membahas revisi UU TNI, menuntut agar pembahasan tersebut dihentikan karena dinilai dilakukan secara tertutup dan tidak transparan."Mereka menyuarakan keberatan mereka dengan meneriakkan bahwa rapat ini tidak sesuai karena diadakan secara diam-diam," ungkap Ade Ary.Sebagai informasi, rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI berlangsung di Fairmont Hotel Jakarta pada Sabtu dan Minggu, 14-15 Maret 2025. Konsinyering ini dilakukan secara tertutup di ruang Ruby 1 dan 2 hotel tersebut. Pada Sabtu sore, tiga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi ruangan rapat dan mencoba memasuki ruangan, tetapi dihalangi oleh staf yang bertugas.Dalam insiden tersebut, Andrie Yunus yang mengenakan pakaian hitam berusaha masuk ke dalam ruang rapat, tetapi dicegah oleh dua orang staf berbaju batik yang kemudian mendorongnya hingga terjatuh."Woi, Anda mendorong! Teman-teman, bagaimana ini bisa terjadi? Kami mengalami tindakan represif," ucapnya sambil berusaha bangkit kembali.Jokowi Tepis Tudingan Kirim Utusan ke PDIP, Sebut Tak Ada KepentinganRapat Panja Komisi I DPR RI yang membahas revisi UU TNI ini menuai kontroversi lantaran dianggap dilakukan secara tertutup dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI. Salah satu peserta aksi yang hadir, Andrie, menyuarakan keberatannya."Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa pembahasan ini tidak seharusnya dilakukan secara tertutup. Kami menolak dwifungsi ABRI dan mendesak agar revisi ini dihentikan," tegasnya.Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait peristiwa ini dan masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang terlibat dalam penggerudukan rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diumumkan dalam kasus tersebut.***
Read More
Musim Kemarau 2025 Diprediksi Normal, Tapi Ada Wilayah yang Lebih Basah dan Lebih Kering!
Musim Kemarau 2025 Diprediksi Normal, Tapi Ada Wilayah yang Lebih Basah dan Lebih Kering!
Lingkaran.id -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim kemarau 2025 yang menunjukkan kondisi iklim secara umum akan bersifat normal. Namun, beberapa wilayah diperkirakan mengalami musim kemarau lebih basah, sementara yang lain justru lebih kering dari biasanya.Puncak Musim Kemarau di Juni-Agustus Plt. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam konferensi pers di Jakarta (13/3), menyatakan bahwa puncak musim kemarau akan terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus 2025. Meski begitu, awal musim kemarau di beberapa daerah diprediksi maju atau mundur dibandingkan kondisi normalnya."Jika dibandingkan dengan rerata klimatologinya (periode 1991-2020), maka awal musim kemarau 2025 di Indonesia diprediksi terjadi pada periode yang sama dengan normalnya di 30% wilayah, mundur di 29% wilayah, dan maju di 22% wilayah," jelas Dwikorita.10 Ide Kue Lebaran Unik yang Bikin Lebaranmu Lebih SpesialWilayah yang Mengalami Kemarau Normal, Lebih Basah, dan Lebih Kering BMKG memetakan sifat musim kemarau 2025 menjadi tiga kategori utama:Kemarau Normal (60%): Dialami sebagian besar Sumatera, Jawa bagian timur, Kalimantan, sebagian besar Sulawesi, Maluku, dan sebagian besar Papua.Kemarau Lebih Basah dari Normal (26%): Terjadi di sebagian kecil Aceh, sebagian besar Lampung, Jawa bagian barat dan tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagian kecil Sulawesi, dan Papua bagian tengah.Kemarau Lebih Kering dari Normal (14%): Diprediksi terjadi di Sumatera bagian utara, sebagian kecil Kalimantan Barat, Sulawesi bagian tengah, Maluku Utara, dan Papua bagian selatan.Dampak dan Antisipasi Sektor Terkait Dengan prediksi ini, BMKG mengimbau berbagai sektor untuk bersiap:Pertanian: Penyesuaian jadwal tanam di daerah yang mengalami pergeseran musim kemarau serta penggunaan varietas tahan kekeringan.Kebencanaan: Kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan kekeringan.Sumber Daya Air & Energi: Pengelolaan air secara efisien untuk kebutuhan irigasi, PLTA, dan pemenuhan air baku di daerah yang lebih kering dari normal.Bu Guru Salsa Viral di TikTok, Klarifikasi, Pernikahan, dan Pelajaran BerhargaFaktor Iklim Global: ENSO dan IOD Netral Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menjelaskan bahwa fenomena La Niña di Samudra Pasifik telah bertransisi ke fase ENSO Netral. Begitu pula dengan fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) yang juga berada dalam fase Netral."Tidak adanya dominasi iklim global seperti El Niño dan La Niña membuat musim kemarau 2025 cenderung lebih stabil dibandingkan 2023 yang sempat mengalami kekeringan ekstrem," ujar Ardhasena.Dengan kondisi iklim yang diprediksi normal namun tetap bervariasi di beberapa wilayah, masyarakat diharapkan lebih waspada dan mempersiapkan diri menghadapi musim kemarau 2025. BMKG akan terus memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan cuaca dan iklim di Indonesia.**** 
Read More
Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2025, Simak Cara Melapornya
Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2025, Simak Cara Melapornya
Lingkaran.id - Menjelang Lebaran 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja dan buruh. Layanan ini dapat diakses secara daring maupun langsung, guna memastikan hak pekerja dalam menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku.Posko pengaduan ini dibuka berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 yang mengatur bahwa pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR bagi ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Mulai 17 Maret 2025Jika terdapat perusahaan yang tidak membayarkan THR atau tidak memberikan sesuai ketentuan, pekerja dapat segera melaporkannya melalui platform daring maupun posko fisik yang tersedia di setiap provinsi dan kabupaten/kota.Cara Melaporkan Masalah THR Lewat Situs SIAPKerjaUntuk mempermudah proses pengaduan, Kemnaker menyediakan layanan online melalui laman poskothr.kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkahnya:1. Registrasi Akun SIAPKerjaKunjungi situs poskothr.kemnaker.go.id.Klik ikon menu di sudut kanan atas, lalu pilih "Masuk".Tekan "Daftar Sekarang".Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap, lalu klik "Berikutnya".Isi alamat email dan nomor ponsel aktif.Buat kata sandi dengan kombinasi minimal 8 karakter, termasuk huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.Klik "Daftar Sekarang" dan lakukan verifikasi akun melalui email.2. Mengajukan Pengaduan THRLogin ke akun SIAPKerja dengan email atau nomor ponsel.Pilih menu Pengaduan THR.Tentukan provinsi dan kabupaten/kota lokasi perusahaan.Cari dan pilih nama perusahaan. Jika tidak ada, klik "Perusahaan Baru".Isi detail pekerjaan, termasuk jabatan, bagian, dan status pegawai.Pilih pokok permasalahan terkait THR.Jelaskan kronologi permasalahan secara rinci.Unggah bukti pendukung (misalnya, slip gaji atau kontrak kerja).Klik "Laporkan" untuk mengajukan pengaduan.Setelah laporan terkirim, pekerja akan menerima email konfirmasi serta dapat memantau perkembangan pengaduan melalui menu Histori Pengaduan Saya.Padangsidimpuan Banjir !! Akibat Sungai Batang Ayumi Meluap3. Konsultasi THR via SIAPKerjaSelain mengajukan pengaduan, pekerja juga bisa berkonsultasi terkait THR melalui fitur layanan SIAPKerja. Berikut langkah-langkahnya:Kunjungi laman kemnaker.go.id.Pilih menu Layanan dan klik Posko THR.Login menggunakan akun SIAPKerja.Pilih menu Konsultasi THR.Tentukan wilayah perusahaan (Barat, Tengah, atau Timur).Masukkan data diri seperti nama, email, nomor ponsel, provinsi, dan kabupaten/kota.Klik "Mulai Obrolan" untuk berkonsultasi melalui fitur chat.Dengan adanya posko pengaduan ini, Kemnaker berharap setiap pekerja mendapatkan haknya sesuai regulasi yang berlaku. Pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran THR diharapkan segera melaporkan permasalahan tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.***
Read More
Kejari Geledah Kantor Komdigi Terkait Dugaan Korupsi PDNS
Kejari Geledah Kantor Komdigi Terkait Dugaan Korupsi PDNS
Lingkaran.id - Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama periode 2020-2024. Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, mengonfirmasi aksi penggeledahan tersebut.Defisit APBN di Awal Tahun Capai Rp 31,2 Triliun: Tantangan Besar bagi Fiskal 2025"Benar (penggeledahan dilakukan) di Kominfo/Komdigi," ujarnya saat dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/3/2025).Selain kantor Komdigi, tim penyidik Kejari Jakarta Pusat juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain, termasuk di Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang Selatan, dan Karawang. Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini.Barang bukti yang disita mencakup sejumlah dokumen, uang tunai, kendaraan bermotor, aset tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pengelolaan PDNS.Meskipun telah ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat temuan mereka.Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR bagi ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Mulai 17 Maret 2025"Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini masih belum ada," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, dikutip dari Antaranews, Jumat (14/3/2025).Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Kejari Jakarta Pusat menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini.***
Read More
Jokowi Tepis Tudingan Kirim Utusan ke PDIP, Sebut Tak Ada Kepentingan
Jokowi Tepis Tudingan Kirim Utusan ke PDIP, Sebut Tak Ada Kepentingan
Lingkaran.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara setelah namanya kembali dikaitkan dengan berbagai tudingan dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).Kali ini, Jokowi disebut telah mengirim utusan untuk meminta PDIP membatalkan pemecatannya sebagai kader partai, serta mendesak Hasto Kristiyanto mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal PDIP. Menanggapi tuduhan tersebut, Jokowi membantah tegas dan meminta PDIP untuk mengungkap secara jelas siapa sosok yang disebut sebagai utusannya.Gibran Rakabuming: Solusi Penundaan CASN Sudah Ada, Tunggu Pengumuman Resmi“Nggak ada (komentar). Ya harusnya disebutkan siapa biar jelas. Nggak ada,” ujar Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025), seperti dikutip dari Tribun Solo.Jokowi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pengiriman utusan ke PDIP, apalagi untuk meminta pembatalan pemecatannya.“Kepentingannya apa saya mengutus untuk itu? Coba pakai logika. Saya sudah diam loh ya. Difitnah saya diam. Dijelekkan saya diam. Dimaki-maki saya diam. Tapi ada batasnya,” tegasnya.Sebelumnya, tudingan soal utusan tersebut dilontarkan oleh politisi PDIP, Deddy Sitorus. Ia mengklaim bahwa pada 14 Desember 2024 lalu, ada seseorang yang menemui jajaran petinggi PDIP dan menyampaikan dua pesan utama: pertama, Hasto Kristiyanto harus mengundurkan diri sebagai Sekjen PDIP, dan kedua, Jokowi tidak boleh dipecat dari partai.Tak hanya itu, Deddy juga menambahkan bahwa utusan tersebut turut menyampaikan adanya sembilan kader PDIP yang tengah menjadi target aparat penegak hukum (APH), baik dari kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).“Ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” ungkap Deddy pada Kamis (13/3/2025).Menurutnya, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku yang menjerat Hasto adalah bagian dari kriminalisasi hukum yang dilakukan secara sistematis.“Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa persoalan ini dilandasi oleh itikad tidak baik dan kesewenang-wenangan,” ujar Deddy.Defisit APBN di Awal Tahun Capai Rp 31,2 Triliun: Tantangan Besar bagi Fiskal 2025Ia juga menegaskan bahwa kasus Hasto merupakan bentuk politisasi hukum yang jahat, dan PDIP akan bersatu untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai tindakan tidak adil terhadap partai.Polemik ini semakin meruncing setelah video pernyataan Hasto Kristiyanto beredar di media sosial. Dalam video yang pertama kali diunggah oleh kader PDIP, Adian Napitupulu, pada 22 Februari 2025, Hasto secara terang-terangan menyebut bahwa Jokowi adalah dalang utama di balik pelemahan KPK.Menurut Hasto, revisi Undang-Undang KPK yang sempat menuai kontroversi bukanlah inisiatif PDIP, melainkan dilakukan oleh Jokowi. Ia menuduh bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi dua figur politik yang saat itu masih berstatus kader PDIP, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, yang mencalonkan diri dalam Pilkada.“Kasus Mas Hasto jelas adalah kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat, dan itulah kenapa kami sebagai partai, baik DPP maupun Fraksi, akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” tambahnya.Hingga saat ini, hubungan antara Jokowi dan PDIP tampaknya semakin merenggang, dengan berbagai tudingan yang terus bermunculan dari kedua belah pihak.***
Read More
Zulkifli Hasan Borong Sarung dan Mukena Untuk Korban Banjir Senilai Rp 300 Juta
Zulkifli Hasan Borong Sarung dan Mukena Untuk Korban Banjir Senilai Rp 300 Juta
Lingkaran.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, melakukan aksi kemanusiaan dengan membeli ribuan mukena dan sarung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/3/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan bantuan kepada para korban banjir di wilayah Bekasi dan Karangsari, Lampung.Dalam kesempatan itu, Zulhas memborong sebanyak 2.000 mukena dan 2.000 sarung, sehingga total barang yang dibelinya mencapai 4.000 potong. Ia mengunjungi empat toko di Pasar Jaya Tanah Abang Blok B, di mana masing-masing toko mendapatkan pesanan dalam jumlah besar. Total nilai pembelian tersebut hampir menyentuh angka Rp 300 juta, yang ia keluarkan dari dana pribadinya.Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi, Siapkan Penjara Khusus di Pulau Terpencil: Biar Ketemu HiuMenurut Zulhas, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban, terutama menjelang perayaan Idul Fitri."Ya, saya tadi beli sarung dan mukena, belanja untuk saudara-saudara kita yang terkena musibah banjir," ujarnya saat ditemui di lokasi.Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa ia memilih berbelanja di Pasar Tanah Abang sebagai bentuk dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, dengan membeli langsung dari pedagang kecil, ia tidak hanya membantu korban banjir tetapi juga memberdayakan para pelaku usaha lokal."Saya memang lebih suka belanja di Tanah Abang karena kebanyakan pedagangnya dari UMKM. Selain itu, di sini bisa menawar dan harga juga lebih bersaing dibanding di mal," ungkapnya.Defisit APBN di Awal Tahun Capai Rp 31,2 Triliun: Tantangan Besar bagi Fiskal 2025Bantuan mukena dan sarung ini direncanakan akan segera dikirim ke dua lokasi terdampak, yakni Bekasi dan Karangsari, Lampung. Zulhas menegaskan bahwa distribusi bantuan ini akan dilakukan secepat mungkin agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.Aksi sosial ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama karena menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana sekaligus mendukung roda perekonomian para pelaku usaha kecil.
Read More
Polres Metro Periksa Food Vlogger Codeblu Terkait Dugaan Pemerasan Toko Roti
Polres Metro Periksa Food Vlogger Codeblu Terkait Dugaan Pemerasan Toko Roti
Lingkaran.id - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa William Anderson, food vlogger yang lebih dikenal dengan nama Codeblu, terkait dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret sebuah toko roti dalam pusaran kontroversi. Pemeriksaan ini berlangsung pada Selasa (tanggal belum disebutkan), di mana William mengungkapkan kronologi kasus yang berujung pada dugaan pemerasan tersebut.Dalam keterangannya kepada penyidik, William menyatakan bahwa dirinya telah mencoba menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan akhirnya kasus ini tetap berlanjut ke ranah hukum.Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi, Siapkan Penjara Khusus di Pulau Terpencil: Biar Ketemu HiuPerkara ini bermula dari unggahan Codeblu di media sosial yang menyoroti keberadaan kue berjamur di salah satu gerai toko roti. Konten yang diunggahnya kemudian menjadi viral, memicu reaksi dari pihak toko yang merasa dirugikan akibat informasi yang mereka anggap tidak benar. Tak terima dengan pemberitaan tersebut, pihak toko melayangkan laporan ke kepolisian dengan tuduhan penyebaran berita bohong.Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa Codeblu menawarkan kerja sama pembuatan konten kepada pihak toko dengan nilai yang cukup fantastis, yakni Rp 350 juta. Permintaan tersebut kemudian dianggap oleh pihak toko sebagai bentuk pemerasan.Kontroversi Hoax Codeblu Hingga Dugaan Pemerasan Picu Boikot dan Proses HukumKasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan kreator digital, karena memunculkan perdebatan tentang batasan antara kritik yang sah dalam ulasan kuliner dan tindakan yang bisa berujung pada pelanggaran hukum. Selain dugaan pemerasan, kasus ini juga dikaitkan dengan potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dapat menjerat para content creator jika dinilai menyebarkan informasi yang merugikan pihak lain.Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlanjut. Pihak kepolisian masih menggali keterangan dari berbagai pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menarik perhatian banyak pihak ini
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik