Website Thinkedu

Sholat Jamaah Kembali Pada Aturan Semula, Shaf Dirapatkan

Sholat Jamaah Kembali Pada Aturan Semula, Shaf Dirapatkan
Foto :Chattrapal (Shitij) Singh / Pexels - tautan
Lingkaran – Setelah dilonggarkan nya peraturan dalam berbagai kegiatan di tempat-tempat umum baik itu dalam perjalanan untuk transfortasi yang kini telah di perboleh kan duduk tanpa jarak kini Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia(MUI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, aktivitas ibadah jamaah dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf dan tanpa jarak.

Viralnya Pernikahan Beda Agama, Apakah Diperbolehkan?

Hal ini seiring dengan tren menurunnya kondisi wabah Covid-19.Dalam hal ini ia menyatakan bahwa pemerintah juga melakukan beberapa penyesuaian aturan terkait dengan pelonggaran aktivitas masyarakat. Seperti pelonggaran untuk transportasi umum seperti pesawat terbang dan kereta api.

Contohnya yaitu peratuean duduk di KRL kini tidak perlu jaga jarak dan kapasitas 100 persen, melalui SE Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian.

Selain itu Aktivitas olahraga juga telah dihadiri penonton dengan kapasitas 100 persen. Dengan demikian, “Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf saat sholat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.

“Dengan demikian, sholat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan menjaga kesehatan,”.

Dengan menurunnya kasus-kasus adanya serta pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang,” ucap Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Rabu (9/3/2022).

Lima Cara Memulai Percakapan Dengan Orang Baru

Asrorun Niam Sholeh juga menyampaikan bahwa aktivitas pengajian di masjid dan kantor dapat dilaksanakan dengan tetap menjaga kesehatanaan. Dengan adanya pelonggaran ini, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Ibadah Ramadhan dengan khusyu’ dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada