BNPP Ungkap Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayah Malaysia
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Pemerintah mengungkap adanya perubahan wilayah administratif di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, menyampaikan bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini sebagian wilayahnya masuk ke dalam teritori Malaysia.Pernyataan tersebut disampaikan Makhruzi saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Dalam forum tersebut, ia memaparkan perkembangan penanganan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas wilayah yang hingga kini masih menyisakan sejumlah sengketa antara Indonesia dan Malaysia.Generasi Digital Intelektual (GDI) "Bersama Sumatra", Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Di Tapanuli SelatanMakhruzi menjelaskan, salah satu fokus pembahasan OBP berada di kawasan Pulau Sebatik, wilayah yang secara geografis terbagi antara dua negara. Ia menyebut, Indonesia dan Malaysia telah mencapai kesepakatan terkait tiga titik OBP di wilayah tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam Joint Indonesia–Malaysia ke-45 yang digelar pada 18 Februari 2025 di Pulau Sebatik.“Kesepakatan itu mencakup OBP di patok B-2700, B-3000, serta kawasan Simantipal. Dari hasil tersebut, masih tersisa sekitar 127 hektare wilayah di Pulau Sebatik yang masuk ke dalam teritori Indonesia,” jelas Makhruzi di hadapan anggota dewan.Selain Pulau Sebatik, persoalan batas wilayah juga masih ditemukan di sektor barat Kalimantan Barat. Menurut Makhruzi, terdapat empat segmen OBP yang hingga kini belum sepenuhnya diselesaikan, yakni di titik D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum.“Untuk wilayah tersebut, saat ini masih dilakukan survei lapangan secara unilateral oleh tim teknis perundingan RI, serta proses pertukaran informasi atau Information Exchange Discussion guna membahas kerangka acuan kerja dan standar operasional prosedur,” tambahnya.Lebih lanjut, Makhruzi mengungkapkan adanya pergeseran wilayah administratif di Kabupaten Nunukan, khususnya di eks wilayah OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu. Ia menyebut, terdapat tiga desa yang sebagian areanya kini berada di wilayah Malaysia.“Di kawasan tersebut, ada tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” ungkap Makhruzi.Adapun tiga desa yang dimaksud adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas. Ketiga desa tersebut sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.Meski demikian, Makhruzi menegaskan bahwa Indonesia juga memperoleh tambahan wilayah dari hasil penataan batas tersebut. Ia mengklaim, terdapat penambahan area yang cukup signifikan yang kini resmi masuk ke wilayah Indonesia.“Secara keseluruhan, Indonesia mendapatkan tambahan wilayah sekitar 5.207 hektare. Lahan ini sebelumnya berada di wilayah Malaysia dan kini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan,” ujarnya.Dari Lereng Bulusaraung hingga Data Smartwatch, Fakta Terbaru Tragedi ATR 42Menurut Makhruzi, tambahan lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai kawasan pengganti hutan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta pengembangan kawasan Free Trade Zone (FTZ) di wilayah perbatasan.Paparan BNPP tersebut menjadi perhatian serius DPR, mengingat isu perbatasan tidak hanya menyangkut kedaulatan wilayah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.***
Read More Iran Peringatkan AS soal Serangan Balasan, Tegaskan Siap Hadapi Perang Berkepanjangan
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Pemerintah Iran melontarkan peringatan keras kepada Amerika Serikat (AS) terkait potensi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa Teheran siap melancarkan serangan balasan berskala besar apabila kembali menjadi sasaran agresi militer.Pernyataan tegas tersebut disampaikan Araghchi melalui sebuah artikel opini yang dimuat media Amerika Serikat, The Wall Street Journal, pada Selasa (20/1/2026). Dalam tulisannya, ia menekankan bahwa kemampuan militer Iran tidak akan ragu untuk merespons setiap serangan yang mengancam kedaulatan negaranya.Diincar Trump Sampai mau ngajak perang, begini Fakta Fakta Unik Greenland yang belum kita ketahuiAraghchi menyinggung konflik singkat yang melibatkan Iran dan Israel pada Juni tahun lalu sebagai gambaran nyata kekuatan dan kesiapan militer Teheran. Menurutnya, jika serangan kembali terjadi, konfrontasi yang pecah tidak akan bersifat terbatas.“Angkatan bersenjata kami memiliki tekad penuh untuk membalas dengan seluruh kekuatan yang kami miliki jika Iran kembali diserang. Bentrokan total akan berlangsung jauh lebih keras dan lebih lama dari skenario khayalan yang coba dipromosikan Israel dan sekutunya kepada Gedung Putih,” tulis Araghchi.Nada peringatan serupa juga disampaikan pejabat tinggi militer Iran. Jenderal Abolfazl Shekarchi menegaskan bahwa Iran tidak akan tinggal diam apabila keselamatan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, berada dalam ancaman.“Kami tidak akan memberikan ruang aman bagi musuh di kawasan ini. Siapa pun yang berani melakukan agresi akan menghadapi konsekuensi yang sangat berat,” kata Shekarchi dalam pernyataannya.Pernyataan para pejabat Iran tersebut dipandang sebagai respons langsung atas ancaman Presiden AS Donald Trump. Dalam sebuah wawancara dengan media News Nation, Trump kembali melontarkan pernyataan keras terhadap Iran, khususnya terkait dugaan rencana pembunuhan terhadap dirinya.Siap Siap Kamu Jadi Miliader Jika Kamu ke Negara ini Dengan Membawa Uang 1 JutaTrump menyatakan telah memberikan instruksi tegas kepada aparat keamanan dan militer AS. Ia bahkan mengancam akan menghancurkan Iran sepenuhnya jika terjadi serangan terhadap dirinya yang terbukti melibatkan Teheran.“Saya sudah memberikan perintah yang sangat jelas. Jika sesuatu terjadi, mereka akan dihapus dari muka bumi,” ujar Trump.Situasi ini menambah ketegangan hubungan Iran dan Amerika Serikat, sekaligus memunculkan kekhawatiran komunitas internasional terhadap potensi konflik terbuka yang dapat berdampak luas bagi stabilitas kawasan dan global.***
Read More Pemilik Warung Jadi Tersangka Usai Amankan Bocah Diduga Mencuri
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Kasus hukum yang menjerat seorang warga Kabupaten Bekasi bernama Udin menyita perhatian publik. Udin diketahui keberatan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka usai menghentikan aksi pencurian yang dilakukan seorang anak di bawah umur di warung miliknya.Keluhan tersebut bahkan disampaikan oleh istrinya, Wida Nurul (40), kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui media sosial. Namun, kepolisian mengungkap sejumlah fakta lain terkait peristiwa tersebut.Ressa Rizky Rossano Gugat Denada, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Baru Dibawa ke Ranah HukumKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika seorang anak berinisial R (11) tertangkap basah mengambil barang di warung milik Udin. Menurut hasil penyelidikan, tindakan Udin terhadap anak tersebut dinilai melampaui batas pengamanan.“Pelaku menarik, menjewer, memukul, dan menampar korban yang masih anak-anak, kemudian membawanya ke pos keamanan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).Sesampainya di pos sekuriti, tindakan kekerasan kembali terjadi. Udin disebut kembali menampar R hingga mengakibatkan hidung anak tersebut mengeluarkan darah. Kejadian itu disaksikan oleh petugas keamanan dan ketua RT setempat.Tak lama berselang, ibu korban dipanggil untuk menjemput anaknya sekaligus membahas permasalahan tersebut. Namun, keesokan harinya, tepatnya Kamis (20/3/2025), ibu R memilih melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.Proses hukum berjalan cukup panjang hingga akhirnya, sembilan bulan kemudian, Udin dan istrinya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Atas sangkaan tersebut, pasangan suami istri itu terancam hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal sebesar Rp72 juta.Meski demikian, polisi menyatakan masih membuka ruang penyelesaian secara damai. Sebagai langkah lanjutan, Polres Metro Bekasi dijadwalkan akan memfasilitasi proses restorative justice dengan memanggil korban dan para tersangka pada Senin (26/1/2026).Sementara itu, Wida mengungkapkan bahwa warung kecil miliknya telah beberapa kali menjadi sasaran pencurian. Ia menyebut pencurian terjadi pada 15 dan 17 Maret 2025, lalu kembali terulang pada 19 Maret 2025. Pada kejadian ketiga inilah, pelaku diketahui merupakan anak di bawah umur berinisial R.“Dalam satu minggu, warung saya kemalingan sampai tiga kali. Total kerugian sekitar Rp2 juta. Bagi kami, itu jumlah yang cukup besar,” kata Wida saat ditemui di kediamannya, Rabu (21/1/2026).Wida menjelaskan, saat kejadian tersebut R awalnya berpura-pura hendak membeli jajanan. Namun, setelah ketahuan mencuri, anak tersebut dibawa oleh suaminya ke pos keamanan sambil berontak dan meminta dilepaskan.Ia mengakui suaminya sempat melakukan tindakan fisik berupa menampar kepala R. Namun, Wida menegaskan bahwa perlakuan itu tidak sampai menyebabkan luka berat seperti yang disebutkan dalam laporan.“Suami saya sudah jujur mengakui perbuatannya. Memang sempat menarik baju dan menampar, tapi tidak sampai membuat anak itu babak belur,” ujarnya.Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan melalui perantara ketua RT. Dalam pertemuan tersebut, Udin telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Namun, menurut Wida, pihak keluarga korban justru mengajukan tuntutan kompensasi sebesar Rp50 juta.Wafatnya Rylan Henry Pribadi Saat Main Ski Soroti Kembali Sosok Konglomerat Henry PribadiSelain tuntutan uang, keluarga korban juga meminta pemulihan nama baik, biaya pengobatan jangka panjang, serta penggantian biaya operasional selama proses pelaporan. Permintaan tersebut ditolak oleh Udin dan istrinya karena dianggap tidak wajar.Penolakan itu kemudian berujung pada laporan resmi ke Polres Metro Bekasi. Sejak 18 Desember 2025, Udin dan Wida pun ditetapkan sebagai tersangka. Merasa tidak mendapatkan keadilan, Wida akhirnya menyuarakan keluhannya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui unggahan di media sosial TikTok, yang kemudian memicu perhatian publik terhadap penanganan kasus tersebut.***
Read More BGN Siap Angkat 32.000 Petugas MBG Jadi PPPK Mulai Februari
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan mengangkat sebanyak 32.000 pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Februari mendatang. Untuk mendukung pemenuhan sumber daya manusia tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran besar yang nilainya mencapai Rp71 triliun.Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa proses rekrutmen pegawai telah dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, BGN telah membuka 2.080 formasi PPPK yang pengangkatannya resmi dilaksanakan pada 1 Juli 2025 lalu.Bansos 2026 Mulai Cair, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id“Pengangkatan tahap pertama sudah kami laksanakan tahun lalu. Selanjutnya kami masuk ke tahap kedua dengan jumlah yang jauh lebih besar,” ujar Dadan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (20/1/2026).Ia mengungkapkan, pada tahap kedua ini BGN telah menyelesaikan proses seleksi terhadap sekitar 32 ribu calon pegawai. Para peserta telah melalui rangkaian pendaftaran hingga seleksi berbasis komputer sebagai bagian dari mekanisme rekrutmen yang transparan dan terukur.Dari total 32.000 pegawai yang akan diangkat, mayoritas berasal dari jalur formasi khusus. Rinciannya, sebanyak 31.250 orang direkrut melalui skema formasi khusus, sementara sisanya 750 orang berasal dari formasi umum.Usai Viral Kasus Pramugari Palsu, Khairun Nisa Ditawari Pendidikan Awak Kabin GratisAdapun formasi umum tersebut terdiri dari tenaga profesional yang dibutuhkan untuk mendukung operasional lembaga, yakni 375 orang akuntan dan 375 tenaga gizi. Dadan menegaskan, komposisi ini disusun untuk memastikan program-program strategis BGN dapat berjalan optimal, khususnya dalam penguatan layanan gizi nasional.Dengan pengangkatan puluhan ribu PPPK ini, BGN berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus mempercepat pencapaian target peningkatan kualitas gizi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.***
Read More Sakit Hati Istri Selingkuh, Suami Nekat Bacok Tetangga Kos
Wulan _ 2 jam yang lalu
Lingkaran.id - Aksi pembacokan yang terjadi di sebuah rumah kos di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (20/1/2026) siang, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial F (31) berhasil diringkus hanya beberapa jam setelah kejadian.Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa tindak kekerasan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku yang mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban. Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menjelaskan, korban dan pelaku sama-sama tinggal di rumah kos yang sama, bahkan kamar mereka berada saling berhadapan.Geger! Kepala Gondrong Bergelantungan di Pohon, Tubuh Korban Tergeletak di TanahPeristiwa bermula saat BI (31), istri korban SL (35), menegur M, istri pelaku, terkait isu perselingkuhan yang beredar. Dalam perbincangan tersebut, M mengakui telah menjalin hubungan terlarang dengan SL, warga asal Kabupaten Pamekasan.Ketegangan pun memuncak di depan kamar korban. Cekcok melibatkan BI, M, dan SL terjadi cukup lama hingga akhirnya menarik perhatian F, suami M, yang baru tiba di lokasi. Setelah mengetahui adanya dugaan perselingkuhan antara korban dan istrinya, emosi pelaku langsung memuncak.“Awalnya pelaku hanya mendatangi istrinya yang sedang terlibat cekcok. Namun setelah mendengar pengakuan perselingkuhan tersebut, pelaku menjadi sangat marah,” ujar AKBP Wibowo, Rabu (21/1/2026).Dalam kondisi emosi tak terkendali, pelaku masuk ke kamar kosnya untuk mengambil sebilah celurit. Senjata tajam tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban secara brutal. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar kos hingga bersembunyi di kamar mandi.Meski istri korban berteriak meminta pertolongan, pelaku tetap melancarkan aksinya. Pembacokan baru terhenti setelah korban terjatuh dan terkapar di lantai kamar mandi dalam kondisi bersimbah darah.Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Aparat kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara bersama petugas puskesmas setempat. Korban kemudian dievakuasi dan dilarikan ke puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk mendapatkan perawatan intensif.“Tim kami bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Modung kurang dari lima jam setelah kejadian,” tambah Kapolres.Diduga Singkirkan Honorer Lama Demi Keluarga Lulus PPPK Paruh Waktu, Lurah Dipanggil InspektoratSaat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk anak dan istri korban yang mengalami trauma berat dan sempat histeris melihat kondisi korban yang bersimbah darah.Sebelumnya, warga Desa Tanah Merah Dajah sempat digemparkan oleh peristiwa berdarah tersebut. Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka serius di bagian lengan, dada, dan paha, serta ditemukan tak berdaya di kamar mandi rumah kos tempat tinggalnya.***
Read More Dari Lereng Bulusaraung hingga Data Smartwatch, Fakta Terbaru Tragedi ATR 42
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Tragedi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, menyisakan berbagai kisah pilu dari proses pencarian dan evakuasi korban. Medan terjal, cuaca ekstrem, serta keterbatasan akses membuat tim penyelamat harus menghadapi situasi yang penuh risiko, bahkan terpaksa bermalam di gunung sambil menjaga jenazah korban.Tim SAR gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi dua korban dari lokasi jatuhnya pesawat. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Muhammad Arif Anwar, menyampaikan bahwa korban kedua yang berhasil dievakuasi berjenis kelamin perempuan.Cemburu Komentar di Facebook, Pasutri Nekat Bakar Diri“Korban kedua perempuan telah berhasil dievakuasi,” ujar Arif Anwar, Selasa (20/1).Korban perempuan yang kuat diduga merupakan pramugari ditemukan sehari sebelumnya, Senin (19/1), di sebuah jurang dengan kedalaman sekitar 500 meter dari puncak gunung. Proses evakuasi korban ini berlangsung dramatis karena harus menggunakan metode vertical rescue dengan koordinasi ketat antarunsur.“Tim harus bergerak dari lembah menuju puncak dengan perlengkapan khusus karena medan sangat curam,” jelasnya.Salah satu anggota tim rescue Basarnas Makassar, Rusmandi, mengisahkan beratnya proses evakuasi korban pertama. Korban ditemukan dalam kondisi tersangkut di pepohonan, tidak jauh dari bibir jurang dengan kedalaman ratusan meter.Menurut Rusmandi, kondisi cuaca dan kontur medan membuat evakuasi tidak dapat langsung dilakukan. Hujan lebat, kabut tebal, dan suhu dingin memaksa tim bertahan di lereng tebing sepanjang malam.“Kami sudah berupaya turun dari punggungan dekat lokasi jatuhnya pesawat. Namun situasi tidak memungkinkan. Akhirnya kami bermalam di lereng tebing sambil menjaga jenazah korban,” ungkapnya.Korban pertama akhirnya berhasil dievakuasi pada Selasa (20/1) dari kedalaman sekitar 200 meter dan kemudian dibawa ke Desa Lampeso, Kecamatan Cenrana.Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan kronologi sebelum pesawat ATR 42-500 tersebut dinyatakan hilang kontak. Pesawat diketahui lepas landas dari Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada Sabtu (17/1) pagi dengan tujuan Makassar, membawa total 10 orang yang terdiri dari tujuh awak dan tiga penumpang.Sekitar pukul 12.23 WITA, petugas Air Traffic Control (ATC) Bandara Sultan Hasanuddin Makassar mengarahkan pesawat untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu 21. Namun, ATC mendeteksi posisi pesawat tidak berada di jalur pendekatan yang seharusnya.“ATC memberikan arahan koreksi posisi dan instruksi lanjutan agar pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur,” kata Dudy.Tak lama berselang, komunikasi antara pesawat dan ATC terputus. Kondisi tersebut membuat ATC segera menetapkan status darurat dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur penerbangan.AirNav Indonesia bersama Makassar Area Terminal Control Center (MATSC) kemudian berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya untuk membentuk pusat krisis di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.Dari sisi meteorologi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) turut menjelaskan kondisi cuaca saat pesawat mengalami kecelakaan. Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menyampaikan bahwa cuaca di sekitar bandara terpantau relatif stabil.“Kecepatan angin sekitar 13 knot, jarak pandang 9 kilometer, suhu 31 derajat Celsius, dengan tekanan udara 1.007 mb,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (20/1).Namun demikian, BMKG mencatat adanya potensi awan tebal di jalur penerbangan. Di sekitar bandara terdeteksi awan cumulonimbus dengan intensitas 1–2 oktas pada ketinggian 1.700 kaki, serta awan lebih tebal 3–4 oktas di ketinggian sekitar 1.800 kaki, yang berpotensi menimbulkan turbulensi. Kondisi cuaca tersebut kini menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam penyelidikan awal penyebab kecelakaan pesawat.Selain itu, Basarnas juga memberikan klarifikasi terkait isu pergerakan langkah kaki pada smartwatch milik kopilot pesawat, Farhan Gunawan, yang sempat memunculkan spekulasi publik. Kepala Basarnas Marsda Mohammad Syafii menegaskan bahwa data tersebut bukan berasal dari waktu kejadian kecelakaan.Perang Dunia Ketiga Sudah di Depan Mata, Banyak Orang Tak Sadar Akan Hal Itu“Setelah ditelusuri bersama Polda Sulsel, data langkah pada smartwatch itu ternyata rekaman beberapa bulan sebelumnya, saat korban masih berada di Yogyakarta,” jelas Syafii.Ia menambahkan bahwa penjelasan tersebut telah disampaikan kepada keluarga korban dan isu tersebut dinyatakan telah selesai. Tragedi ini menjadi pengingat beratnya tugas tim penyelamat dalam kondisi ekstrem, sekaligus membuka berbagai aspek teknis yang kini terus didalami oleh pihak berwenang.
Read More Wardatina Mawa Buka Peluang Rujuk, Ajukan Dua Syarat ini untuk Insanul Fahmi
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Wardatina Mawa menyatakan masih membuka ruang perdamaian dengan sang suami, Insanul Fahmi, setelah konflik rumah tangga mereka ramai menjadi sorotan publik. Meski demikian, Mawa menegaskan bahwa pintu maaf tidak akan terbuka tanpa adanya pemenuhan syarat tertentu sebagai wujud tanggung jawab dan kesungguhan dari pihak Insanul.Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di kantor hukum keluarga Mawa di Jakarta, pihak Mawa menyampaikan dua permintaan utama yang harus dipenuhi sebelum proses islah atau perdamaian dapat dilanjutkan.Timothy Ronald Kembali Dilaporkan, Korban Klaim Rugi Rp 1 Miliar“Memang ada dua syarat yang disampaikan. Pertama, Insanul harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga dan kepada Mawa, dan nantinya akan disampaikan juga kepada media,” kata Tommy.Permintaan maaf secara terbuka tersebut dinilai penting oleh pihak Mawa dan keluarganya, mengingat persoalan rumah tangga ini telah berkembang di ruang publik. Mawa menginginkan klarifikasi dan permohonan maaf disampaikan secara transparan sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga yang turut terdampak akibat konflik tersebut.Syarat kedua yang diajukan berkaitan dengan dugaan pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Mawa meminta agar Insanul dapat menunjukkan bukti sah terkait klaim pernikahan siri yang disebut terjadi pada 7 Agustus lalu.“Permintaan kedua adalah pembuktian pernikahan siri tersebut. Jika memang benar terjadi pada tanggal 7, maka diminta untuk dibuktikan,” lanjut Tommy.Menanggapi permintaan itu, Tommy menyampaikan bahwa pihak Insanul Fahmi siap menghadirkan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk saksi serta pihak keagamaan yang disebut terlibat dalam prosesi pernikahan tersebut.Rencananya, pertemuan lanjutan akan digelar pada awal pekan depan untuk membahas dan mengklarifikasi kebenaran pernikahan siri tersebut. Dalam pertemuan itu, akan diungkap secara rinci waktu pelaksanaan, pihak yang menikahkan, serta saksi-saksi yang hadir.Cemburu Komentar di Facebook, Pasutri Nekat Bakar Diri“Kemungkinan hari Senin atau Selasa akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk membuktikan apakah benar ada pernikahan siri, kapan tanggalnya, siapa ustaznya, dan siapa saksinya,” jelasnya.Tommy menegaskan bahwa kliennya siap memenuhi seluruh syarat yang diajukan oleh Wardatina Mawa. Ia juga memastikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan konferensi pers guna menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, sebagaimana diminta oleh Mawa sebagai langkah awal menuju perdamaian.***
Read More Geger! Kepala Gondrong Bergelantungan di Pohon, Tubuh Korban Tergeletak di Tanah
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Warga Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, diguncang temuan mengerikan di kawasan tepi Sungai Ngrowo. Seorang pencari rumput mendapati pemandangan tak lazim berupa kepala manusia yang tergantung di sebuah pohon pada Selasa (20/1/2026).Kepala tersebut ditemukan tergantung pada batang pohon dengan ketinggian sekitar empat meter. Lokasi penemuan berada di area kebun sengon milik seorang warga bernama Rohib. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh pencari rumput yang tengah beraktivitas di sekitar sungai.Wali Kota Madiun Maidi Jalani Pemeriksaan di KPK Setelah Terjaring OTT“Saat melihat, pencari rumput itu langsung melapor ke ketua RT, lalu diteruskan ke pihak kepolisian,” ujar Mispani, salah satu warga setempat.Menurut keterangan warga, kondisi kepala manusia tersebut sudah mengalami kerusakan parah sehingga sulit dikenali. Setelah ditelusuri lebih lanjut, warga mendapati bagian tubuh korban berada di tanah tepat di bawah pohon tempat kepala itu tergantung.Warga menduga, sebelumnya korban berada dalam posisi tergantung di pohon tersebut. Namun, karena kondisi tubuh yang sudah membusuk, bagian badan terlepas dan jatuh ke tanah.“Korban berjenis kelamin laki-laki. Masih mengenakan kaus lengan pendek dan celana jins. Sandalnya juga ditemukan tidak jauh dari lokasi,” ungkap Mispani.Keberadaan jasad itu sempat luput dari perhatian karena tertutup rimbunnya dedaunan di area kebun, sehingga tidak langsung terlihat oleh warga yang melintas.Sementara itu, Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, menjelaskan bahwa penemuan tersebut sebenarnya terjadi sehari sebelumnya. Kepala manusia itu pertama kali dilihat pada Senin (19/1/2026) pagi oleh seorang pencari rumput bernama Bagus.“Namun laporan resmi baru diterima pagi ini dari saksi Bagus dan Nurazizah kepada perangkat desa, kemudian diteruskan ke Polsek Kedungwaru,” jelas Nanang.Diduga Singkirkan Honorer Lama Demi Keluarga Lulus PPPK Paruh Waktu, Lurah Dipanggil InspektoratIa menambahkan, kondisi jenazah sudah rusak parah sehingga menyulitkan proses identifikasi. Hingga saat ini, polisi masih belum mengetahui identitas korban dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.“Identitas korban belum diketahui. Kondisinya sudah sangat rusak dan sulit dikenali,” pungkasnya.***
Read More Tersinggung Saat Bertatapan, Pria ini Dibunuh dan Dibuang ke Selokan
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang ditemukan tewas tanpa mengenakan pakaian di Kampung Perum, Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian memastikan motif di balik aksi keji tersebut dipicu oleh rasa tersinggung pelaku saat berpapasan dan saling memandang dengan korban.Korban diketahui berinisial VNA (20). Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah selokan area kebun pada Sabtu (17/1/2026). Saat ditemukan warga, posisi tubuh korban cukup mengenaskan, dengan kaki berada di bagian atas sementara kepala terendam di bagian bawah selokan.Ressa Rizky Rossano Gugat Denada, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Baru Dibawa ke Ranah HukumSetelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyampaikan bahwa pelaku berinisial RS alias Beco (23).Menurut Aldi, insiden berdarah tersebut berawal pada Kamis (15/1/2026) dini hari. Saat itu, RS keluar dari rumah dengan tujuan membeli makanan. Di tengah perjalanan, ia berpapasan dengan korban. Pertemuan singkat itu memicu emosi pelaku karena merasa tersinggung akibat tatapan mata korban.“Berdasarkan keterangan sementara, pelaku merasa tidak terima karena saling bertatapan dengan korban. Dari situlah muncul rasa sakit hati,” ujar Aldi saat ditemui di Mapolresta Bandung, Selasa (20/1/2026).Didorong oleh emosi, RS kemudian mengambil sebilah pisau yang telah diselipkan di pinggangnya. Mengetahui korban hendak pergi menggunakan sepeda motor, pelaku meminta tumpangan dengan dalih ingin membeli rokok.Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban menghentikan kendaraan. Begitu motor berhenti, RS langsung melancarkan serangan dengan mengiris leher korban menggunakan pisau. Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku kembali menyerang dengan menusukkan pisau ke bagian perut korban sebanyak dua kali.Perlawanan yang terjadi membuat keduanya terlibat perkelahian hingga akhirnya terjatuh ke dalam selokan kebun. Dalam kondisi korban yang sudah lemah, pelaku meninggalkannya di area semak-semak yang kemudian menjadi lokasi kejadian perkara.“Setelah korban terjatuh ke semak-semak, pelaku panik dan berupaya menghilangkan jejak,” jelas Aldi.Upaya menghapus jejak dilakukan dengan cara melucuti seluruh pakaian korban. Pelaku kemudian membawa pakaian tersebut bersama sepeda motor dan telepon genggam milik korban ke rumahnya. Pakaian korban diketahui dibakar dengan tujuan menghilangkan barang bukti.Usai Viral Kasus Pramugari Palsu, Khairun Nisa Ditawari Pendidikan Awak Kabin GratisTak berhenti sampai di situ, RS bahkan kembali ke lokasi kejadian dengan membawa bensin. Ia sempat berencana membakar jasad korban dari bagian kaki hingga kepala agar jenazah tidak dapat dikenali. Namun rencana tersebut tidak sepenuhnya terlaksana. Polisi yang menerima laporan penemuan mayat langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin (19/1/2026), pelaku berhasil diamankan.Atas perbuatannya, RS dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku sangat berat.“Ancaman pidananya adalah hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolresta Bandung.***
Read More Disiplinkan Murid Saat Razia Rambut, Guru SD Ditetapkan Tersangka
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Nasib pahit harus dialami Tri Wulansari, seorang guru honorer yang mengabdi di SDN 21 Desa Pematang Raman, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Niatnya menegakkan disiplin di lingkungan sekolah justru berujung pada jeratan hukum yang menetapkannya sebagai tersangka.Peristiwa tersebut bermula ketika Wulansari menindak seorang siswa yang melontarkan kata-kata tidak pantas saat kegiatan sekolah berlangsung. Bentuk pendisiplinan yang dilakukannya, menurut pengakuan pribadi, berupa tamparan ringan di bagian mulut siswa sebagai respons spontan atas ucapan kasar yang dilontarkan anak tersebut.Wafatnya Rylan Henry Pribadi Saat Main Ski Soroti Kembali Sosok Konglomerat Henry PribadiKasus ini kemudian berkembang hingga Wulansari, didampingi kuasa hukumnya, mengadukan persoalan yang menimpanya ke Komisi III DPR RI dalam rapat yang digelar Selasa (20/1/2026). Dalam forum itu, ia membeberkan secara detail kronologi kejadian yang membuatnya berstatus tersangka.Wulansari menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada 8 Januari 2025 saat sekolah menggelar razia kerapian rambut siswa. Razia dilakukan terhadap siswa yang rambutnya dicat pirang atau berwarna mencolok, karena sebelumnya pihak sekolah telah mengingatkan agar seluruh siswa mengembalikan warna rambut menjadi hitam sebelum semester baru dimulai.Seluruh siswa dari kelas satu hingga kelas enam dikumpulkan di lapangan sekolah. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat siswa yang rambutnya masih disemir pirang dan kemerahan. Sebagai tindak lanjut, Wulansari memutuskan untuk memotong rambut keempat siswa tersebut.Namun, salah satu siswa menolak dipotong rambutnya dan menunjukkan sikap perlawanan. Wulansari mengaku sempat membujuk dengan mengatakan bahwa rambut hanya akan dipotong sedikit. Situasi kemudian memanas ketika siswa tersebut memutar badan dan mengucapkan kata-kata kasar.Merespons ucapan tersebut, Wulansari secara refleks menampar bagian mulut siswa sambil menegur ucapannya. Setelah itu, ia memberikan nasihat agar siswa menghormati guru sebagai orang tua di lingkungan sekolah.Wulansari menegaskan bahwa tindakannya tidak menyebabkan cedera serius. Ia juga membantah menggunakan alat apa pun saat menampar siswa tersebut. Menurutnya, setelah kejadian itu, siswa tetap mengikuti kegiatan belajar hingga jam pulang sekolah.Masalah tidak berhenti di sekolah. Orang tua siswa yang bersangkutan mendatangi rumah Wulansari dengan emosi dan meluapkan kemarahannya. Upaya Wulansari untuk menenangkan situasi dengan mengajak berbicara secara baik-baik tidak mendapat respons positif.Bahkan, Wulansari mengaku menerima ancaman pembunuhan dari orang tua siswa tersebut. Ancaman itu membuatnya trauma dan ketakutan, hingga menangis saat menceritakan kejadian tersebut di hadapan anggota dewan.Pihak sekolah kemudian berinisiatif melakukan mediasi dengan memanggil orang tua siswa. Namun, demi alasan keamanan, kepala sekolah meminta Wulansari tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena khawatir terjadi ancaman lanjutan. Di sisi lain, orang tua siswa juga menolak mediasi lantaran telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kumpeh.Laporan tersebut berlanjut ke proses hukum. Kasus ini naik ke tahap penyidikan dan pada 26 Mei 2025, Polres Muaro Jambi resmi menetapkan Tri Wulansari sebagai tersangka.Meski telah berstatus tersangka, Wulansari tetap berupaya mencari jalan damai. Pada 9 Januari 2026, ia mendatangi rumah orang tua siswa untuk meminta maaf secara langsung. Bahkan, ia menyatakan kesediaannya berhenti mengajar demi mendapatkan maaf dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.Namun, hingga kini permintaan maaf tersebut tidak membuahkan hasil.Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI meminta Polres Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menghentikan perkara yang menjerat Wulansari. DPR juga meminta agar kewajiban wajib lapor yang selama ini dijalani Wulansari dihapuskan.Anggota Komisi III DPR RI, Widya Partiwi, menyatakan bahwa penghentian perkara perlu dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap profesi guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta peraturan turunannya.Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Sembilan Orang Ditetapkan sebagai TersangkaDesakan serupa disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. Ia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin agar menginstruksikan jajarannya di Jambi untuk tidak menerima pelimpahan berkas perkara tersebut.Menurut Hinca, kasus ini tidak memenuhi unsur niat jahat (mens rea) sebagaimana diatur dalam KUHP baru. Ia juga menyoroti kewajiban wajib lapor yang memberatkan Wulansari, mengingat jarak rumahnya ke Polres Muaro Jambi mencapai sekitar 80 kilometer, sementara suaminya yang menjabat kepala desa juga tengah menghadapi persoalan hukum. Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk menghentikan perkara jika berkas kasus tersebut masuk ke kejaksaan. Pernyataan itu disambut tepuk tangan peserta rapat yang hadir.***
Read More 










