Lingkaran.id-Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung pada hari ini Selasa 18/7/2023 atas adanya dugaan korupsi minyak goreng.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus pencurian uang rakyat ekspor crude palm oil
(CPO). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kejaksaan Agung memanggil Menko Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemanggilan dilakukan terkait penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah
(CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Tiga Wakil Merah Putih Berlaga Hari Ini Di Korea Open 2023"Benar dipanggil perkara CPO," Jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Dikutip Lingkaran.id melalui sumber yang beredar.
Berita terkait pemanggilan Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung telah tersiar sejak Senin 17 Juli 2023. Namun, Kejaksaan Agung belum merilis keterangan pemanggilan hingga saksi bersedia memenuhi panggilan.
Setelah saksi bersedia untuk memenuhi panggilan akhirnya Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan dan memastikan bahwa Menko Airlangga Hartarto telah mengkonfirmasi untuk hadir sebagai saksi sore ini.
Gelar BUMN Fest 2023, Wajah Baru Dari Porseni BUMN, Berikut Pesan Menteri Erick Thohir"Rencana menurut informasi beliau bisa hadir pukul 16.00 WIB," Jelasnya.
Pemanggilan ini bertujuan untuk menemukan fakta-fakta terkait adanya dugaan kasus CPO yang terjadi saat ini.***