Berdasarkan Surat Perintah Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025, struktur kepemimpinan tim ditetapkan sebagai berikut:
Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana (Kalemdiklat Polri) sebagai Ketua.
Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I.
Brigjen Pol. Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.
Sejarah Tercipta! Palestina Resmi Diakui De Facto oleh PBB, Dunia Arab Bersorak
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung tim dan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Tim Transformasi Reformasi Polri akan menggarap sejumlah agenda utama, antara lain:
Perbaikan sistem pelayanan publik agar lebih cepat dan transparan.
Penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
Peningkatan integritas dan moral aparat kepolisian.
Evaluasi kinerja satuan kerja Polri di tingkat pusat hingga daerah.
Hasil Al Adalah vs Al Hilal: Skor 0-1, Gol Tunggal Antar Al Hilal ke 16 Besar King’s Cup
Langkah ini juga selaras dengan Grand Strategy Polri 2025–2045 yang menargetkan kepolisian modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dukungannya atas pembentukan tim tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan harus benar-benar nyata, bukan sekadar seremonial. “Polri harus membuktikan komitmen reformasi agar kepercayaan masyarakat meningkat,” tegas Puan.
Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, menilai bahwa tim ini adalah bentuk evaluasi internal, bukan perlawanan terhadap pemerintah. Menurutnya, Polri tengah menjawab tuntutan publik atas transparansi dan profesionalisme.
Dengan dibentuknya Tim Transformasi Reformasi Polri, publik menaruh harapan besar agar institusi kepolisian mampu menjawab kritik, memperbaiki kinerja, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat.****