Lingkaran – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi negara Indonesia berpotensi menjadi Negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025. Hal ini sejalan dengan kotribusi transaksi digital sebesar Rp. 124 miliar dollar atau Rp 1.736 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perkembangan dunia digital akan semakin memacu pertumbuhan ekonomi di tanah air.
Penghasilan Rp 416 Juta per Bulan Akan Dikenakan Pajak 35%“Indonesia diproyeksikan menjadi Negara dengan ekonomi digital nomor satu di Asia Tenggara pada 2025, kontribusi transaksi digital Rp. 124 miliar dolar atau Rp 1.736 triliun,” ujarnya dilansir dari Republika, Kamis (1/7/21).
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar yang dapat berkembang pada industri digital. Pertama besarnya populasi sebanyak 272 juta penduduk yang tersebar di 17 ribu pulau dengan 137 juta di antaranya angkatan kerja.
Siapkan Rp 550 Miliar per Hari untuk LockdownKedua, sebanyak 175 juta penduduk atau sebesar 65,3 persen populasi merupakan pengguna internet. Berdasarkan catatan kementerian koperasi dan UMKM, pada 2020 terdapat 129 juta penduduk Indonesia yang menggunakan e-commerce dengan nilai transaksi sebesar Rp 266 triliun.
“Kami berharap, Pandemi covid-19 menjadi momentum bagi kita semua bertransformasi melalui digital, sehingga industri jasa keuangan mampu menjadi industri yang kompetitif, memiliki ketahanan, serta berkelanjutan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.***