Lingkaran.id- Keretakan rumah tangga selebriti cantik Shandy Aulia yang telah mengajukan gugatan cerai kepada sang suami, David Herbowo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hal ini diungkapkan oleh Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun diketahui Shandy Aulia tidak menuntut hak asuh anaknya yang bernama Claire Herbowo yang berusia 3 tahun, melainkan dalam gugatannya hak asu anak dimiliki oleh dirinya dan sang suami secara bersama-sama.
Kecelakaan Maut Kereta Hantam Sebuah Mobil Di Deliserdang Sumut"Haya gugatan cerai. Kemudian mengenai hak asuh itu oleh pihak Shandy Aulia diminta haknya itu mereka berdua, di mereka. Pokoknya hak asuh itu untuk mereka berdua," ungkap Djuyamto.
Shandy Aulia juga tidak menuntut pembagian harta gono-gini dalam gugatan cerainya bersama sang suami David Herbowo yang hanya menggugat cerai sang suami yang berlangsung sejak Selasa, 11 April 2023 ke PN Jakarta Selatan.
"Dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono-gini. Tidak ada, Pokoknya penggugat Nyimas Shadny Aulia menuntut agar perceraian. Artinya minta cerai," jelas Djuyamto.
Bupati Lampung Panggil Ayah Bima Usai Berikan Kritikan Pedas Lampung Tak Maju-MajuShandy resmi melayangkan gugatan cerai dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno untuk melayangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Diketahui siding perdana perceraian keduanya akan digelar pada 3 Mei 2023.
"Memang benar tanggal 11 April masuk gugatan dari penggugat atas nama Nyimas Shandy Aulia. Kemudian tergugat David Herbowo," ujar Djuyamto.***