Website Thinkedu

Jaksa Penuntut Umum Bacakan Tuntutan Hukuman Mario Dandy & Shane

Jaksa Penuntut Umum Bacakan Tuntutan Hukuman Mario Dandy & Shane
Foto : Antara
Lingkaran.id­- Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan tuntutan terdakwa terhadap Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berlangsung pada Selasa (15/8/2023).

Dalam pembacaan tuntutan terdakwa pada kasus penganiayaan kepada D (17) yang telah bergulir cukup lama menuntut Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara, sementara terdakwa Shane Lukas dituntut lebih ringan selama 5 tahun penjara.

Hashim Djojohadikusumo Resmi Dilaporkan Ke Polresta Kendari Oleh Aliansi Mahasiswa Pendukung Jokowi

"Kami penuntut umum, menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Shane Lukas selama lima tahun penjara," ungkap jaksa dalam sidang tuntutan Shane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Dalam hasil sidang pembacaan tuntutan tersebut jaksa juga menuntut keduanya membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar kepada D sebagai korban penganiayaan yang menyebabkan dirinya sempat koma menjalani perawatan.

Dalam tuntutan membayar restitusi JPU juga menegaskan kepada kedua terdakwa apabila tidak n keduanya tidak bisa membayarkan restitusi makan akan ditambah hukumannya, yakni pada Mario mendapat tambahan hukuman selama 7 tahun, sementara Shane selama 6 bulan hukuman penjara.

Memasuki Babak Baru Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Resmi Laporkan Ke Polda Metro Jaya

Menanggapi tuntutan jaksa, Kuasa hukum Shane, Happy Sihombing, mengaku keberatan dengan tuntutan tersebut lantaran  dang kliennya tak terlibat dalam rencana penganiayaan hingga tidak memiliki peran dalam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap D.

"Kami berkeyakinan, setelah melihat fakta-fakta persidangan, bahwa Shane itu tidak ikut serta, tapi dia didakwakan ikut serta melakukan perencanaan," ungkap Happy pada Selasa (15/8/2023).***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada