ThinkEdu

KPK Amankan Rp. 5,6 M Usai Geledah Kementerian Perhubungan Dan Ditjen Perkeretaapian

KPK Amankan Rp. 5,6 M Usai Geledah Kementerian Perhubungan Dan Ditjen Perkeretaapian
Foto : IDN Times/Aryodamar
Lingkaran.id- Penggeledahan yang dilakukan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kantor Kementerian Perhubungan hingga Ditjen Perkeretaapian menemukan tumpukan uang yang bernilai fantastis.

Dalam penggeledahan tersebut KPK berhasil mengamankan sejumlah uang yang terdiri dari pecahan rupiah dan pecahan mata uang dolar Amerika Serikat dengan total uang mencapai Rp5,6 miliar, hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Prajurit Hilang Seusai Kontak Tembak dengan KKB

"Diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 Miliar dan 274 ribu dolar AS atau seluruhnya setara senilai Rp5,6 miliar," ungkap Ali Fikri pada Senin (17/4/2023).

Ali Fikri juga menyebutkan bahwa penggeledahan juga dilanjutkan oleh KPK ke sejumlah rumah para tersangka dan kantor swasta yang jadi rekanan dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dan berhasil menyita sejumla uang, dokumen proyek dari penggeledahan dari empat lokasi berbeda.

Seorang Pengendara Arogan Toyota Rush Tabrak Hingga Pukul Pengendara Motor

Saat ini KPK masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dari sejumlah tempat lainnya yang masih dilakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi tersebut.

"Analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," jelas Ali.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik