Lingkaran.id- Kembali menyeret nama Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan oleh Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) kepada Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis (16/3/2023).
KPK Panggil Kepala BPN JakartaTimur, Usai Soroti Gaya Hidup Mewah Sang IstriBelum selesai dengan kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor berinisial D (17), kini dirinyi harus kembali menghadapi pemeriksaan terkit laporan dari Anastasia Pretya Amanda.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa laporan yang telah masuk tersebut akan segera diproses secara bersamaan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
“Dalam proses ini bisa beriringan dengan proses awal adanya penganiayaan,” jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kejari Palembang Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah, 1 Lurah dan 2 Pegawai BPNMelalui kuasa hukumnya Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dirinya dan sang klien telah resmi membuat laporan dan telah diterima di Jatanras dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA dan akan segera diproses terkait kasus yang dilaporkan.
“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," jelas kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita pada Kamis (16/3/2023).***