Lingkaran.id- Aksi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Klewang Polresta Padang pada Selasa (7/11/2023) menangkap seorang pria berinisial F (45) yang merupakan sosok orang tua yang tega mencabuli dua anak kandungnya.
Terlihat dalam aksi penangkapan yang dilakukan sejumlah aparat kepolisian yang telah berada di dalam rumah dan meringkus pelaku yang langsung kaget lantaran pelaku dalam keadaan sedang tidur nyenyak.
Seorang Suami Temukan Istri Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi Terbungkus SarungDengan cepat salah satu aparat langsung menarik tangan pelaku dari tidurnya, alhasil nyawa pelaku belum terkumpul sepenuhnya membuatnya langsung terduduk dan melongo ketika polisi memberikan kejutan berupa lagu happy birthday.
Aksi penangkapan tersebut menjadi viral usai diunggah oleh Aipda David Rico Darmawan di akun YouTubenya. Tiba di tempat persembunyian pelaku, Aipda David dan Tim Klewang lainnya langsung melakukan penangkapan.
Terlihat dalam aksi penangkapan pelaku yang saat itu sedang tertidur berselimut sarung perlahan membuka matanya dan tampak belum sadar sepenuhnya ketika ditarik untuk dibangunkan.
"Duduk-duduk," ungkap Aipda David Rico Darmawan sembari menarik tangan pelaku.
Aipda David Rico Darmawan langsung menyanyikan lagi happy birthday sembari memperlihatkan wajah kebahagiaan kepada pelaku dan diikuti oleh rekan-rekan yang lain hingga bernyanyi bersama.
Namun lucunya pelaku yang sudah dalam posisi duduk tersebut masih tampak bingung dan kaget hanya bisa melengo dan melihat dirinya telah dikelilingi oleh sejumlah orang yang telah berada di dalam rumah tempat persembunyiaannya.
"Happy birthday to you… Happy birthday to you…" ujar Tim Klewang sembari bertepuk tangan dengan meriah.
"Nah sini borgol, kamu tahu kesalahan kamu?" tanya seorang petugas polisi.
Pengumpulan Donasi Kemanusiaan Untuk Palestina Oleh Lazismu Di Seluruh Wilayah Sumsel Terkumpul Sementara Sebesar 201 Juta RupiahSelanjutnya Polisi pun berusaha menjelaskan aksi penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku yang mengungkapkan bahwa aksi bejatnya yang telah mencabuli kedua anak kandungnya sejak tahun 2019 lalu.
“Sampai saat ini kita masih meminta keterangan pelaku. Ia sudah melakukan pencabulan sejak 2019, karena pelaku ditinggal istri yang menikah lagi,” tegasnya.
Tim Klewang Polresta Padang langsung membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah tega melakukan pencabulan kepada kedua anak kandungnya.***