Lingkaran.id- Kasus tindak kekerasan yang dialami oleh D masih dalam penyidikan lebih dalam oleh pihak kepolisian, sang ayah Jonathan Latumahina menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil jalur damai dan akan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai,” ungkap Jonathan pada Selasa (28/2/2023).
Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Panti Asuhan Palembang Positif HIVJonathan juga mengungkapkan kondisi sang anaknya yang masih terbaring lemah dan telah berangsur-angsur membaik setelah mendapatkan perawatan intensif pasca tindak kekerasan yang dialami sang anak.
Proses penyidikan yang terus berjalan saat ini telah menyeret dugaan keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan, sang ayah juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan bukti lengkap atas keterlibatan kasus sang putra.
Seorang Warga Alami Luka Serius Usai Diserang Beruang”Data penguat keterlibatan A sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi,” jelas sang ayah.
Diketahui sebelumnya korban D dikabarkan mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) atau cedera aksonal difus usai dilakukan pemeriksaan RS Mayapada Jakarta dan kembali memberikan keterangan atas kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.***