Website Thinkedu

Perancis Melarang Pemerintahannya gunakan TIktok demi jaga Keamanan Negara

Perancis Melarang Pemerintahannya gunakan TIktok demi jaga Keamanan Negara
Foto : Pexels / tiktok - tautan
Lingkaran id- Prancis mengumumkan pada hari Jumat bahwa pihaknya melarang penggunaan TikTok, Twitter, Instagram, dan aplikasi lain untuk “rekreasi” di ponsel pegawai pemerintah karena kekhawatiran tentang langkah-langkah keamanan data yang tidak memadai.

Langkah ini mengikuti pembatasan serupa pada TikTok di negara-negara demokratis di tengah kekhawatiran tentang koneksi China aplikasi berbagi video populer itu. Namun keputusan Prancis itu juga mencakup platform lain yang banyak digunakan oleh pejabat pemerintah, anggota parlemen, dan Presiden Emmanuel Macron sendiri.

Tips Agar Badan Sehat Dan Bugar Ketika Berpuasa

Menteri Transformasi dan Administrasi Publik Prancis, Stanislas Guerini, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa aplikasi "rekreasi" tidak cukup aman untuk digunakan dalam layanan administrasi negara dan "dapat menimbulkan risiko untuk perlindungan data."

Larangan itu akan dipantau oleh badan keamanan siber Prancis. Pernyataan itu tidak merinci aplikasi mana yang dilarang, tetapi mencatat bahwa keputusan itu diambil setelah pemerintah lain mengambil tindakan yang menargetkan TikTok.

Kantor Guerini mengatakan dalam sebuah pesan kepada The Associated Press bahwa larangan tersebut juga akan mencakup Twitter, Instagram, Netflix, aplikasi game seperti Candy Crush dan aplikasi kencan.

Pengecualian akan diizinkan. Jika pejabat ingin menggunakan aplikasi terlarang untuk tujuan profesional, seperti komunikasi publik, mereka dapat meminta izin untuk melakukannya.

Waspada Hujan Lebat di Beberapa Kota di Indonesia, Berikut Prakiraan Cuaca Hari Ini Menurut BMKG

AS, Inggris, Uni Eropa, dan lainnya telah melarang TikTok di telepon pemerintah. Pemerintah Barat khawatir otoritas China dapat memaksa pemilik TikTok di China, ByteDance Ltd., untuk menyerahkan data pengguna internasional atau mendorong narasi pro-Beijing.

CEO perusahaan, Shou Zi Chew, menolak pernyataan bahwa TikTok atau ByteDance adalah alat pemerintah China selama interogasi oleh anggota parlemen AS Kamis. Perusahaan telah menegaskan kembali bahwa 60% dari ByteDance dimiliki oleh investor institusional global.

Undang-undang yang diterapkan China pada tahun 2017 mewajibkan perusahaan untuk memberikan data pribadi apa pun kepada pemerintah yang relevan dengan keamanan nasional negara tersebut. Tidak ada bukti bahwa TikTok telah menyerahkan data semacam itu, tetapi ada banyak ketakutan karena banyaknya data pengguna yang dikumpulkannya
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada