Website Thinkedu

Video Viral Bocah 10 Tahun di Sampang Diduga Menikah, Ini Faktanya!

Video Viral Bocah 10 Tahun di Sampang Diduga Menikah, Ini Faktanya!
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id- Sebuah video viral yang menampilkan dua bocah berusia 10 tahun dari Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang diduga melangsungkan pernikahan, membuat gempar di media sosial.

Momen ini diunggah oleh beberapa akun TikTok dan segera menyebar luas, menciptakan kehebohan di masyarakat setempat. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang turun tangan untuk menginvestigasi kasus ini, mengingat kejadian tersebut berlokasi di wilayah hukum mereka.

Viral Video Skandal 54 detik Istri Enak-Enak Dengan Selingkuhan Di Rumah Saat Suami Bekerja

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, mengklarifikasi bahwa kedua bocah tersebut, meskipun berasal dari dua desa yang berbeda, ternyata hanya bertunangan dan tidak melangsungkan pernikahan sesungguhnya. Bocah laki-laki berasal dari Desa Tragih, sementara bocah perempuan berasal dari Desa Pandiyangan.

"Dalam persoalan ini, pihak kami memiliki kewenangan untuk membatalkan pernikahan kedua bocah tersebut karena mereka masih di bawah umur," ujar Achmad Wahyudi.

Dalam klarifikasi di Kejari Sampang, terungkap bahwa orang tua kedua bocah telah memberikan restu untuk pertunangan mereka. Peristiwa ini dianggap wajar di lingkungan Madura yang kental dengan nilai-nilai agama Islam.

Camat Robatal, Revelino Diaz Steny, menjelaskan bahwa kedua bocah yang terlibat merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang sekolahnya bernaung di yayasan yang sama. Menurutnya pertunangan tersebut dilakukan hanya untuk mengikat hubungan dan bukan merupakan pernikahan siri.

Wanita Cantik Dalang Penipuan Pinjaman Tanpa Syarat, Korban Kerugian Rp 40 Juta

Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh informasi palsu dan hoaks terkait peristiwa ini. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama dalam kasus yang melibatkan anak-anak.

Pihak berwenang terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pernikahan anak di bawah umur demi melindungi hak-hak anak dan mendukung perkembangan mereka yang sehat dan aman.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual