Website Thinkedu

5 Langkah Mudah Cek Tilang ETLE Online, Hindari Denda Terlambat Bayar!

5 Langkah Mudah Cek Tilang ETLE Online, Hindari Denda Terlambat Bayar!
Lingkaran.id -Bagi pengendara yang sering berinteraksi dengan jalan raya, terutama di area perkotaan besar, tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mungkin sudah tidak asing lagi. Sistem tilang elektronik ini memungkinkan petugas untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis menggunakan kamera pengawas yang terhubung langsung dengan sistem penegakan hukum. Namun, bagaimana cara untuk cek tilang ETLE yang tertangkap di jalan?
 

Dengan semakin berkembangnya teknologi, kamu kini bisa mengecek status tilang secara online dengan mudah. Berikut adalah langkah-langkah cek tilang ETLE yang perlu kamu ketahui.

Viral Ditilang Kamera ETLE, Tapi Bukan Pemilik Asli? Begini Kronologinya!

1. Kunjungi Website Resmi ETLE

Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi ETLE yang menyediakan informasi pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Situs resmi yang dapat diakses meliputi:

  • etle-pmj.info (untuk Polda Metro Jaya)

  • etle.korlantas.polri.go.id (untuk wilayah nasional)

2. Masukkan Nomor Plat Kendaraan

Setelah mengakses situs, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor plat kendaraan yang tertera pada kendaraan yang kamu gunakan. Pastikan kamu menuliskan nomor dengan benar. Selain itu, beberapa situs juga meminta nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk validasi lebih lanjut.

3. Klik “Cek Data” atau “Search”

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol pencarian atau "Cek Data". Dalam beberapa detik, jika kendaraan kamu terlibat dalam pelanggaran lalu lintas yang tercatat oleh ETLE, kamu akan melihat rincian pelanggaran yang mencakup:

  • Jenis pelanggaran

  • Tanggal dan waktu kejadian

  • Lokasi kejadian

  • Foto atau rekaman CCTV yang mendokumentasikan pelanggaran

4. Periksa Surat Konfirmasi Tilang

Jika pelanggaran kamu tercatat, sistem akan mengirimkan surat konfirmasi. Surat ini berisi informasi lebih lanjut terkait pelanggaran yang terjadi, serta instruksi untuk verifikasi data pengemudi. Pastikan kamu mengonfirmasi bahwa kamu adalah pengemudi atau memilih untuk menyerahkan kendaraan pada pihak yang benar-benar mengemudikan.

5. Bayar Denda Tilang dengan Mudah

Setelah verifikasi, kamu akan mendapatkan kode pembayaran BRIVA untuk membayar denda tilang. Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • ATM

  • Mobile banking atau aplikasi BRImo

  • Teller bank BRI

Jangan lupa untuk membayar tepat waktu agar tidak ada biaya tambahan atau masalah hukum lainnya.

Viral! Petugas Kebersihan Terekam Buang Sampah ke Sungai

Sistem tilang ETLE sudah diterapkan di beberapa kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, yang bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan jalan raya. Selain itu, ETLE juga memudahkan pengendara untuk memeriksa pelanggaran mereka secara online, menghindari antrian panjang di kantor polisi, dan memberikan solusi yang lebih efisien.

Dengan teknologi yang terus berkembang, sistem tilang elektronik ETLE menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum lalu lintas bisa dilakukan dengan lebih transparan dan efisien. Jangan sampai terjebak masalah tilang, cek status ETLE kendaraanmu sekarang.****

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual