Namun, Ajwad Resto bukan satu-satunya. Khalid Basalamah diketahui memiliki portofolio bisnis yang cukup beragam dan tersebar di berbagai sektor, mulai dari media, percetakan, biro jodoh, hingga properti dan jasa perjalanan religi.
Di sektor media, ia mengelola Gazwah TV dan KHB Digital Studio, dua platform yang memproduksi konten dakwah digital dalam berbagai format—mulai dari kajian pendek, sinema dakwah, hingga siaran langsung. Platform ini menjadi corong utama penyebaran dakwah Khalid Basalamah di ranah daring.
Untuk bidang perjalanan ibadah, Ustaz Khalid mengoperasikan Uhud Tour, sebuah biro perjalanan yang melayani paket umrah dan haji. Sementara di ranah perjodohan dan pernikahan, ia mendirikan Mawaddah Indonesia, yang mencakup layanan biro jodoh dan wedding organizer.
Tak hanya itu, ia juga terlibat dalam bisnis sosial-keagamaan seperti penyaluran hewan qurban melalui Adha Farm, serta aktif dalam dunia properti melalui perusahaannya yang bernama KHB Properti. Beberapa laporan juga menyebutkan adanya unit usaha yang bergerak di bidang event organizer dan filantropi yang dikelolanya.
Dengan berbagai usaha yang dijalankan tersebut, publik kini mempertanyakan apakah ada kaitan antara aktivitas bisnis Khalid Basalamah dengan dugaan penyimpangan dana kuota haji yang sedang ditelusuri oleh KPK.
Viral, Camat Medan Barat Drop Saat Pemeriksaan Dugaan Pungli dan Tes Urine
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Khalid Basalamah terkait pemeriksaannya oleh KPK maupun keterkaitan bisnisnya dengan kasus tersebut. Pihak KPK juga belum merilis informasi rinci mengenai status hukum sang ustaz dalam kasus yang masih dalam proses penyelidikan itu.
Kendati demikian, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada aspek hukum, tetapi juga pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bisnis yang dikaitkan dengan tokoh publik keagamaan sepopuler Khalid Basalamah.***