Website Thinkedu

DMI : Surat Edaran Salat Jum'at 2 Gelombang Masih Berlaku

DMI : Surat Edaran Salat Jum'at 2 Gelombang Masih Berlaku
Foto: Instagram/mosquedaily

“Ya dulu pernah dikeluarkan, kalau orang mau memberlakukan lagi silahkan saja, Dewan Masjid itu tidak ingin masyarakat dengan sebebas-bebasnya itu tanpa memperhatikan atau dengan melupakan perhatiannya pada pentingnya menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak dsb, itu saja waktu itu niatnya,” ujar Imam.

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021

Lebih lanjut, pengaturan terkait pembagian jadwal 2 gelombang itu juga diserahkan kepada setiap masjid yang ingin melaksanakan salat Jum'at 2 gelombang, tidak lagi berdasarkan ganjil genap nomor ponsel jemaah.

Imam menuturkan pembagian 2 gelombang itu sangat teknis, tergantung dengan banyaknya jemaah, nantinya pengurus masjid yang akan menyampaikan teknis terkait pemberlakuan 2 gelombang tersebut.

“Ya kalau misalnya masjid itu mengumumkan 2 gelombang, jika pertama sudah dianggap penuh, maka masjidnya mengatakan gelombang kedua segera setelah ini, ya gitu, atau dikasih tau jam berapa jam berapa tergantung pada masjidnya. Itu soal teknis saja itu,” tutup Sekjen DMI. ***  
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada