Lingkaran.id- Kabupaten Bantul dihebohkan atas dua orang warga Desa Kapenwon Kasihan tewas akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Kedua korban yang belum lama ini dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya masih berjuang melawan dampak dari intoksikasi metanol tersebut.
Humas RS PKU Muhammadiyah Gamping, Rubiyanto membenarkan meninggalnya salah satu pasien yang dirawat akibat miras oploasan pada Jumat (6/10/2023) malam usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Seorang Pemuda Tega Ancam Hingga Aniaya Ibu Kandung Usai Tak Diberikan Uang"Benar ada yang meninggal karena miras oplosan, dua meninggal dan satu masih menjalani perawatan" ungkap Rubiyanto.
Korban pertama, seorang warga Kasihan berusia 20 tahun, dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (1/10/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB. Dia masuk ke rumah sakit dengan kondisi sangat memburuk dan meskipun telah dilakukan upaya termasuk prosedur Hemodialisa (HD), nyawanya tak dapat diselamatkan.
Seorang Preman Pasar Tega Aniaya dan Cabuli Pelajar SMASementara itu, korban kedua, seorang lelaki berusia 27 tahun, awalnya dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Gamping setelah sebelumnya dilarikan ke PMI di Pelem Gurih Kasihan. Meski direncanakan untuk menjalani cuci darah, namun kondisinya terus menurun dan akhirnya korban tersebut juga menghembuskan nafas terakhirnya sebelum prosedur medis dapat dilakukan.
Pihak berwenang diharapkan mengambil tindakan tegas untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal yang merenggut nyawa banyak orang.***