Lingkaran.id- Kenaikan tarif penyeberangan Bakauheni-Merak yang mengalami kenaikan juga berlaku pada penyeberangan melalui Dermaga Eksekutif juga ternyata mengalami penyesuaian kenaikan tarif mulai tanggal 3 Agustus 2023 kemarin, yang sebelumnya juga terjadi kenaikan ditarif regular penyeberangan.
Kenaikan tarif regular dan eksekutif penyeberangan Bakauheni-Merak General dibenarkan langsung oleh Manager (GM) PT ASDP Indonesia Cabang Bakauheni Capt. Rudi Sunarko atas penyesuaian tarif di penyeberangan Bakauheni-Merak.
Viral Remaja 16 Tahun Nikahi Sahabat Sang Ibu Berusia 41 Tahun : Kan Sudah CintaRudi Sunarko menyebutkan bahwa kenaikan tarif tersebut didasari dengan surat yang telah dikeluarkan oleh Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : OP.404/01344/VII/ASDP-2023 tanggal 28 Juli 2023.
Dalam surat tersebut berisi tentang penyesuaian tarif terpadu layanan eksekutif lintas penyeberangan Merak-Bakauheni yang memuat penyesuaian tarif untuk eksekutif naik sekitar empat persen dan kenaikan reguler kan kenaikannya sekitar 5,26 persen.
Deddy Corbuzier Ungkap Pilih ART Lulusan Sarjana & Bocorkan Gaji ART Bernilai Fantastis!"Iya benar, eksekutif juga mengalami penyesuaian tarif tanggal 3 Agustus nanti sama dengan reguler. Kalau reguler kan kenaikannya sekitar 5,26 persen, kalau eksekutif cuma 4 persen," jelas Rudi Sunarko.