Lingkaran - Menag
Yaqut Cholil Qoumas lagi-lagi membuat geger jagat dunia maya, Hal yang membuat Menag Yaqut diperbincangkan dikarenankan setelah video wawancara Yaqut terkait surat edaran (SE) penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala, viral di media sosial. Oleh Karena itulah alasan Kementerian Agama (KEMENAG) mengatur suara Toa masjid Dan Musholla agar jangan sampai mengganggu masyarakat sekitar yang memiliki agama yang berbeda.
Hari Ini Menag Yaqut Di Laporkan Roy Suryo Ke Polisi Atas Pasal Penistaan AgamaDalam hal ini vidio Menag Yaqut Membuat stateman yang mengilustrasikan Suara Azan dan Gonggongan suara Anjing dalam vidio yang beredar berisi perkataan berikut "Misal depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu bersamaan. Kita ini terganggu gak?" ujar Yaqut dalam video wawancara di Balai Serindit, Komplek Gubernuran, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang beredar di media sosial seperti yang ramai Twitter baru-baru ini.
Ketua
umum GP Ansor itu menyebutkan bahwa “suara apapun termasuk, Azan yang keluar dari pengeras suara dianggap mengganggu maka harus diatur”.Hal itu dilakukan agar tidak menjadi gangguan bagi orang lain, Kebijakan itu juga agar masyarakat agama lain tidak terganggu akibar Toa masjid.
Pelanggaran ETLE di Palembang Capai 6 ribu Perhari"Speaker di Masjid dan Musholla silakan dipakai, Tetapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu agar niat menggunakan toa, menggunakan speaker sebagai sarana sebagai wasilah untuk syiar melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama dengan keyakinan kita, berbeda keyakinan kita harus tetap hargai," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.***