Website Thinkedu

MUI Menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap oleh Densus 88

MUI Menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap oleh Densus 88
Foto : twitter/MUIPusat - tautan
Lingkaran – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain An-Najah, Anggota Komisi Fatwa MUI yang ditangkap oleh Densus 88 Polri. Penangkapan tersebut mengagetkan banyak pihak terutama MUI sendiri.

Banjir Sintang tak Kunjung Surut, 124 Ribu Warga Terdampak Banjir

Menanggapi pertanyaan publik, Sekertaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, membacakan bayan/penjelasan MUI pada Rabu (17/11/21) secara virtual.

“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya secara virtual

MUI pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta aparat bekerja secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selain itu, ia meminta agar hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada