Website Thinkedu

Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Atau Nofriansyah Yosua Hutabarat Akan Segera Dilakukan

Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Atau Nofriansyah Yosua Hutabarat Akan Segera Dilakukan
Foto: Tangkapan Layar Foto FS
Lingkaran.id- Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan segera dilakukan usai kenaikan berkas status P21 terhadap sejumlah tersangka. 

Dalam persidangan Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan akan dihadiri keluarga Brigadir J, hal ini disampaikan langsung oleh sang pengacara Kamaruddin Simanjuntak pada Rabu (5/10/2022). 

BREAKING NEWS!!! Sejumlah Titik Wilayah Dikota Palembang Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

"Keluarga Brigadir J masuk semua, ada 11 orang," ungkap Kamaruddin.

Diketahui sebelumnya Kamaruddin menanggapi permintaan maaf Ferdy Sambo yang didalamnya menyebutkan bahwa sang istri tidak bersalah dan meminta maaf kepada sejumlah pihak.

"Saya siap menjalani semua proses hukum, Istri saya sangat tidak berasalah tidak melakukan apa-apa. Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak terdampak atas peristiwa saya, termasuk bapak dan ibu Joshua," ujarnya.

Namun permintaan maaf tersebut sudah terlambat, lantaran kasus yang tengah berjalan sudah sangat lama namun baru sekarang disampaikan oleh Ferdy Sambo dan sang istri.

"Ya sudah terlambat, kan nanti di persidangan, kita beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertobat," jelasnya. 

Universitas Bina Darma Terus Cetak Prestasi, Berhasil Raih Juara 1 EEC IN ACTION XXI 2022

Kamaruddin juga menyebutkan bahwa dirinya sangat menyayangkan permintaan tersebut yang baru muncul saat akan persidangan sedangkan pada awal kasus membuat fitnah dan berita bohong.

"Kalai dia minta maaf dan tidak membuat fitnah-fitnah dari awal misalnya dia mengatakan saya menyesal, saya khilaf, saya emosi atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya pasti saya akan bantu," pungkasnya.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada