ThinkEdu

Perubahan Signifikan: Pramuka Ditetapkan sebagai Ekstrakurikuler Opsional dalam Peraturan Baru Nadiem Makarim

Perubahan Signifikan: Pramuka Ditetapkan sebagai Ekstrakurikuler Opsional dalam Peraturan Baru Nadiem Makarim
Pixabay
Lingkaran.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Makarim, mengumumkan perubahan signifikan terkait status Pramuka dalam sistem pendidikan nasional. Dalam peraturan baru yang dikeluarkan, Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah, melainkan ditetapkan sebagai kegiatan opsional yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan, potensi bakat dan minat peserta didik. 

Melalui peraturan mentri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini. Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 26 Maret 2024.

Sidang sengketa MK hari ini hadiri saksi ahli dari tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 

Keputusan ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak kebebasan kepada siswa dalam mengeksplorasi minat dan bakat mereka, sekaligus mengakomodasi keragaman kegiatan ekstrakurikuler yang tersedia di sekolah. Hal ini sejalan dengan visi Nadiem Makarim dalam memberikan pendidikan yang lebih inklusif, kreatif, dan adaptif sesuai dengan perkembangan zaman.

Berikut bunyi Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek 12/2024: "Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku".

Haru! Guru di Pedalaman Bersyukur atas Kemajuan Teknologi Pendidikan 

Meskipun demikian, keputusan ini juga mendapat tanggapan yang bervariasi dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan mendukung langkah tersebut, menganggapnya sebagai langkah positif dalam memperkaya pengalaman pendidikan siswa. Namun, ada juga yang menyatakan keprihatinan atas kemungkinan berkurangnya minat dan partisipasi siswa dalam kegiatan Pramuka, serta potensi dampaknya terhadap nilai-nilai kepramukaan.

Nadiem Makarim sendiri menegaskan bahwa Pramuka tetap menjadi salah satu kegiatan yang sangat berharga dalam pembentukan karakter dan kepribadian siswa. Namun, dengan diubahnya status Pramuka menjadi opsional, diharapkan akan memberikan ruang lebih besar bagi inovasi dalam pendidikan serta memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengeksplorasi berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya sesuai dengan minat dan bakat mereka.

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru