Lingkaran – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkapkan penipuan bermodus rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Satpol PP di wilayah Jakarta Timur. Akibatnya terdapat sembilan orang yang tertipu dengan kerugian jutaan rupiah per orang.
Komisaris BUMN Ingin Ludahi Gubernur DKI JakartaKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Arifin menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan salah satu korban yang merasa curiga dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK itu dibubuhi tanda tangan Arifin selaku Kepala Satpol PP DKI, terduga pelaku YF dan
barcode.
“Ternyata barcodenya setelah discan kosong, tidak ada data satupun,” kata Arifin dalam keterangan video yang diunggah pada akun Instagram @satpolpp.DKI, Selasa, (27/7/21).