Website Thinkedu

Ternyata Bank Syariah Ini Yang Peras Jusuf Hamka Hingga Rp 20 M

Ternyata Bank Syariah Ini Yang Peras Jusuf Hamka Hingga Rp 20 M
Foto: Instagram/jusufhamka - tautan
Lingkaran – Bank Syariah swasta yang disebut Jusuf Hamka telah memerasnya mulai terungkap. Kasus pemerasan ini pun sudah dipolisikan oleh Jusuf Hamka dan saat ini masuk tahap penyidikan. Dalam surat pemanggilan saksi untuk penyidikan dijelaskan polisi melakukan pemanggilan seseorang bernama Slamet Sulistiono untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan diketahui merupakan karyawan Bank Jawa Tengah Unit Usaha Syariah (UUS).

TNI AD Latihan Bersama US Army di Baturaja

Sebagai informasi, Bank Jateng UUS atau juga dikenal dengan Bank Jateng Syariah merupakan unit bisnis yang dibentuk oleh Bank Jateng guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa perbankan berbasis syariah. Unit Usaha Syariah. Unit Usaha Syariah Bank Jateng resmi dibuka pada tanggal 26 April 2008.

Bank Jateng Syariah telah mengoperasikan 4 Kantor Cabang Syariah, 9 Kantor Cabang pembantu Syariah, 7 Kantor Kas Syariah, 145 Layanan Syariah yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada