Lingkaran.id- Peristiwa nahas menimpa seorang Wanita bernama Wage Suti yang memiliki gangguan jiwa yang dibakar oleh sejumlah orang di Jalan Basuki Rahmat, Km 8, Kota Sorong, Papua Barat.
Penetapan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran berhasil dilakukan oleh Polresta Sorong, Papua Barat dengan melakukan tindakan cepat dalam mengungkap kasus pembakaran wanita dalam gangguan jiwa tersebut.
Kejagung Jadwalkan Panggil Menkominfo Johnny G Plate Hari Ini, Periksa Kasus Korupsi BAKTI KominfoKapolresta Sorong, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengungkapkan bahwa mirisnya kejadian pembakaran tersebut dilakukan oleh para pelaku yang masih di bawah umur yang kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Dari sembilan tersangka, lima di antaranya di bawah umur," ungkap Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
5 Pria Dimasa Warga, Usai Dituduh Penculik AnakPenyidikan akan terus dilakukan untuk mengusut tuntas aksi pembakaran tersebut dan akan terus mengejar pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.
Diketahui sebelumnya tim gabungan telah berhasil mengamankan delapan orang tersangka sepekan usai aksi pembakaran yang dilakukan oleh para tersangka, tidak menunggu waktu lama tim gabungan kembali berhasil mengamankan satu tersangka lain hingga menjadi sembilan tersangka saat ini.***