Website Thinkedu

Sejumlah Ketum Parpol Canangkan Jokowi Tambah Masa Jabatan Hingga Tunda Pemilu 2024

Sejumlah Ketum Parpol Canangkan Jokowi Tambah Masa Jabatan Hingga Tunda Pemilu 2024
Foto : Instagram/@jokowi
Lingkaran- Jabatan tiga periode preside Jokowi yang terus bergema dipublik belakangan ini semakin menguat. Pada awalnya Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan pernyataan terkait harapannya untuk dilakukannya penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penundaan dilakukannya pemilu 2024 menurutnya untuk tidak mengganggu stabilitas ekonomi nantinya, sehingga harus dilakukannya penundaan selama dua tahun. Tidak hanya dari PKB yang mencanangkan ditundanya Pemilu namun disepakati juga oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Aksi Demo Tuntut Presiden Jokowi Copot Jabatan Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Menteri Agama

Pernyataan yang telah disepakati oleh beberapa Ketua Umum partai tersebut menjadikan pencanangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode semakin kuat di publik, namun dengan tegas Presiden Jokowi telah memberikan penolakan atas penambahan masa jabatannya itu.

Penolakan yang dilakukan Presiden Jokowi secara tegas tidak setuju terhadap usulan penambahan masa jabatannya menjadi tiga periode ditambah lagi dengan melakukan penundaan Pemilihan Umum yang membuatnya curiga akan ada permainan politik untuk menjerumuskannya dengan sengaja.

Jokowi Angkat Bicara Terkait Vaksinasi Berbayar

Pencanangan yang dilakukan berbagai pihak untuk menambah masa jabatan Presiden Jokowi diduga terdapat beberapa kemungkinan yang diungkapkan langsung oleh pengamat politik Universitas Paramadani Hendri Satrio, menurutnya beberapa Ketua Umum Partai sedang bercanda dan menghibur Jokowi dan masyarakat.

“Pertama lagi bercanda aja nih sejumlah ketua umum, bercanda untuk nyenengi Jokowi sama ngelawak rakyat, tapi udah tidak lucu lagi,” ungkap Hendri.

Kemudian adanya ketakutan yang dialami oleh beberapa ketua umum partai tersebut atas elektabilitasnya yang akan menurun di 2024 dan kemungkinan terakhir terdapat oknum yang akan terus mengembangkan wacana tersebut kepada publik. Himbauan juga diberikan oleh Hendri untuk masyarakat supaya tidak terlalu menanggapi hal tersebut dan tidak terpengaruhnya partai politik lainnya, yang dapat merusak sistem demokrasi tanah air.

“KPU kan Lembaga yang berwenang menentukan dan menyelenggarakan pemilu, KPU sudan memutuskan 14 Februari 2024,” jelas Hendri.

Jokowi Tolak Lockdown dan Memutuskan PPKM

Penundaan Pemilihan Umum pada tahun 2024 akan memberikan banyak dampak sehingga beberapa pimpinan partai tersebut harus bertanggung jawab dengan permasalahan-permasalahan yang timbul seperti adanya masyarakat yang meminta waktu Pemilihan Umum dipercepat sehingga harus diperlakukan dengan sama terkait masukan yang diberikan.

Tidak boleh ada yang satu dianggap melanggar atas nama demokrasi dan kalau ada usulan penundaan harus menghargai usulan dipercepatnya juga Pemilihan Umum,” ujar Hendri.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada