Lingkaran.id- Aparat kepolisian Pematang Siantar berhasil menangkap seorang wanita berinisial MS (49) yang merupakan warga Jalan Pematang Kecamatan Siantar Selatan, usai berhasil menemukan 21 paket sabu yang disembunyikan di pakaian dalamnya.
Pada mulanya aparat kepolisian melakukan penggerebekan di salah satu rumah di jalan Gereja, Siantar Selatan dan berhasil menemukan barang bukti tersebut, hal ini disampaikan oleh Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasi Humas AKP Rusdi Yahya.
Viral Pengemudi Fortuner Ngamuk Pukul dan Tendang Mobil Pengendara Lain Usai Ditegur Saat Lawan ArahKapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengungkapkan bahwa dalam aksi penggerebekan tersebut berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 21 paket sabu siap edar yang didapatkan MS dari warga Tebing Tinggi.
“Polisi menemukan barang bukti 21 paket sabu-sabu dengan berat bruto 5,83 gram dari tersangka MS dan menurutnya dibeli dari warga Tebing Tinggi,” ungkap AKBP Fernando.
Ayah Rozak Siapkan Pria Mapan Untuk Akhiri Status Menjanda Ayu Ting TingDiketahui saat ini MS Untuk ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian Pematang Siantar juga menegaskan akan mengusut tuntas atas peredaran barang haram tersebut.***