ThinkEdu

QRIS Cross-Border: Pesona Finansial Nasional

QRIS Cross-Border: Pesona Finansial Nasional
Foto : Lingkaran
QRIS (Quick Response Indonesian Standard) ialah suatu standar pembayaran elektronik yang berlaku di Indonesia dengan basis QR Code. Menurut regulasi Bank Indonesia No. 21/18/PADG/2019, QR Code adalah sebuah format dua dimensi yang mencakup tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan sudut kanan atas. Kode ini mampu menyimpan berbagai jenis data, termasuk alfanumerik, karakter, dan simbol, dan digunakan untuk memudahkan transaksi pembayaran tanpa sentuhan melalui pemindaian.

Bank Indonesia, yang bertindak sebagai regulator dalam hal sistem pembayaran, mendorong penggunaan uang elektronik dan QR Code dengan tujuan mengurangi jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat. Hal ini merupakan langkah untuk mengurangi biaya percetakan uang kertas dan koin, yang merupakan biaya terbesar kedua dalam laporan keuangan bank sentral setelah biaya operasional kebijakan moneter. Dengan mendorong teknologi QR Code, Bank Indonesia berusaha menciptakan efisiensi dalam transaksi keuangan dan mempromosikan penggunaan metode pembayaran yang lebih modern.

QRIS pertama sekali diluncurkan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan serentak dilakukan di seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia di daerah pada 17 Agustus 2019. Sebagaimana ketentuan penggunaanya, QRIS wajib digunakan sejak 1 Januari 2020 dalam setiap transaksi pembayaran digital di Indonesia. Bentuk pengembangan dari QRIS tersebut yang saat ini digunakan adalah QRIS Cross-Border.

Pengembangan ini merupakan hasil dari kolaborasi Bank Indonesia dengan bank sentral dan lembaga serupa di negara lain. Melalui QRIS CrossBorder, para pengguna dapat melakukan pembayaran elektronik dengan mudah, cepat dan nyaman serta aman tanpa melihat batas negara. Dengan kata lain, QRIS Cross-Border merupakan sitem pembayaran digital yang berbasis QR Code yang tujuannya adalah memberikan akses pembayaran elektronik bagi pengguna antar batas atau antara negara.

QRIS CROSS-BORDER: Pesona Finansial Nasional Kemudahan dan keamanan yang efektif serta efisien adalah kunci dalam pembayaran dengan sistem elektronik, khususnya di era globalisasi saatt ini. QRIS Cross Border hadir sebagai salah satu kuncinya. QRIS Cross Border menjadi bahagian inovasi terkini Bank Indonesia yang berbasis kepada penggunaan QRIS dalam transaksi pembayaran elektronik lintas batas atau antar negara.

QRIS Cross Border adalah langkah implementasi dari Bank Indonesia untuk mencapai visi Indonesia dalam melakukan standarisasi infrastruktur untuk perdagangan internasional, pengiriman uang, sistem pembayaran ritel, dan modal pasar. Hal ini menjadi fokus penting selama masa Presidensi G20 Indonesia di Tahun 2022 dan pertemuan Gubernur Bank Sentral ASEAN pada Bulan April 2022. Tujuannya adalah untuk memprioritaskan digitalisasi pembayaran dan pembayaran lintas batas sebagai upaya untuk mempercepat inklusi ekonomi keuangan di Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyoroti pentingnya langkah-langkah ini sebagai cara untuk memajukan inklusi ekonomi keuangan. Digitalisasi pembayaran dan pembayaran lintas batas dapat membantu mempermudah akses ke layanan keuangan, meningkatkan efisiensi dalam perdagangan internasional, dan memfasilitasi pengiriman uang secara lebih cepat dan murah. Hal ini juga dapat mendukung pertumbuhan pasar keuangan di Indonesia dan meningkatkan akses masyarakat terhadap produk keuangan.

QRIS Cross Border dipandang sebagai suatu terobosan dalam upaya perluasan implementasi manfaat QRIS ke skala global. Prinsipnya, para pengguna QR Code yang sama dapat bertransaksi ataupun melakukan pembayaran tanpa memandang batas negara. Dengan demikian, QRIS Cross Border hadir untuk menciptakan keberlanjutan dan kemudahan bagi pelaku usaha maupun konsumen dalam transaksi lintas negara. Akan tetapi, hal yang perlu disadari adalah bahwa penggunaan QRIS Cross Border ini membutuhkan kolaborasi maupun komitmen bersama yang lebih kuat dalam memajukan sitem pembayara elektronik global di lintas negara, khususnya di kawasan ASEAN.

Penggunaan QRIS cross-border bertujuan untuk meningkatkan integrasi pasar global, memfasilitasi perdagangan internasional, dan memberikan pengalaman pembayaran yang lebih baik kepada pelanggan. Dengan standar yang jelas dan dukungan teknologi, QRIS cross-border dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan konektivitas global dalam hal pembayaran. Berikut beberapa keuntungan dari penggunaan QRIS Cross Border.
  1. Adanya kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi.
  2. Penggunaan standar yang konsisten.
  3. Penggunaan teknologi yang terintegrasi, yakni adanya integrasi dari teknologi dompet digital ataupu pembayaran digital lainnya.
  4. Biaya transaksi yang lebih murah dibandingkan dengan biaya transaksi internasional lainnya.
  5. Menjadi dukungan bagi pengembangan usaha atau bisnis global lintas negara.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru