Website Thinkedu

BREAKING NEWS!! Ferdy Sambo, Istri Beserta Ajudan Yang Menjadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Semua Divonis Turun Hukuman

BREAKING NEWS!! Ferdy Sambo, Istri Beserta Ajudan Yang Menjadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Semua Divonis Turun Hukuman
Foto: Ferdy Sambo
Lingkaran.id-Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan brigadir Yosua pada sidang kasasi hari ini Selasa 8 Agustus 2023.

Sidang kasasi yang berlangsung hari ini telah berlangsung yang mana mahkamah agung resmi menganulir vonis mati FS menjadi hukuman penjara sumur hidup.

Kelakuan Wanita Berhijab, Buat Konten Jilat Es Krim Dekat Kemaluan Pria Dikecam Nistakan Agama

“penjara sumur hidup” itulah bunyi putusan kasasi yang disampaikan oleh Mahkamah Agung pada sidang hari ini.

Sebelumnya FS telah divonis mati oleh majelis pengadilan negeri Jakarta selatan lalu FS mengajukan banding namun pengajuan banding ditolak oleh pengadilan tinggi DKI Jakarta yang mana saat itu pengadilan tinggi DKI Jakarta justru menguatkan putusan PN Jakarta selatan terkait vonis mati pada FS.

Tidak hanya itu, istri beserta ajudan yang menjadi tersangka pada kasus pembunuhan brigadier Yosua ini juga mendapat pengurangan hukuman, yang mana PC yang awalnya di vonis 20 tahun penjara mendapat potongan 10 tahun, Kuat Ma’ruf semula divonis 15 tahun menjadi 10 tahun dan Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada