Lingkaran.id - Berita lelayu bagi industri tekstil. PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex, raksasa tekstil Asia Tenggara itu telah mati pada Jumat (28/2/2025). Sehingga, per Minggu (1/3/2025), Sritex tak lagi beroperasi.
“Ini perlu saya sampaikan bahwa tutup resmi adalah tanggal 28 ini. Jadi, Sritex tutup permanen pada tanggal 28 Februari.” Pernyataan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.Minggu (1/3/2025)
Seiring dengan penutupan operasional raksasa tekstil tersebut, tim kurator yang terdiri dari Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candrayani Sadikin melalui Surat bernomor 299/PAILIT-SSPB/1/2025 memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10.665 karyawan Sritex pada 26 Februari 2025.
Diskon Hingga Gratis! Kelas Persiapan Rekrutmen BUMN 2025 Ini Wajib Diikuti Para Pencari KerjaKendati, proses PHK sejatinya telah dimulai sejak Januari lalu, dengan merumahkan 1.065 karyawan PT Bitratex Industries yang berada di Semarang dan dilanjutkan oleh perusahaan-perusahaan Grup Sritex lain: PT Sinar Pantja Djaja (40 karyawan), PT Primayudha Mandirijaya (956 karyawan), Bitratex Semarang (bertambah 104 karyawan) dan Sritex Sukoharjo (8.504).
“Sejak tanggal 26 Februari 2025, telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan perusahaan dalam keadaan pailit,” tulis surat tersebut, dikutip Jumat (28/2/2025).
PHK ini merupakan keputusan terakhir usai tim kurator Bertemu dengan manajemen Sritex. Sementara dengan adanya keputusan ini, Sumarno, mengatakan bahwa para pekerja sudah mulai menandatangani surat PHK sebagai syarat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, sebagai manfaat atas Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), karyawan ter-PHK akan menerima uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan, dengan syarat harus mencari pekerjaan lain.
“Kemudian, kami sudah melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen Sritex tentang rencana pencairan JHT dan juga mungkin pelayanan JKP. Tentang THR dan gaji itu menjadi ranah dari kurator,” bebernya.
Houston vs Inter Miami!! Suárez Gemilang, Miami Menang 4-1 di MLSSementara dengan tutupnya Sritex, seluruh tanggung jawab sang raksasa tekstil tersebut beralih ke tim kurator, termasuk dalam hal ini kewenangan atas gaji terakhir dan juga pesangon seluruh karyawan Grup Sritex.
Tumbangnya Sritex hanya berjarak sekitar empat bulan dari saat pertama kali Presiden Prabowo Subianto menitahkan Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengkaji beberapa opsi penyelamatan Sritex. Upaya penyelamatan ini tak lain dilakukan sekaligus untuk menyelamatkan para pekerja Grup Sritex dari gelombang PHK.