Website Thinkedu

Ressa Rizky Rossano Gugat Denada, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Baru Dibawa ke Ranah Hukum

Ressa Rizky Rossano Gugat Denada, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Baru Dibawa ke Ranah Hukum
Foto : Ressa Rizky Rossano Gugat Denada
Lingkaran.id - Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Moh Firdaus Yuliantono, mengungkapkan bahwa kliennya pada awalnya tidak memiliki niat membawa persoalan ini ke jalur hukum. Selama bertahun-tahun, Ressa memilih diam dan menerima keadaan tanpa pernah berpikir untuk menggugat pihak mana pun.

Namun, perasaan itu berubah ketika Ressa menyaksikan perjuangan Denada dalam mendampingi putrinya dari pernikahan dengan Jerry Aurum yang tengah berjuang melawan penyakit kanker. Situasi tersebut memunculkan luka batin mendalam karena Ressa merasa tidak mendapatkan perlakuan dan perhatian yang setara sebagai seorang anak. Rasa ketidakadilan itulah yang akhirnya mendorong Ressa menempuh langkah hukum.

Resmi Bercerai, Putusan PA Bandung: Zara Ikut Atalia Praratya, Arkana Bersama Ridwan Kamil

Firdaus menjelaskan bahwa sejak kecil Ressa tidak diasuh langsung oleh Denada, melainkan dititipkan kepada keluarga dari pihak almarhum Emilia Contessa. Ressa dibesarkan oleh adik kandung Emilia yang bernama Dino Rossano Hansa, yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Denada sebagai paman dan bibi.

Menurut Firdaus, selama kurang lebih 24 tahun, pihak Ressa sama sekali tidak pernah berniat mengajukan gugatan. Keputusan ini baru muncul setelah wafatnya Emilia Contessa, saat Ressa mengetahui fakta bahwa dirinya bukanlah anak kandung dari Dino Rossano Hansa, sosok yang selama ini ia anggap sebagai orang tua.

Kesadaran tersebut semakin mengguncang kondisi emosional Ressa, terlebih ketika ia melihat pemberitaan mengenai Denada yang dinilai sangat berjuang sebagai seorang ibu. Hal itu memunculkan pertanyaan besar dalam benaknya tentang alasan dirinya tidak memperoleh perhatian, kasih sayang, maupun hak yang sama.

Meski demikian, ketika ditanya alasan spesifik mengapa pihaknya menggugat Denada atas dugaan penelantaran anak, Firdaus memilih tidak mengungkapkan secara terbuka kepada publik. Ia menegaskan bahwa seluruh dasar gugatan akan disampaikan secara resmi dalam proses persidangan.

Firdaus hanya menekankan bahwa gugatan yang diajukan berfokus pada tuntutan pertanggungjawaban seorang ibu terhadap anaknya. Dalam konteks gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tersebut, ia menilai tidak ada kontribusi maupun perhatian yang diberikan Denada kepada Ressa selama bertahun-tahun.

Sementara itu, Ressa Rizky Rossano secara terbuka mengaku sebagai anak biologis Denada. Didampingi kuasa hukumnya, ia mengajukan gugatan karena merasa hak-haknya sebagai seorang anak tidak pernah dipenuhi sejak lahir hingga dewasa.

Dalam keterangannya yang dikutip dari Insert, Ressa mengungkapkan bahwa dirinya hampir tidak pernah merasakan kehadiran Denada sebagai seorang ibu, termasuk pada momen-momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri. Meski tidak pernah bertemu, Ressa mengaku mengetahui status biologisnya setelah berupaya mencari kebenaran sendiri.

Selama puluhan tahun, kehidupan Ressa jauh dari kemewahan yang identik dengan dunia hiburan. Ia mengaku hidup dalam keterbatasan ekonomi tanpa pernah menerima nafkah dari Denada. Kondisi tersebut memaksanya menjalani kehidupan sederhana dengan berbagai keterbatasan.

Babak Baru Konflik Skincare: Usai Doktif Jadi Tersangka, Kini dr. Richard Lee Menyusul

Ressa bahkan mengungkapkan pernah tinggal di ruangan yang sebelumnya digunakan sebagai gudang, serta hanya mampu makan satu kali dalam sehari. Keterbatasan finansial juga membuatnya gagal melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana karena tidak sanggup membayar biaya kuliah.

Saat ini, Ressa diketahui bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang beroperasi selama 24 jam. Penghasilannya berada di bawah Upah Minimum Kabupaten Banyuwangi yang tercatat sebesar Rp2.989.145 per bulan, sebuah kondisi yang kontras dengan kehidupan sang ibu yang dikenal publik.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual