Website Thinkedu

Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Salah Satu Terduga Pelaku Penjarahan Rumahnya: Pelaku Lain Tetap Diproses

Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Salah Satu Terduga Pelaku Penjarahan Rumahnya: Pelaku Lain Tetap Diproses
Foto : Uya Kuya Ajukan Restorative Justice
Lingkaran.id - Rumah milik presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, menjadi sasaran amuk massa ketika aksi unjuk rasa berakhir ricuh di kawasan Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu malam (30/8/2025). Aksi tersebut menyebabkan kediamannya mengalami penjarahan hingga sejumlah barang berharga raib.

Terbaru, Uya Kuya bersama sang istri mendatangi Polres Jakarta Timur untuk menyampaikan pengajuan restorative justice bagi salah satu terduga pelaku. Dalam keterangannya, Uya menuturkan bahwa ia bertemu langsung dengan seorang ibu yang diduga terlibat membawa barang curian dari rumahnya.


17+8 Tuntutan Rakyat, 25 Desakan Mengguncang Pemerintah

“Ternyata ada seorang ibu-ibu yang usianya lebih tua dari saya. Saat kejadian, dia kedapatan membawa unit AC indoor dari dalam rumah. Saya juga sempat bertemu langsung dengan ibu itu di Polres bersama pihak kepolisian,” ungkap Uya Kuya, Rabu (3/9/2025).

Uya menjelaskan, kondisi kehidupan ibu tersebut cukup memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, perempuan itu sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, tinggal bersama anak dan cucunya yang menyandang disabilitas bisu. Bahkan, sang suami juga berprofesi sebagai tukang parkir.

“Melihat kondisi yang ada, saya merasa tergerak. Maka dari itu, saya yang menginisiasi untuk mengajukan restorative justice. Saya sempat menanyakan kepada pihak kepolisian, apakah mekanisme ini memungkinkan. Ternyata bisa dilakukan, baik oleh korban maupun pelaku. Jadi saya langsung mengajukan permohonan agar kasus ibu ini tidak berlanjut ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Maulid Nabi 2025: Jatuh di 12 Rabiul Awal 1447 H

Meski demikian, Uya menegaskan bahwa sikapnya ini hanya berlaku untuk ibu tersebut. Sementara terkait terduga pelaku lainnya, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Kalau untuk yang lain, saya tidak tahu. Itu biar pihak kepolisian yang menangani. Saya sendiri juga baru pertama kali keluar rumah dan bertemu orang banyak lagi setelah kejadian itu. Sebelumnya sempat keluar, tapi secara diam-diam,” pungkasnya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada