ThinkEdu

Viral Isi Surat Gugatan Cerai Ria Ricis Kepada Teuku Ryan Bocor ke Publik, ini Isinya!

Viral Isi Surat Gugatan Cerai Ria Ricis Kepada Teuku Ryan Bocor ke Publik, ini Isinya!
Foto : Instagram/Ria Ricis
Lingkaran.id - Ria Ricis dan Teuku Ryan telah mengakhiri ikatan pernikahan mereka setelah proses perceraian resmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024). Surat putusan perceraian mereka, nomor 547/PDT.G/2024/PA.JS, mengungkap beberapa poin yang menjadi alasan hakim dalam mengabulkan perceraian tersebut.

Tak lama setelah itu, isi gugatan cerai Ria Ricis terkuak ke publik. Gugatan tersebut mengungkap bahwa perselisihan mereka berawal dari intervensi ibu mertua Ricis yang membuat komunikasi mereka terganggu. Ria Ricis juga mengeluhkan minimnya dukungan dari Teuku Ryan dan pernah didiamkan selama seminggu karena alasan keuangan.

Teuku Ryan Sampaikan Harapan dan Cinta Lewat Unggahan Instagram Pasca Resmi Bercerai

Selain itu dalam surat putusan, Ria Ricis mengalami kurangnya nafkah batin dari Teuku Ryan sejak masa kehamilan anak pertama hingga menjelang persalinan. Bahkan, hubungan suami istri mereka hanya terjadi beberapa kali setelah lewat masa nifas 4 bulan.

Ria Ricis bahkan telah berupaya membawa Teuku Ryan ke rumah sakit dan mengikuti pengobatan alternatif seperti ruqyah untuk mengatasi masalah ini. Selama proses pernikahan mereka, Ria Ricis merasa tidak mendapatkan nafkah batin dari suaminya, yang lebih sering berada di luar rumah.

Meskipun telah berusaha membantu dengan membawa Teuku Ryan ke rumah sakit dan membelikan suplemen, usaha Ria Ricis tidak membuahkan hasil dan mengganggu kondisi psikisnya. Keputusan untuk keluar dari rumah bersama anak-anak di bulan November 2023 menjadi titik puncak yang memperumit hubungan mereka.

Kisruh Rumah Tangga Ruben Onsu, Sang Istri Ungkap Sedang Tidak Tinggal Serumah

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memutuskan untuk mengabulkan perceraian keduanya dan memberikan hak asuh anak kepada Ria Ricis. Selain itu, Teuku Ryan diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta setiap bulannya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru