Lingkaran - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin ternyata sudah berstatus sebagai tersangka KPK. Azis Syamsuddin pun dipanggil KPK untuk menghadap ke penyidik pada Jumat (24/9/21).
Dua Aktivis Digugat LBP Rp 100 Miliar“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” ucap Firli.
Firli mengatakan kedatangan Azis Syamsudin pada Jumat, 24 September 2021, dinantikan penyidik. Dia berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir.
“Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan,” jelasnya.