Website Thinkedu

Beda Data Polisi dan TNI soal Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Mana yang Benar?

Beda Data Polisi dan TNI soal Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Mana yang Benar?
Foto : Beda Versi Polisi dan TNI soal Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS,
Lingkaran.id - Kasus penyiraman cairan keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki fase baru yang memicu perhatian luas. Perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan TNI terkait identitas pelaku menimbulkan kebingungan sekaligus tanda tanya di tengah masyarakat.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dua orang terduga pelaku berdasarkan hasil analisis rekaman kamera pengawas (CCTV). Keduanya masing-masing berinisial BHC dan MAK, yang disebut sebagai pelaku utama dalam aksi penyerangan tersebut. Dalam rekaman yang diperoleh, keduanya tampak jelas berada di lokasi kejadian dan diduga berperan langsung sebagai eksekutor.

Prabowo Wacanakan Utusan Khusus di Seluruh BUMN, Soroti Anak Perusahaan Pertamina Tak Bisa Diaudit

Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI. Lembaga tersebut justru menetapkan empat orang tersangka yang seluruhnya merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Perbedaan jumlah dan identitas pelaku ini memicu sorotan publik. Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menanggapi hal tersebut dengan menekankan pentingnya objektivitas dalam proses penyelidikan. Ia menyebut bahwa bukti rekaman CCTV menjadi dasar utama dalam penentuan terduga pelaku oleh kepolisian.

Menurutnya, kejelasan visual dari rekaman tersebut menjadi indikator penting dalam mengungkap fakta di lapangan. Dari analisis tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi dua individu yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penyerangan. Meski demikian, Anam menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa diskriminasi. Ia menekankan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat, berdasarkan alat bukti yang sah, wajib diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan akan menjalin koordinasi dengan pihak TNI guna menyelaraskan hasil penyelidikan. Upaya ini dilakukan untuk menggabungkan seluruh temuan dan memastikan tidak ada fakta yang terlewat dalam pengungkapan kasus.

Sementara itu, Puspom TNI menyatakan bahwa keempat tersangka yang telah mereka tetapkan saat ini sudah diamankan. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif dan ditempatkan dalam fasilitas khusus dengan pengamanan ketat di Pomdam Jaya.

Peristiwa ini bermula pada Rabu malam, 18 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motor seorang diri ketika diserang oleh dua orang yang berboncengan dari arah berlawanan.

BGN Hentikan Operasional Dua SPPG di Ponorogo Usai Laporan Dugaan Intimidasi oleh Pihak Mengaku Cucu Menteri

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dada, dan kedua tangan.

Perbedaan informasi antara dua institusi penegak hukum ini kini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak agar proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan menyeluruh, mengingat korban merupakan seorang aktivis hak asasi manusia yang selama ini vokal dalam berbagai isu publik.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Program Kontributor Lingkaran ID
Berita Terbaru
banyuasin.cerdas|ESN