ThinkEdu

Buntut Panjang Video Syur Diduga Rebecca Klopper, Kembali Dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri

Buntut Panjang Video Syur Diduga Rebecca Klopper, Kembali Dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri
Foto : Ravie Wardani
Lingkaran.id- Organisasi Masyarakat Pekat IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) resmi melaporkan kepada pihak kepolisian terkait video syur yang tengah viral di media sosial yang diduga mirip Rebecca Klopper berdurasi 47 detik.

Laporan tersebut dilayangkan Organisasi Masyarakat Pekat IB resmi ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (23/5/2023) dan akan segera ditindak lanjuti lantaran menjadi kasus nasional, hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Pekat IB Lisman Hasibuan.

"Tadi diarahkan Bareskrim ke lantai dua, karena ini kasus nasional dan jadi atensi khusus kepada yang menyebarkan video itu dan oknum artis itu," ungkap Lisman pada  Selasa (23/5/2023).

Sejumlah Fakta Video Skandal Asusila Diduga Rebecca Klopper Berdurasi 47 Detik

Wakil Ketua Pekat IB tersebut berharap dengan adanya laporan yang masuk kepada pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus video asusila tersebut dan langsung menangkap pelaku penyebar video syur dan pemeran dalam video untuk memberikan efek jera.

Lisman Hasibuan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti otentik dari penyebaran video syur tersebut sebagai tindak pelanggaran UU ITE dan pornografi yang dilakukan oleh pelaku di media sosial.

Partai Gerindra Angkat Bicara Duet Prabowo-Gibran : Bukan Manuver

"Kami siapkan video, dan screenshoot. Ketika kami dipanggil kami akan serahkan ini juga, Pasalnya pornografi terus UU ITE juga masuk karena kan di media sosial," tuturnya.

Diketahui sebelumnya terdapat sejumlah laporan lain terkait video syur diduga mirip Rebecca Klopper yang juga telah dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) di hari yang sama di Bareskrim Mabes Polri.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru