Lingkaran.id- Gelar rekonstruksi yang dilakukan Polres Metro Depok terhadap pelaku kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan (19) di rumah indekos korban, Jalan Palakali, Kukusan, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (22/8/2023) siang.
Pelaku Altafasalya Ardnika Basya (23) yang merupakan kakak tingkat korban dengan tega menghabisi nyawa sang junior, melalui rekonstruksi atau reka adegan yang dilakukan oleh pelaku mengungkap sejumlah fakta baru atas kematian tragis Muhammad Naufal Zidan.
Polres Metro Depok Gelar Rekonstruksi Pembunuhan MNZ Mahasiswa UIDalam gelar rekonstruksi tersebut telah berjalan lancar dan rampung, tersangka memeragakan sebanyak 50 adegan saat pembunuhan berlangsung, hal tersebut diungkapkan oleh Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan.
"Rekonstruksi berjalan dengan lancar. Tersangka juga melaksanakan adegan-adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan. Rekonstruksi berjalan 50 adegan," ungkap AKP Nirwan Pohan pada Selasa (22/8/2023).
Dalam reka adegan tersangka dimulai dari dirinya yang berboncengan dengan korban di depan gerbang indekos. Selanjutnya Altaf kembali menuju sepeda motornya untuk mengambil pisau yang telah ia persiapkan untuk menikam korban.
"
Setelah korban masuk, dia kembali (lagi) ke motor untuk mengambil senjata tajam. Dari situ berarti dia sudah ada niat melakukan penusukan," jelas AKP Nirwan Pohan.
2 Karyawan Minimarket Berhasil Kabur Usai Disekap Kawanan PerampokBerdasarkan pengakuan tersangka menyebutkan bahwa senjata tajan yang berada di jok motornya tersebut telah ia simpan sebelumnya dan bukan untuk dirinya persiapankan dalam pembunuhan korban saat itu.
"Pengakuan tersangka senjata itu memang sudah disimpan sebelumnya di jok motor itu dari beberapa hari sebelumnya," lanjut AKP Nirwan Pohan.
Tragisnya tersangka dengan tega menusuk korban sebanyak 30 kali menggunakan pisau yang sebelumnya ia ambilnya dari jok motor hal ini didasarkan pada saat gelar rekonstruksi hingga korban menabrak dinding kamar.
“Kemarin 30 tusuk," ujar tersangka Altafasalya Ardnika Basya menjawab pertanyaan Jaksa penuntut umum.***