ThinkEdu

KPK Ungkap Tersangka Korupsi Kementerian Pertanian Nikmati Uang Haram Rp13,9 Miliar

KPK Ungkap Tersangka Korupsi Kementerian Pertanian Nikmati Uang Haram Rp13,9 Miliar
Foto : Freepik/@fabrikasimf
Lingkaran.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

Menurut Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, ketiganya diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan suap untuk proses lelang jabatan dan juga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

KPK Gelar Pemeriksaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (11/10/2023), Johanis mengungkapkan bahwa ketiganya telah menikmati uang haram senilai Rp13,9 miliar dari dugaan proses lelang jabatan.

"Sumber uang yang diperoleh ketiga tersangka berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah dimanipulasi, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan," jelas Johanis.

Aksi Protes Mahasiswa Baliho dan Spanduk Caleg Dirusak : Janji Palsu Wakil Rakyat

Menurut KPK, atas instruksi ketiganya, pejabat di Kementan diperintahkan untuk mengumpulkan uang dari para pejabat Eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris masing-masing Eselon I. Mereka diminta mengumpulkan uang dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL, berkisar mulai dari USD4.000 hingga USD10.000.

Saat ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, dan KPK telah menetapkan masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. Penyidikan ini masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.***


 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru