Lingkaran.id- Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, meyakini bahwa penyidik memiliki alasan yang kuat terkait penggelapan yang dilakukan di dua rumah Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, kasus pemerasan yang dilaporkan oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terhadap Firli Bahuri sedang dalam tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Kronologi Aksi Tragis Selebgram Semarang Bungkus Bayi Dalam Plastik Laundry Hingga Buang Ke Tempat Sampah"Penyidik tentu memiliki keyakinan bahwa ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat tersebut," ujar Yudi Purnomo, yang juga merupakan mantan penyidik KPK.
Dalam proses penyidikan ini, polisi telah memeriksa Firli Bahuri di kantor Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di dua rumah Firli Bahuri yang berlokasi di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Tragis! Selebgram Asal Semarang Bunuh & Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai, Bali : Tak Tau Yang Mana Bapaknya"Kita berharap ada barang bukti yang dapat ditemukan untuk memperkuat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian. Dugaan ini diduga dilakukan oleh pimpinan KPK," tambahnya.
Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi adanya penggeledahan di dua rumah Firli Bahuri. Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pemerasan yang melibatkan tokoh penting di lembaga antikorupsi tersebut. Publik menantikan hasil investigasi yang akan membawa keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia.***