Website Thinkedu

Polisi Ungkap Indikasi Kelainan Seksual pada Dokter PPDS Unpad yang Terlibat Kasus Pemerkosaan Pasien

Polisi Ungkap Indikasi Kelainan Seksual pada Dokter PPDS Unpad yang Terlibat Kasus Pemerkosaan Pasien
Foto : Polisi Ungkap Indikasi Kelainan Seksual pada Dokter PPDS Unpad
Lingkaran.id - Polisi mengungkap adanya indikasi kelainan dalam perilaku seksual yang dimiliki oleh Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang dokter yang tengah menempuh pendidikan sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

PAP kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap FH, seorang perempuan yang merupakan anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.


Terbius dan Diperkosa Di RSHS, Dokter Muda PPDS Unpad Jadi Tersangka!

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers pada Rabu (9/4/2025). Ia menyebut, dari serangkaian pemeriksaan awal, penyidik menemukan tanda-tanda adanya kelainan dalam aspek seksual dari perilaku pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan selama beberapa hari terakhir, terdapat kecenderungan bahwa pelaku mengalami gangguan dalam perilaku seksual,” jelas Kombes Surawan.

Surawan menambahkan bahwa untuk memperkuat temuan tersebut, pihak kepolisian akan melibatkan ahli psikologi dan psikologi forensik guna melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.

“Kami akan melakukan pemeriksaan psikologi forensik sebagai bagian dari pendalaman dan tambahan alat bukti, guna menguatkan dugaan adanya penyimpangan perilaku seksual,” sambungnya.

Kasus ini bermula ketika korban, FH, tengah mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung. PAP kemudian mendekati korban dan mengajak FH ke Gedung MCHC lantai 7 dengan alasan ingin mengambil sampel darah.

“Modus pelaku adalah memeriksa darah korban. PAP membawa FH ke ruang 711, kemudian meminta korban untuk berganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Di dalam ruangan tersebut, PAP melakukan tindakan mencurigakan. Ia memasukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban sebanyak kurang lebih 15 kali, kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus. Setelah itu, PAP menyuntikkan cairan bening ke dalam infus.

“Tak lama setelah disuntikkan, korban mengaku merasa pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri,” ungkap Kombes Hendra.

CPNS 2025 Segera Dibuka, Ini Cara Daftar di SSCASN BKN Agar Lolos Tahap Awal

Korban baru sadar beberapa jam kemudian dan kembali ke IGD. Namun, saat buang air kecil, ia mulai merasakan rasa sakit yang tidak biasa di area sensitif, yang kemudian memicu kecurigaan dan pelaporan kepada pihak berwenang.

Sebagai respons atas kasus yang mencoreng dunia medis dan institusi pendidikan, pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengambil langkah tegas dengan mencabut status kepesertaan PAP sebagai mahasiswa Program PPDS Fakultas Kedokteran.

Pihak kampus juga menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum serta menjaga integritas lembaga dari segala bentuk pelanggaran etik dan hukum.

Penyidik kini terus menggali informasi lebih dalam terkait motif serta kemungkinan adanya korban lainnya. Polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis, mengingat tindakannya mencakup kekerasan seksual, penyalahgunaan profesi, serta dugaan pemberian zat yang menyebabkan korban tak sadarkan diri.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada