"Dalam pertemuan itu, yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf atas unggahannya. Dia juga menegaskan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang," ujar Iptu Paisal.
Meskipun unggahan tersebut telah dihapus, dampaknya telah menyebar luas dan memicu reaksi di kalangan masyarakat. Untuk menunjukkan komitmennya, Fajar menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak lagi mengunggah konten yang berpotensi menyinggung nilai-nilai keagamaan. Lebih lanjut, ia juga menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab secara hukum jika di kemudian hari melakukan pelanggaran serupa.
Dalam upaya meredakan situasi dan memberikan edukasi terkait penggunaan media sosial yang bijak, Fajar diminta membuat video permintaan maaf yang kemudian diunggah di platform media sosial miliknya.
"Dari hasil pertemuan ini, yang bersangkutan tampak menyesali tindakannya. Kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan keresahan publik," tambah Paisal.
Viral, Warga Desa Kampung Baru Maluku Laksanakan Sholat Idul Fitri Lebih Awal
Sebagai langkah lebih lanjut, Polres Balangan bersama keluarga Fajar akan melakukan pembinaan dan pendampingan agar selebgram tersebut dapat memanfaatkan pengaruhnya untuk hal-hal yang lebih positif. Selain itu, aparat kepolisian juga mengimbau kepada para selebgram dan pengguna media sosial lainnya agar lebih bijak dalam berkomentar atau mengunggah konten yang berpotensi menimbulkan polemik, khususnya yang berkaitan dengan isu SARA.
Pertemuan klarifikasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Kementerian Agama (Kemenag) Balangan, serta tokoh agama setempat. Kehadiran mereka menunjukkan kepedulian terhadap isu yang berkembang serta upaya menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.***